Longsor Galian C Gunung Kuda Tewaskan 19 Orang, Bukti Praktik Tambang di Jabar Abaikan Keselamatan

Longsor di Galian C Gunung Kuda, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat menewaskan sebanyak 19 orang pekerja menjadi bukti lemahnya pengawasan pemerintah.

tangkapan layar
TAMBANG LONGSOR CIREBON - Suasana terkini di tragedi longsornya tambang galian C di Gunung Kuda, Desa Bobos, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat pada Jumat (30/5/2025) siang. Terlihat sejumlah petugas tengah mengevakuasi pekerja yang tewas akibat tertimbun tebing tambang yang longsor 

Lebih lanjut, Walhi Jabar juga menemukan adanya perusahaan yang diduga melanggar aturan terkait eksploitasi pertambangan, mulai dari jam operasional melewati batas serta alat berat yang digunakan tidak sesuai.

"Dalam dokumen disebutkan alat yang digunakan misalnya adalah A, kemudian jam beroperasi delapan jam sehari. Tetapi di lapangan pakai alat B dan bekerja 24 jam nonstop,” ucap Iwang. 

Diketahui, sebanyak 19 orang pekerja tewas dalam peristiwa tanah longsor di Galian C Gunung Kuda.

Selain itu, tujuh orang mengalami luka, dan enam lainnya masih belum ditemukan.

Atas peristiwa ini, Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi pun telah mencabut empat izin dari tiga perusahaan tambang yang beroperasi di Gunung Kuda.

Pencabutan ini merupakan sanksi administratif kepada perusahaan atas tragedi tersebut.

Selain itu, perusahaan dinilai telah melanggar aturan SOP.

"Saya sudah menutup semua tambang dan izinnya sudah dicabut sejak malam. Saya minta Pemerintah Kabupaten Cirebon segera mengubah tata ruang wilayahnya, dan meminta Perhutani mencabut seluruh ASO (kerja sama pertambangan) serta mengembalikannya menjadi kawasan hutan," ujar Dedi dalam keterangan tertulisnya, Minggu (1/6/2025).

(Kompas.com/Faqih Rohman)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved