Gelar Razia Selama Satu Pekan, Satpol PP Jakpus Amankan 2.745 Butir Obat Keras
Kasatpol PP Jakarta Pusat Tumbur Parluhutan Purba mengajak warga untuk mengawasi anak-anak agar tidak mengonsumsi obat keras.
Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: Sigit Nugroho
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Pusat (Satpol PP Jakpus) gencar lakukan razia obat keras yang beredar dan dijual secara ilegal di delapan kecamatan.
Selama dua hari razia digelar dari tanggal 21 dan 22 Mei 2025 di Kecamatan Kemayoran dan Gambir, sebanyak 1.279 butir obat keras berhasil disita oleh petugas Satpol PP Jakpus.
Kasatpol PP Jakarta Pusat Tumbur Parluhutan Purba mengatakan, operasi yang digelar personel Satpol PP Kecamatan Gambir pada tanggal 21 Mei 2025 berhasil mengamankan sebanyak 500 butir obat keras.
"Sementara operasi serupa yang digelar hari ini di Kecamatan Kemayoran menyita sebanyak 779 butir obat terlarang. Jadi, total 1.279 butir," kata Tumbur di Kantor Wali kota Jakarta Pusat, Gambir, Kamis (22/5/2025).
Baca juga: Merusak Masa Depan Umat, Pemberantasan Peredaran Obat Keras di Depok Dapat Dukungan dari MUI
Tumbur berujar, ribuan butir obat keras yang disita, yakni berjenis Thramadol, Trihexyphenidyl, Hexymer, DMP, Helopheridol, Aplazolam, dan Clonazepam.
Menurut Tumbur, obat-obat tersebut diamankan dari dua lokasi di Jalan Tanjung Selor Cideng, dan Jalan Utan Panjang, Kemayoran.
"Kami juga berhasil mengamankan seorang pedagang yang menjual obat terlarang tanpa izin. Sedangkan, seorang penjual lagi melarikan diri saat hendak diamankan petugas yang berjualan di Jalan Tanjung Selor," ujar Tumbur.
Tumbur menjelaskan, pihaknya telah menyita sebanyak 2.745 butir obat keras dari giat razia yang telah digelar di beberapa lokasi sejak sepekan lalu.
Baca juga: Pengedar Obat Keras Daftar G di Depok Sasar Anak Muda, Barangnya Didapat dari Tanah Abang Jakpus
"Enam pengedar yang diamankan di Tanah Abang masih dititip sementara di Panti Sosial Kedoya. Kesemuanya akan menjalani persidangan tipiring yang digelar esok hari," jelas Tumbur.
Perihal pemusnahan obat keras, Tumbur menambahkan akan menggelar kegiatan pemusnahan ribuan pil obat terlarang bersama Wali Kota Jakarta Pusat atau Kasatpol PP DKI Jakarta.
"Operasi obat dijual secara ilegal di Jakarta Pusat akan terus digencarkan. Tidak berhenti setelah dilakukan razia hari ini," tutur Tumbur.
Tumbur juga mengajak warga agar mengawasi anak-anak agar tidak mengonsumsi obat keras ini.
"Obat-obatan ini hanya dapat dipergunakan atas seizin resep dokter, karena jika dikonsumsi berkepanjangan akan terutama saraf dan otak," tutupnya. (m32)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
Arus dari Gambir ke Patung Kuda Tersendat, Iring-iringan Demo Buruh Picu Kemacetan |
![]() |
---|
Cegah Kepala Kakaknya Dibacok Sajam, Anggota Linmas Tangkis dengan Tangan Kanan, Berujung Diamputasi |
![]() |
---|
Ada Semarak HUT ke-80 RI di Monas, 8 Perjalanan KA dari Gambir Berhenti di Stasiun Jatinegara |
![]() |
---|
Urai Kemacetan Imbas Proyek Galian Pipa di Jalan TB Simatupang, Satpol PP Jaksel Kerahkan Pasukan |
![]() |
---|
Berkedok Jual Pulsa, Kios di Ciganjur Jaksel Edarkan Obat Terlarang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.