Berita Jakarta

Aplikasi JAKI Berikan Layanan Konseling 24 Jam untuk Warga yang Alami Gangguan Kesehatan Mental

Warga Jakarta yang alami masalah gangguan kesehatan mental, kini bisa konsultasi dengan mudah bersama ahli psikologi hanya melalui aplikasi JAKI.

Editor: Sigit Nugroho
Tribunnews
KONSULTASI DI JAKI - Warga Jakarta yang alami masalah gangguan kesehatan mental, kini bisa konsultasi dengan mudah bersama ahli psikologi hanya melalui aplikasi JAKI. 

Warga Jakarta yang memiliki masalah mental namun bingung mau curhat kemana, dapat berkonsultasi dengan psikolog klinis secara gratis melalui layanan yang dapat diakses lewat aplikasi JAKI tersebut.

"Jadi, warga Jakarta tidak hanya sehat fisik, tetapi juga sehat mental," kata Pramono Anung dalam acara relauching JAKI yang digelar di Terowongan Kendal, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (28/5/2025).

JakCare akan memberikan bantuan awal bagi individu dengan masalah kesehatan jiwa tanpa perlu datang ke fasilitas kesehatan.

Layanan JakCare hadir sebagai ruang yang aman untuk berbagi, mendapatkan bantuan, sehingga Anda merasa tidak sendiri. 

Dihimpun dari situs resmi Pemprov DKI Jakarta, layanan JakCare tidak hanya bisa diakses lewat aplikasi JAKI, melainkan juga bisa melalui hotline 0800-1500-119 tanpa biaya konsultasi.

Baca juga: Pramono Anung Tersanjung, Gubernur Lampung Mau Contek Aplikasi JAKI

10 Fitur Terbaru

Selain menambahkan fitur JakCare di aplikasi JAKI, Pramono juga menambahkan beberapa fitur terbaru lain untuk memudahkan warga Jakarta.

Beberapa fitur baru tersebut di antaranya ialah layanan Kapal Jenazah dan Rumah Singgah yang menjangkau seluruh warga, termasuk di Kabupaten Kepulauan Seribu.

JAKI juga dilengkapi dengan notifikasi Siaga BPBD DKI Jakarta dimana masyarakat akan memperoleh informasi banjir dan cuaca ekstrem langsung di ponsel masing-masing.

"Ada pula tombol Darurat Ambulans dan Panggilan 112 sebagai kanal pertolongan," kata Pramono.

Aplikasi ini juga dilengkapi fitur Feedback Laporan Warga yang memungkinkan pelapor memberi penilaian atas tindak lanjut laporan mereka.

Baca juga: Dishub DKI Imbau Masyarakat Lapor ke JAKI Jika Temukan Jukir Liar Mini Market yang Meresahkan

Fitur lainnya mencakup akses ke JKN Mobile, Antrean Fasilitas Kesehatan (Faskes), Ketersediaan Kamae Rumah Sakit, dan Peta Tempat Parkir.

"Pelaporan lewat JAKI kini lebih cepat ditangani. Saya bisa memantau dan melihat langsung progres laporan, terutama yang membutuhkan perhatian khusus," jelas Pramono.

Orang nomor satu di Jakarta ini turut mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan berbagai kejadian lewat aplikasi JAKI.

"Dengan adanya fitur-fitur baru ini, kami berharap warga segera melaporkan jika menemukan sesuatu yang perlu ditindaklanjuti," terang Pramono. (*)

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved