Pendidikan
MK Putuskan Pemerintah Wajib Gratiskan Pendidikan SD hingga SMP di Sekolah Swasta, Ini Kata Pengamat
MK memutuskan pemerintah wajib menggratiskan pendidikan dasar dan menengah selama sembilan tahun di sekolah swasta. Ini kata pengamat pendidikan.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan pemerintah wajib menggratiskan pendidikan dasar dan menengah selama sembilan tahun di sekolah swasta.
Kalangan akademisi di Indonesia menyambut positif putusan MK tersebut.
Pengamat Pendidikan dari Universitas Islam Sultan Agung Semarang, Turahmat, menilai kebijakan ini menunjukkan komitmen negara dalam pemenuhan hak anak untuk mendapat layanan pendidikan layak.
Baca juga: Sekolah Gratis Pemerintah Butuh Rp 84 T, DPR Menekan Presiden Prabowo, JPPI: Cukup Refocusing APBN
"Putusan itu sangat melegakan," kata Turahmat dikutip Kompas.com, Kamis (29/5/2025).
"Artinya pemerintah memberikan perhatian yang lebih terhadap dunia pendidikan kita," lanjutnya.
Meski demikian, Turahmat menegaskan kewajiban pemerintah untuk membiayai pendidikan di sekolah swasta tidak hanya sebatas membuka akses, tetapi juga harus menjamin mutu pendidikan yang layak.
Baca juga: Pramono Didesak Respons Putusan MK soal Sekolah Swasta Gratis Ditanggung Pemerintah
"Di Jawa ada dogma ono rego, ono rupo (ada harga, ada kualitas), itu tidak boleh berlaku di pendidikan," katanya.
"Sekolah negeri maupun swasta harus berada pada kualitas yang sama," lanjutnya.
Ia juga menyoroti tren penurunan kualitas layanan pendidikan di sekolah negeri.
Baca juga: Ikuti Jejak China dan AS, Dedi Mulyadi Bangun Sekolah di Jawa Barat Pakai Bambu sebagai Fondasi
Menurut Turahmat, tidak sedikit sekolah negeri yang kalah bersaing dengan sekolah swasta, baik dari segi kualitas pengajaran maupun sarana prasarana.
Oleh karena itu, ia mendorong agar kebijakan penggratisan biaya pendidikan tidak menjadi alasan bagi pemerintah untuk mengurangi anggaran atau perhatian terhadap mutu pendidikan.
"Jangan sampai ini hanya soal gratis, yang penting ada bangku, papan tulis, kapur tinggal oret-oret, itu bahaya kalau sampai begitu," ucap Turahmat.
Baca juga: Siswa SD di Jaksel Diajak Sebarkan Energi Positif Lewat Basket dan Edukasi Gizi di Sekolah
Turahmat menekankan pentingnya standar pendidikan yang mengikuti perkembangan teknologi dan kecerdasan buatan.
Ia menegaskan, pendidikan harus dilengkapi dengan infrastruktur digital yang memadai.
"Kalau sekarang musimnya orang pakai AI, ya semuanya ke sana, pakai IT, ya semuanya ke sana, pendidikan gratis tidak boleh menurunkan mutu pendidikan di Republik ini," tegasnya.
Baca juga: TOK! SD SMP Wajib Gratis Termasuk Sekolah Swasta, Begini Isi Keputusan MK
sekolah swasta gratis
gratis sekolah swasta
sekolah swasta
Biaya pendidikan di sekolah swasta
putusan MK sekolah gratis
sekolah
sekolah gratis
biaya sekolah swasta
| Ubhara Jaya Perkuat Jejaring Akademik Lewat MoU dengan Lima Perguruan Tinggi Mitra |
|
|---|
| Universitas Mercu Buana Kampanyekan Gaya Hidup Sehat Lewat Fun Walk 2025 di TMII Jakarta Timur |
|
|---|
| Cak Imin Ajak Pesantren Lakukan Transformasi Hadapi Tantangan Zaman |
|
|---|
| Universitas Trisakti Kukuhkan 2.227 Lulusan Unggul di Wisuda Semester Genap 2024/2025 |
|
|---|
| Peringati Dies Natalis ke-40, UMB Bertekad Menuju Universitas Bereputasi Internasional |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.