Polemik Ijazah Palsu
Dokter Tifa Tak Habis Pikir, Polisi Konpres Tanpa Tunjukkan Ijazah Asli Jokowi:Mana Barang Buktinya?
Dokter Tifa menyebut, biasanya, dalam konferensi pers sebuah kasus, polisi menghadirkan barang bukti kepada wartawan
Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan penyelidik juga menemukan fakta bahwa Jokowi memenuhi syarat lulus dari UGM.
"Penyelidik mendapat fakta bahwa benar Jokowi memenuhi syarat kelulusan sarjana melalui bukti," katanya.
1. Berita acara ujian yang ditanda tangan dosen penguji dr Ir Soemitro, Ir Sofyan dan Ir P Burhanudin.
2. Surat bebar pinjaman uang, buku atau alat tulis sebagai syarat wisuda sarjana.
3. Skripsi berjudul Studi Tentang Konsumsi Kayu Lapis Pada Pemakaian Akhir di Kotamadya Surakarta.
Dari penyelidikan Bareskrim Polri pun terungkap lokasi-lokasi KKN yang dijalani Jokowi selama kuliah di Fakultas Kehutanan UGM.
Ternyata Jokowi menjalani KKN di 6 lokasi.
"Adanya dokumen uraian ujian dan praktik tingkat sarjana atas nama Joko Widodo di dalamnya menjelaskan telah dilaksanakan pekerjaan praktik tingkat 1 sampai dengan skripsi," katanya.
Tempat KKN Jokwi antara lain :
1. Kuliah lapangan 1 lama satu hari di Banjarejo Ngawi pada tahun 1980.
2. Kuliah lapangang 3 hari di Baturaden dan Cilacap 1982.
3. Investaris hutan di Banjarejo tahun 1982.
4. Praktik umum lama 2 bulan di Madiun, Cepu dan Rembang 1983
5. KKN 3 bulan di Kecamatan Wonosegoro, Boyolali 1983
6. Probleman kehutanan lama 3 setengah bulan di Kotamadya Surakarta pada 1984-1985.
Hensat Maklumi Polisi Umumkan Ijazah Jokowi Asli: Kalau Dinyatakan Palsu Bisa Ditertawakan Dunia |
![]() |
---|
M Taufiq Temukan 3 Kejanggalan Penghentian Laporan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi oleh Bareskrim |
![]() |
---|
Roy Suryo Sebut yang Bisa Menentukan Ijazah Jokowi Asli atau Palsu Adalah Pengadilan |
![]() |
---|
Sudah Prediksi Polisi Bakal Nyatakan Ijazah Jokowi Asli, Roy Suryo Siap Adu Data di Pengadilan |
![]() |
---|
Hakim PN Sleman Putuskan Tunda Sidang dengan Tergugat Rektor UGM hingga Kasmudjo, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.