Berita Jakarta
Penjelasan Polisi Soal Denda Tilang ETLE yang Membengkak Jika Tak Langsung Dibayar
Penjelasan Polisi Soal Denda Tilang ETLE yang Membengkak Jika Tak Langsung Dibayar
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dwi Rizki
"Terus kemarin coba dicek, ternyata ada dua, yang satu menerobos lampu merah, yang kedua kali di (dekat) RSCM karena lawan arus," imbuhnya.
Afsar memprediksi, denda yang harus dibayarkan akibat pelanggaran itu mencapai lebih dari Rp 500.000.
Meski begitu, Afsar mengakui kesalahannya. Namun, ia berharap agar denda pelanggaran bisa dilakukan pada pembayaran pajak akhir saja.
Sehingga, ia tidak perlu datang ke kantor terkai secara berkala untuk membayar denda ETLE.
"Menurut saya kenapa enggak ditambahin sama dendanya biar selesai pas bayar pajak," pinta Afsar.
Baca juga: Ditlantas Polda Metro Terapkan Sistem Penilangan ETLE Lewat WhatsApp, Begini Aturannya
Sebelumnya diberitakan, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya yang baru, Komisaris Besar (Kombes) Komarudin, menyatakan akan mengevaluasi soal tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) terhadap ambulans yang tengah membawa pasien.
Pernyataan tersebut disampaikan Komarudin usai resmi menjabat sebagai Dirlantas Polda Metro Jaya dalam upacara serah terima jabatan (sertijab) di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (15/4/2025).
"Nanti kami akan lihat permasalahannya. Program ETLE ini sudah berjalan cukup lama. Jika ditemukan permasalahan di tengah jalan, tentu akan kami evaluasi,” ujar Komarudin.
Hal ini menyusul adanya beberapa ambulans terkena tilang ETLE meski sedang menjalankan tugas darurat.
Komarudin menegaskan bahwa pihaknya akan mengevaluasi lebih lanjut terkait persoalan tersebut.
"Kami akan lihat informasi seperti apa yang sesungguhnya terjadi," ucap eks Kapolres Metro Jakarta Pusat itu.
Sementara itu, Komarudin menyadari, dinamika lalu lintas di Jakarta sangat tinggi, sehingga kebijakan harus disesuaikan dengan kondisi di lapangan.
“Jakarta dikenal dengan daerah yang sangat padat. Pertumbuhan kendaraannya cukup tinggi," kata dia.
"Tinggal kami coba programkan yang bisa kami lakukan untuk aktivitas masyarakat bisa berjalan walaupun kegiatannya cukup padat," sambungnya.
Saat ditanya terkait kebijakan baru, Komarudin menyebutkan pihaknya akan fokus pada analisis dampak lalu lintas (andalalin).
"Seperti andalalin, rekayasa arus lalu lintas. Sekiranya ada ruas-ruas jalan yang memang sudah tidak representatif dengan volume kendaraan yang begitu padat, mungkin ada pengalihan dan lain sebagainya, nanti dengan Dinas Perhubungan tentunya," tutur Komarudin.
Tarif Rp1 Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta di Hari Keselamatan Lalu Lintas |
![]() |
---|
Pemerintah DKI Bangun Sentra Fauna di Lenteng Agung, Anak Bisa Belajar tentang Satwa |
![]() |
---|
Baru Selesai Diganti Usai Demo Besar-besaran, 13 Lampu Lalu Lintas di Simpang Slipi Mati Lagi |
![]() |
---|
Tawuran Antar Warga Kembali Pecah di Palmerah Jakbar, Seketariat RW Jadi Sasaran |
![]() |
---|
Meriahkan Hari Perhubungan Nasional, LRT Jabodebek Ajak Anak-anak Naik Kereta Tanpa Masinis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.