SIM Keliling

2 Lokasi Layanan SIM Keliling Jakarta, Minggu 1 Juni 2025

Simak dua lokasi pelayanan SIM Keliling Jakarta hari ini, Minggu (1/6/2025) yang digelar Ditlantas Polda Metro Jaya.

Humas Polri
SIM KELILING JAKARTA - Inilah Layanan mobil SIM Keliling Jakarta, Minggu (1/6/2025) 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Simak dua lokasi pelayanan SIM Keliling Jakarta hari ini, Minggu (1/6/2025) yang digelar Ditlantas Polda Metro Jaya.

Ada perubahan lokasi layanan SIM Keliling untuk Jakarta Pusat. 

Layanan bus sim keliling atau Satpas Keliling ini dikhususkan untuk memperpanjang SIM A dan SIM C.

Jam layanan SIM keliling Jakarta mulai beroperasi dari pukul 08.00-14.00 WIB.

Untuk perpanjangan SIM, selain di layanan SIM Keliling hari ini juga tersedia di unit Satpas dan gerai SIM yang ada di mal.

Di artikel ini ada juga alamat Satpas dan gerai SIM di Mal.

Dikutip dari TMC Polda Metro Jaya, berikut jadwal SIM Keliling Jakarta, Minggu (1/6/2025) :

Baca juga: Tema dan Arti Logo Hari Pancasila 1 Juni 2025, Dikaitkan dengan Tantangan Zaman

Jakarta Timur :  Jalan Raden Inten, Kalimalang di samping McD Duren Sawit

Jakarta Utara :  Libur

Jakarta Selatan : Libur

Jakarta Barat:  Jalan Panjang Kebon Jeruk, samping Indomaret

Jakarta Pusat : Libur

SIM Keliling di Jakarta, Minggu (1/6/2025)

 Baca juga: BREAKING NEWS: Bos Toko Sembako di Bekasi Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Diduga Kuat Dibunuh

Syarat Perpanjangan SIM

Pemegang SIM yang hendak melakukan perpanjangan di gerai SIM Keliling diharapkan untuk menyiapkan dokumen yang diperlukan, yakni:

- KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi

- Mengisi formulir permohonan

- Mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

Harap dicatat, layanan SIM Keliling Jakarta (Simling) hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis meski hanya lewat satu hari dari masa berlaku yang tercantum di SIM harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Jika tak sempat Anda bisa mengurus lewat aplikasi SINAR dari Polda Metro, baik perpanjangan maupun bikin SIM baru. 

Biaya perpanjangan SIM

Biaya perpanjangan SIM di Satpas Keliling, untuk SIM A atau mobil Rp 225.000, sedangkan SIM C atau motor Rp 220.000.

Biaya tersebut sesuai dengan pengalaman Wartakotalive.com saat memperpanjang SIM di Satpas Keliling di Kota Tangerang pada Kamis (7/3/2024).

Biaya tersebut termasuk tes psikologi Rp 60.000.  (*)

Penulis : Dian Anditya Mutiara/Wartakotalive.com 

 

Baca Wartakotalive.com berita lainnya di Google News

Dapatkan informasi lain dari WartaKotaLive.Com lewat WhatsApp : di sini                

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved