Berita Nasional

Lisa Marina Berharap Bisa Bertemu Atalia Praratya, Ingin Bicara Hati ke Hati soal Ridwan Kamil

Lisa mengaku tak masalah jika Ridwan Kamil datang ke persidangan bersama istrinya, Atalia Praratya,. 

|
Editor: Feryanto Hadi
Kolase foto Wartakotalive/istimewa
SIDANG GUGATAN - Selebgram Lisa Mariana akan hadiri sidang perdana gugatan terhadap Ridwan Kamil di PN Bandung, Senin (19/5/2025) 

"(Bakal ngomong ke Atalia) 'Gila kuat banget ibu tuh. Mantap jiwa'," lanjutnya.

Tak hanya itu, Lisa juga akan memuji penampilan serta bentuk tubuh Atalia yang cantik dan ramping, padahal sudah mengandung dan melahirkan dua anak.

"Udah gitu mau memuji bodinya yang masih bagus ya kan, padahal udah lahiran anak dua ya," tandasnya.

Diketahui perseteruan antara Lisa dan Ridwan Kamil bermula saat Lisa mengklaim telah memiliki anak dari Ridwan Kamil. Kasus tersebut pun kini memasuki babak baru di ranah hukum.

Awalnya, Lisa Mariana mengaku bahwa dirinya ditelantarkan Ridwan Kamil setelah memiliki anak dari hasil hubungan gelap mereka. Ia mengaku hamil dua minggu usai pertemuan dengan Ridwan Kamil di salah satu hotel di kawasan Palembang pada Juni 2021.

Saat itu, Lisa Mariana dan Ridwan Kamil bertemu di sebuah acara.

Mereka menginap di hotel yang sama selama tiga hari.

Sementara itu, Ridwan Kamil telah buka suara. Suami Atalia Praratya itu membenarkan atas pertemuannya dengan Lisa sebanyak satu kali.

Meski demikian, saat pertemuan, Ridwan Kamil mengklaim bahwa Lisa Mariana sudah dalam keadaan berbadan dua dari hasil hubungannya dengan orang lain. Sedangkan pertemuan mereka di Palembang hanya berkaitan bantuan biaya kuliah, tanpa urusan asmara.

Ridwan Kamil pun sudah menempuh jalur hukum dan melaporkan Lisa Mariana atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana terdaftar di Bareskrim Polri sejak 11 April 2025, dengan nomor register STTL/174/IV/2025/Bareskrim.

Sedangkan Lisa Mariana menggugat Ridwan Kamil atas dugaan perbuatan melawan hukum di Pengadilan Negeri Bandung pada 2 Mei 2025 dengan nomor perkara 184/2025. Sidang perdana telah digelar 19 Mei 2025. 

Alasan Ridwan Kamil

Seperti diketahui, Ridwan Kamil tak menghadiri sidang perdana gugatan yang dilayangkan Lisa Mariana di Pengadilan Negeri Bandung. 

Gugatan itu terkait dengan dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan Ridwan Kamil.

Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar mengatakan, pihaknya sudah menerima surat panggilan dari PN Bandung untuk sidang gugatan itu.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved