Longsor Galian C Gunung Kuda, Dedi Mulyadi Sindir Perhutani Dosa Ubah Zona Hijau jadi Pertambangan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi buka suara soal longsor di galian C Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Jumat (30/5

Foto arsip 20 Februari 2025, Tribunnews.com/Taufik Ismail
DOSA PERHUTANI - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi buka suara soal longsor di galian C Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Jumat (30/5/2025). Ia menyebut Perhutani telah berdosa akibat insiden longsor galian C Gunung Kuda. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi buka suara soal longsor di galian C Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Jumat (30/5/2025).

Dedi Mulyadi menyindir keras perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Perhutani. 

Pasalnya Perhutani dianggapi menyalahi aturan dan tidak sesuai dengan tugas utamanya. 

Dedi Mulyadi mengatakan Perhutani saat ini seperti perusahaan yang menyewakan lahan untuk pertambangan.

Padahal Perhutani sedianya justru harus mempertahankan fungsi lahan sesuai dengan peruntukan sebenarnya.

Dedi Mulyadi bahkan dengan tegas mengatakan Perhutani telah berdosa akibat insiden longsornya galian C. 

"Nah, sekarang Perhutani menjadi PT yang sewa lahan untuk pertambangan. Perusahaan BUMN yang aneh-aneh ini, segera memperbaiki diri. Ini dosa ini," kata Dedi di lokasi, Sabtu (31/5/2025), dilansir TribunJabar.id.

Dedi Mulyadi mengatakan Perhutani telah melakukan 'dosa' terkait longsor di Gunung Kuda.

Pasalnya wilayah Gunung Kuda yang dijadikan lokasi pertambangan, adalah zona hijau.

"Ini kan Perhutani ini, banyak sekali areal-areal yang berubah menjadi areal tambang."

"Padahal kan Perhutani ini adalah perusahaan pengelola hutan, bukan pengelolaan pengusaha tambang," imbuh dia.

Dedi Mulyadi mengatakan pihaknya akan segera memanggil Perhutani terkait hal itu.

Baca juga: Dedi Mulyadi Sentil Perhutani: Pengelola Hutan Kok Sewa Lahan Tambang?

"Setelah ini kita akan memanggil Perhutani, ya," tegas Dedi.

Dedi sendiri sebelumnya sudah pernah memohon agar tambang galian C di Gunung Kuda ditutup sebab tak memenuhi syarat dalam hal pengelolaannya.

Permintaan ini disampaikan Dedi tiga tahun lalu, saat ia meninjau lokasi pertambangan, ketika masih menjabat sebagai anggota DPR RI.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved