Berita Bogor

Tak Ada Ampun, Pemkab Bogor Gusur 17 Kios Pedagang yang Berdiri di Bantaran Kalibaru

Berdiri di Bantaran Kalibaru, 17 Bangunan di Pasar Ciluar Sukaraja Digusur Pemkab Bogor

Penulis: Hironimus Rama | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
PENERTIBAN BANGUNAN LIAR - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor memasang garis pembatas pada sejumlah bangunan yang berdiri di bantaran Kalibaru. Tercatat ada sebanyak 17 bangunan liar yang digusur petigas di Komplek Dua Raja, Pasar Ciluar, Kecamatan Sukaraja, Bogor, Jawa Barat pada Rabu (21/5/2025). 

Ia juga menyampaikan rencana penataan angkutan barang di kawasan Pasar Ciluar

Dalam waktu dekat, pihaknya akan segera menyurati PD Pasar Tohaga serta mengimbau masyarakat terkait pengaturan jam operasional angkutan barang.

"Ini akan kami bahas bersama pihak pengelola pasar, tokoh masyarakat, dan Muspika Kecamatan Sukaraja agar tercapai kesepakatan yang jelas dan tidak menimbulkan gangguan aktivitas pasar,” tandas Dadang.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved