Berita Regional

Tewaskan Mahasiswa UGM, Pengemudi Mobil BMW Ditetapkan sebagai Tersangka Kecelakaan Maut di Sleman

Polisi menetapkan pengemudi mobil BMW, berinisial CPP, sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan maut di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Sleman.

Istimewa
KECELAKAAN LALU LINTAS - Ilustrasi mobil mengalami kecelakaan lalu lintas. Polisi menetapkan pengemudi mobil BMW, berinisial CPP, sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan maut di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Sleman. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Polisi menetapkan pengemudi mobil BMW, berinisial CPP, sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan maut di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Sleman, DI Yogyakarta.

Kecelakaan maut yang menewaskan seorang mahasiswa UGM itu terjadi Sabtu (24/5/2025) dini hari.

Status kasus kini telah naik dari penyelidikan ke penyidikan.

Baca juga: Kecelakaan Lalu Lintas Tewaskan Mahasiswa UGM di Sleman Yogyakarta, Ini Hasil Pemeriksaan Polisi

Kepala Bidang Humas Polda DIY, Kombes Ihsan mengatakan, status penanganan kasus ini telah dinaikkan ke tahap penyidikan setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) ulang, Selasa (27/5/2025).

"Tadi siang telah dilakukan olah TKP, Polda DIY ikut asistensi dengan melibatkan tim traffic accident analysis, dipimpin langsung Pak Dirlantas," kata Ihsan di Mapolda DIY.

Ia menjelaskan, sebelumnya olah TKP sudah dilakukan, namun kali ini diperkuat kehadiran tim analisis kecelakaan lalu lintas.

Baca juga: Kecelakaan Tunggal Pemotor di Cipayung Jakarta Timur Akibat Jalanan Licin

Setelah olah TKP ulang, penyelidik dari Polresta Sleman langsung melakukan gelar perkara.

"Penyelidik dari Polresta Sleman telah melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut, dan sudah menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan," kata Ihsan.

Bersamaan dengan peningkatan status tersebut, polisi menetapkan pengemudi BMW sebagai tersangka.

Baca juga: Mahasiswa UGM Tewas setelah Ditabrak Mobil BMW di Sleman, Ibu Korban: Keadilan Harus Dijalankan

"Dilanjutkan penetapan tersangka, tersangka yang ditetapkan adalah pengemudi mobil BMW dengan inisial CPP," jelas Ihsan.

Polisi berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan.

Seperti diketahui, insiden kecelakaan tersebut menewaskan pengendara motor bernama Argo Ericko Achfandi, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM).

Sementara pengemudi BMW yang menjadi tersangka diketahui merupakan mahasiswa Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengemudi BMW Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Mahasiswa UGM di Sleman"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved