Korupsi di Kemendikbud

Kejaksaan Pastikan Nadiem Tak Terlibat Langsung dalam Kasus Korupsi Chromebook

Kejaksaan Pastikan Nadiem Makarim Tak Terlibat Langsung dalam Kasus Korupsi Chromebook

|
Editor: Joanita Ary
istimewa
KEJAKSAAN PASTIKAN NADIEM -- Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan bahwa mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, tidak termasuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek. 

WARTAKOTALIVECOM, JAKARTA -- Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan bahwa mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, tidak termasuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek.

Pernyataan ini disampaikan untuk merespons informasi yang beredar di media sosial yang menyebutkan bahwa Nadiem telah ditetapkan sebagai buronan.

"Kami tidak ada menyatakan (Nadiem Makarim) DPO," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, kepada wartawan di kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (2/6/2025) .

Harli juga menambahkan bahwa hingga saat ini, penyidik belum menjadwalkan pemeriksaan atau penggeledahan terhadap Nadiem Makarim. "Kalau ada nanti kami sampaikan," ujarnya.

Penggeledahan Kediaman Eks Staf Khusus

Dalam proses penyidikan kasus ini, Kejagung telah menggeledah kediaman tiga mantan staf khusus Nadiem Makarim yang juga merupakan tenaga teknis di Kemendikbudristek.

Penggeledahan dilakukan di apartemen Kuningan Place dan Ciputra World 2, Jakarta Selatan, pada 21 Mei 2025.

Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita berbagai barang bukti elektronik seperti handphone, laptop, dan dokumen berbentuk elektronik .

Pemeriksaan 28 Saksi

Kejagung juga tengah mendalami keterangan dari 28 saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp9,9 triliun yang dilaksanakan Kemendikbudristek pada 2019–2022.

Pemeriksaan ini bertujuan untuk menentukan siapa yang paling bertanggung jawab dalam dugaan tindak pidana tersebut .

Isu Hoaks di Media Sosial

Sebelumnya, beredar unggahan di media sosial berupa tangkapan layar artikel yang mengeklaim adanya pernyataan Nadiem Makarim terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop.

Dalam tangkapan layar tersebut, Nadiem disebut menegaskan bahwa uang pengadaan laptop Rp11 triliun dibagi dua dengan Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo.

Namun, seperti dilansir dari Kompas.com, artikel tersebut merupakan hasil manipulasi dan tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Halaman
12
Sumber: KOMPAS
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved