Polemik Ijazah

Alasan Rismon Tak Sepenuhnya Percaya Penjelasan UGM: Ratusan Kampus Ditutup karena Jual Ijazah Palsu

Rismon diketahui memenuhi undangan klarifikasi pada pukul 10.20 WIB dan keluar dari Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya

Editor: Feryanto Hadi
Wartakotalive.com/ Ramadhan LQ
DICECAR 97 PERTANYAAN - Ahli digital forensik, Rismon Hasiholan Sianipar, menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan ijazah palsu yang dituduhkan kepada Presiden ke-7 Republik Indonesia (RI), Joko Widodo (Jokowi). Ia diperiksa selama 6 jam dengan 97 pertanyaan oleh penyidik Polda Metro Jaya, Senin. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA- Ahli Forensik Digital Rismon Hasiholan Sianipar mengungkapkan alasannya masih menyisakan ruang ketidakpercayaan kepada pihak Universitas Gajah Mada (UGM) yang sebelumnya memberikan penjelasan soal keaslian ijazah Joko Widodo alias Jokowi

Alasannya, Rismon menyebut, selama ini banyak kasus jual-beli ijazah yang melibatkan pihak kampus

Dia pun mengutip sebuah pemberitaan media online pada 2019, di mana saat itu pemerintah menutup atau menonaktifkan ratusan perguruan tinggi karena terbukti menerbitkan ijazah tidak sesuai prosedur

Kampus-kampus itu memiliki sejumlah masalah, salah satunya menerbitkan ijazah palsu dan menjualnya.

Dalam pemberitaan tertanggal 20 Februari 2019 itu, disebutkan bahwa Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) menutup ratusan perguruan tinggi karena dianggap bermasalah dan tidak mengikuti aturan pemerintah. 

Pelanggaran itu telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi memberikan ancaman pidana penjara dan denda bagi pelaku jual beli sebagaimana diatur dalam Pasal 28 Ayat (6) dan (7), Pasal 42 Ayat (3), Pasal 44 Ayat (4). Ancaman penjara 10 tahun.

"Ratusan universitas ditutup karena jual beli ijazah palsu. Lalu, kenapa kita harus memercayai 100 persen UGM terkait ijazah Jokowi hanya karena yang MENERBITKAN adalah UGM? Apa ada lembar pengesahan skripsi kosong dikumpulkan ke perpustakaan? Itu hanya ada di UGM," tulis Risman Sianipar dikutip dari akun X pribadinya, Jumat (30/5/2025)

Bebas meneliti

Di sisi lain, Rismon Hasiholan Sianipar, menganggap dirinya bebas meneliti ijazah milik Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

Hal tersebut disampaikan Rismon setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi di Polda Metro Jaya, Senin (26/5/2025).

"Salah satu pertanyaan (penyidik), 'atas otoritas apa Anda meneliti skripsi dan ijazah Pak Jokowi?'," kata Rismon.

"Sebagai peneliti, penulis buku, karena ini berkaitan dengan bidang keilmuan saya, saya bebas meneliti," lanjutnya.

"Independen, tidak subjektif, tanpa harus memiliki otoritas apapun," kata Rismon Hasiholan.

Sebagai pengkaji atau peneliti, menurut Rismon, harus bisa menjawab permasalahan di tengah masyarakat.

Baca juga: Rismon Sianipar Ajari Polisi Cara Uji Keaslian Ijazah Jokowi, Keputusan Bareskrim Dipertanyakan

Senin kemarin, Rismon diketahui memenuhi undangan klarifikasi pada pukul 10.20 WIB dan keluar dari Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada pukul 16.59 WIB.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved