Pendidikan

MK Putuskan Pemerintah Wajib Gratiskan Pendidikan SD hingga SMP di Sekolah Swasta, Ini Kata Pengamat

MK memutuskan pemerintah wajib menggratiskan pendidikan dasar dan menengah selama sembilan tahun di sekolah swasta. Ini kata pengamat pendidikan.

Kompas.com
SEKOLAH SWASTA GRATIS - Ilustrasi sekolah. MK memutuskan pemerintah wajib menggratiskan pendidikan dasar dan menengah selama sembilan tahun di sekolah swasta. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan pemerintah wajib menggratiskan pendidikan dasar dan menengah selama sembilan tahun di sekolah swasta.

Kalangan akademisi di Indonesia menyambut positif putusan MK tersebut.

Pengamat Pendidikan dari Universitas Islam Sultan Agung Semarang, Turahmat, menilai kebijakan ini menunjukkan komitmen negara dalam pemenuhan hak anak untuk mendapat layanan pendidikan layak.

Baca juga: Sekolah Gratis Pemerintah Butuh Rp 84 T, DPR Menekan Presiden Prabowo, JPPI: Cukup Refocusing APBN

"Putusan itu sangat melegakan," kata Turahmat dikutip Kompas.com, Kamis (29/5/2025).

"Artinya pemerintah memberikan perhatian yang lebih terhadap dunia pendidikan kita," lanjutnya.

Meski demikian, Turahmat menegaskan kewajiban pemerintah untuk membiayai pendidikan di sekolah swasta tidak hanya sebatas membuka akses, tetapi juga harus menjamin mutu pendidikan yang layak.

Baca juga: Pramono Didesak Respons Putusan MK soal Sekolah Swasta Gratis Ditanggung Pemerintah

"Di Jawa ada dogma ono rego, ono rupo (ada harga, ada kualitas), itu tidak boleh berlaku di pendidikan," katanya.

"Sekolah negeri maupun swasta harus berada pada kualitas yang sama," lanjutnya.

Ia juga menyoroti tren penurunan kualitas layanan pendidikan di sekolah negeri.

Baca juga: Ikuti Jejak China dan AS, Dedi Mulyadi Bangun Sekolah di Jawa Barat Pakai Bambu sebagai Fondasi

Menurut Turahmat, tidak sedikit sekolah negeri yang kalah bersaing dengan sekolah swasta, baik dari segi kualitas pengajaran maupun sarana prasarana.

Oleh karena itu, ia mendorong agar kebijakan penggratisan biaya pendidikan tidak menjadi alasan bagi pemerintah untuk mengurangi anggaran atau perhatian terhadap mutu pendidikan.

"Jangan sampai ini hanya soal gratis, yang penting ada bangku, papan tulis, kapur tinggal oret-oret, itu bahaya kalau sampai begitu," ucap Turahmat.

Baca juga: Siswa SD di Jaksel Diajak Sebarkan Energi Positif Lewat Basket dan Edukasi Gizi di Sekolah

Turahmat menekankan pentingnya standar pendidikan yang mengikuti perkembangan teknologi dan kecerdasan buatan.

Ia menegaskan, pendidikan harus dilengkapi dengan infrastruktur digital yang memadai.

"Kalau sekarang musimnya orang pakai AI, ya semuanya ke sana, pakai IT, ya semuanya ke sana, pendidikan gratis tidak boleh menurunkan mutu pendidikan di Republik ini," tegasnya.

Baca juga: TOK! SD SMP Wajib Gratis Termasuk Sekolah Swasta, Begini Isi Keputusan MK

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved