Korupsi

Mantan Dirut Sritex Iwan Setiawan Lukminto Ditangkap Kejagung Karena Kasus Korupsi

Mantan Dirut Sritex Iwan Lukminto Ditangkap Kejagung Karena Kasus Korupsi. Kprupsi diduga dari dana kredit

dok PT Sritex
DIRUT SRITEX DITANGKAP - Para pekerja di pabrik PT Sritex di Sukoharjo, Jawa Tengah. Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap mantan Direktur Utama PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto karena kasus korupsi dana kredit bank. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap mantan Direktur Utama PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto karena kasus korupsi

Iwan Lukminto adalah Direktur Utama PT Sritex periode 2014-2023.

Penangkapan Iwan Lukminto dibenarkan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, saat dikonfirmasi, Rabu (21/5/2025).

"Betul," kata Febrie Adriansyah. Menurut Febrie, Iwan ditangkap di Solo, Jawa Tengah.
 
"Malam tadi ditangkap di Solo," ujarnya.

Saat ini, Iwan Setiawan Lukminto menjabat Komisaris Utama Sritex.

Sementara posisi Dirut Sritex dijabat adiknya, Iwan Kurniawan Lukminto.

Kejagung belum menjelaskan perkara yang mendasari penangkapan tersebut. 

Namun, Kejagung memang tengah mengusut perkara dugaan korupsi pemberian kredit ke PT Sritex.

Belum diketahui peranan Iwan dalam perkara tersebut. 

Baca juga: Terkena Imbas Penutupan Sritex, DPRD DKI Ingatkan Bank DKI Soal Pengelolaan Keuangan

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar sempat menyatakan Kejaksaan Agung tengah mengusut kasus dugaan korupsi terkait pemberian kredit bank ke PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) alias PT Sritex.

"(Dugaan korupsi) pemberian kredit bank," kata Harli Siregar, Kamis (1/5/2025).

Harli menyebut, perkara korupsi ini telah naik ke tahap penyidikan namun masih bersifat umum, sehingga belum ada tersangka yang dijerat.

Seperti diketahui PT Sritex dinyatakan pailit berdasarkan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang. 

Putusan ini berkekuatan hukum tetap setelah Mahkamah Agung menolak kasasi yang diajukan emiten tekstil tersebut.

Kredit Bank DKI ke Sritex

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved