Berita Nasional
Gibran Berpeluang Digulingkan Lewat Rapat Paripurna, Dasco Datang ke DPR Cek Surat Pemakzulan
Wapres Gibran sedang pusing tujuh keliling, kursinya digoyang pensiunan jenderal TNI. Jika rapat paripurna setuju, putra sulung Jokowi ini selesai.
Maka dari itu, Dasco menekankan dirinya belum bisa merespons surat pemakzulan Gibran.
"Belum baca, gimana nanggapin," imbuh Dasco.
Diketahui, Forum Purnawirawan Prajurit TNI telah menyurati DPR dan MPR untuk segera memproses pemakzulan atau impeachment Gibran dari posisi Wakil Presiden.
Permintaan tersebut tertera dalam surat tertanggal 26 Mei 2025, yang ditujukan kepada Ketua MPR Ahmad Muzani dan Ketua DPR Puan Maharani.
"Dengan ini, kami mengusulkan kepada MPR RI dan DPR RI untuk segera memproses pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku," demikian bunyi surat tersebut.
Surat tersebut ditandatangani oleh empat purnawirawan, yakni Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto.
Sekretaris Forum Purnawirawan Prajurit TNI Bimo Satrio membenarkan surat tersebut.
Surat bernomor 003/FPPTNI/V/2025 itu telah dikirimkan ke Sekretariat Jenderal MPR dan Sekretariat Jenderal DPR, Senin (2/6/2025).
Forum Purnawirawan Prajurit TNI disebutnya siap menghadiri rapat dengar pendapat umum jika DPR memanggil mereka.
"Jadi di surat itu kita kasih dalam segi hukumnya. Nanti kalau belum jelas dari DPR, MPR, DPD RI, kita siap purnawirawan untuk rapat dengar pendapat," ujar Bimo.
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News
Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09
Berita Nasional
Gibran
Dasco
Rapat Paripurna
pemakzulan
Purnawirawan Jenderal TNI
pensiunan jenderal TNI
Andreas Hugo Pareira
KAI Minta Maaf setelah 80 Perjalanan Kereta Api Dibatalkan Akibat Kereta Anjlok di Subang |
![]() |
---|
Pengusaha Konveksi Raup Rezeki Nomplok Usai Viral Bendera One Piece |
![]() |
---|
Pemerintah Sebut Pemasang Bendera One Piece Bisa Dipenjara |
![]() |
---|
KPK Tetap Kukuh Hasto Kristiyanto Bersalah Atas Suap KPU Meski Ada Amnesti |
![]() |
---|
Resmi Keluar Penjara, Begini Nasib Hasto Kristiyanto di PDIP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.