Polemik Ijazah Palsu
Roy Suryo Sebut yang Bisa Menentukan Ijazah Jokowi Asli atau Palsu Adalah Pengadilan
Roy Suryo bahkan mengaku telah menduga sebelumnya bahwa Bareskrim akan menyatakan ijazah Jokowi adalah asli atau identik.
Ternyata Jokowi menjalani KKN di 6 lokasi.
"Adanya dokumen uraian ujian dan praktik tingkat sarjana atas nama Joko Widodo di dalamnya menjelaskan telah dilaksanakan pekerjaan praktik tingkat 1 sampai dengan skripsi," katanya.
Tempat KKN Jokwi antara lain :
1. Kuliah lapangan 1 lama satu hari di Banjarejo Ngawi pada tahun 1980.
2. Kuliah lapangang 3 hari di Baturaden dan Cilacap 1982.
3. Investaris hutan di Banjarejo tahun 1982.
4. Praktik umum lama 2 bulan di Madiun, Cepu dan Rembang 1983
5. KKN 3 bulan di Kecamatan Wonosegoro, Boyolali 1983
6. Probleman kehutanan lama 3 setengah bulan di Kotamadya Surakarta pada 1984-1985.
Lokasi KKN Jokowi menjadi perdebatan karena dianggap sebagai salah satu tudingan dari Roy Suryo CS.
Rismon Sianipar bahkan menyatakan UGM tak bisa menjawab dimana lokasi Jokowi KKN.
"Pada pertemuan dengan pihak UGM tanggal 15 April 2025, mereka masih mencari data akademik terkait lokasi KKN Jokowi," kata Rismon Sianipar.
Ancam Akan Bawa Kasus Ijazah Jokowi ke Internasional
Pegiat media sosial serta alumni Universitas Gajah Mada (UGM), Tifauzia Tyassuma atau Dr Tifa memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi kasus ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) di Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (15/5/2025).
Usai menjalani pemeriksaan, dirinya bersama Roy Suryo kemudian menggelar konferensi pers di Mapolda Metro Jaya.
Hensat Maklumi Polisi Umumkan Ijazah Jokowi Asli: Kalau Dinyatakan Palsu Bisa Ditertawakan Dunia |
![]() |
---|
M Taufiq Temukan 3 Kejanggalan Penghentian Laporan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi oleh Bareskrim |
![]() |
---|
Dokter Tifa Tak Habis Pikir, Polisi Konpres Tanpa Tunjukkan Ijazah Asli Jokowi:Mana Barang Buktinya? |
![]() |
---|
Sudah Prediksi Polisi Bakal Nyatakan Ijazah Jokowi Asli, Roy Suryo Siap Adu Data di Pengadilan |
![]() |
---|
Hakim PN Sleman Putuskan Tunda Sidang dengan Tergugat Rektor UGM hingga Kasmudjo, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.