Kriminalitas

Polisi Dalami Aliran Dana terkait Ormas GRIB Jaya yang Menduduki Lahan BMKG di Pondok Aren Tangsel

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mendalami aliran dana terkait ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya.

Kompas.com/Intan Afrida Rafni
DIBONGKAR - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mendalami aliran dana terkait ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya. Personel gabungan sedang membuldozer lahan milik BMKG di Pondok Betung, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel), Sabtu (24/5/2025). Lahan itu terpaksa dibongkar karena dikuasai ormas GRIB Jaya. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mendalami aliran dana terkait ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya.

GRIB Jaya diketahui menduduki lahan milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di Pondok Betung, Pondok Aren, Tangerang Selatan.

"Terkait aliran dana, kami dalami aliran dananya ke mana saja, ini terus kami tracing," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra di Polda Metro Jaya, Senin (26/5/2025).

Baca juga: Polisi Tangkap 17 Preman yang Diduga Kuasai Lahan BMKG di Tangsel, 11 Orang Berafiliasi dengan Ormas

Polisi memastikan, saat ini penyidik tengah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana tersebut.

"Langkah-langkah yang dilakukan penyidik saat ini, kami masih akan berkoordinasi nanti dengan PPATK tentunya apabila dana itu berada di rekening, kami masih sementara tracing," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap 17 orang terkait kasus pendudukan lahan milik BMKG di Pondok Betung, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Sabtu (24/5/2025).

Baca juga: Ketua GRIB Jaya Tangsel Penguasa Lahan BMKG Positif Narkoba, Polisi: Seorang Residivis

Dari 17 orang yang ditangkap, 11 di antaranya merupakan anggota GRIB Jaya.

Sementara itu, enam orang lain yang ditangkap merupakan warga yang mengaku sebagai ahli waris lahan milik BMKG.

Dari 17 orang, dua orang ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: SIMAK Sederet Gurita Bisnis GRIB Jaya di Lahan Milik BMKG, Dari Pasar Malam Hingga Lahan Parkir

Mereka adalah Y, seseorang yang mengaku sebagai ahli waris, dan MYT, Ketua DPC GRIB Jaya Tangerang Selatan.

Selain melakukan penangkapan, polisi beserta petugas gabungan juga membongkar markas GRIB Jaya yang berdiri di lahan milik BMKG.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Dalami Aliran Dana Pendudukan Lahan BMKG oleh GRIB Jaya di Tangsel"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved