Polemik Ijazah
Alasan Rismon Tak Sepenuhnya Percaya Penjelasan UGM: Ratusan Kampus Ditutup karena Jual Ijazah Palsu
Rismon diketahui memenuhi undangan klarifikasi pada pukul 10.20 WIB dan keluar dari Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA- Ahli Forensik Digital Rismon Hasiholan Sianipar mengungkapkan alasannya masih menyisakan ruang ketidakpercayaan kepada pihak Universitas Gajah Mada (UGM) yang sebelumnya memberikan penjelasan soal keaslian ijazah Joko Widodo alias Jokowi
Alasannya, Rismon menyebut, selama ini banyak kasus jual-beli ijazah yang melibatkan pihak kampus
Dia pun mengutip sebuah pemberitaan media online pada 2019, di mana saat itu pemerintah menutup atau menonaktifkan ratusan perguruan tinggi karena terbukti menerbitkan ijazah tidak sesuai prosedur
Kampus-kampus itu memiliki sejumlah masalah, salah satunya menerbitkan ijazah palsu dan menjualnya.
Dalam pemberitaan tertanggal 20 Februari 2019 itu, disebutkan bahwa Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) menutup ratusan perguruan tinggi karena dianggap bermasalah dan tidak mengikuti aturan pemerintah.
Pelanggaran itu telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi memberikan ancaman pidana penjara dan denda bagi pelaku jual beli sebagaimana diatur dalam Pasal 28 Ayat (6) dan (7), Pasal 42 Ayat (3), Pasal 44 Ayat (4). Ancaman penjara 10 tahun.
"Ratusan universitas ditutup karena jual beli ijazah palsu. Lalu, kenapa kita harus memercayai 100 persen UGM terkait ijazah Jokowi hanya karena yang MENERBITKAN adalah UGM? Apa ada lembar pengesahan skripsi kosong dikumpulkan ke perpustakaan? Itu hanya ada di UGM," tulis Risman Sianipar dikutip dari akun X pribadinya, Jumat (30/5/2025)
Bebas meneliti
Di sisi lain, Rismon Hasiholan Sianipar, menganggap dirinya bebas meneliti ijazah milik Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Hal tersebut disampaikan Rismon setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi di Polda Metro Jaya, Senin (26/5/2025).
"Salah satu pertanyaan (penyidik), 'atas otoritas apa Anda meneliti skripsi dan ijazah Pak Jokowi?'," kata Rismon.
"Sebagai peneliti, penulis buku, karena ini berkaitan dengan bidang keilmuan saya, saya bebas meneliti," lanjutnya.
"Independen, tidak subjektif, tanpa harus memiliki otoritas apapun," kata Rismon Hasiholan.
Sebagai pengkaji atau peneliti, menurut Rismon, harus bisa menjawab permasalahan di tengah masyarakat.
Baca juga: Rismon Sianipar Ajari Polisi Cara Uji Keaslian Ijazah Jokowi, Keputusan Bareskrim Dipertanyakan
Senin kemarin, Rismon diketahui memenuhi undangan klarifikasi pada pukul 10.20 WIB dan keluar dari Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada pukul 16.59 WIB.
Tantang Rektor UGM Debat Terbuka soal Ijazah Jokowi, Rismon: Jangan Podcast Internal kayak Arisan |
![]() |
---|
Peluncuran 'Jokowi's White Paper' di UGM Dipersulit, Kubu Roy Suryo Sebut Ada Peran Polisi |
![]() |
---|
Berpotensi Jadi Tersangka karena Unggah Ijazah Jokowi, Dian Sandi: Niat Saya Baik Bela Pak Jokowi |
![]() |
---|
Gugatan Relawan Jokowi Paiman Raharjo Terhadap Roy Suryo Cs Akan Segera Disidangkan di PN Jakpus |
![]() |
---|
Pilih Cabut Pernyataan, Prof Sofian Malas Berurusan dengan Bareskrim soal Polemik Ijazah Jokowi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.