Kriminalitas
Polisi Tangkap 23 Orang yang Diduga Preman Berkedok Juru Parkir Liar di Blok M hingga Kemang Jaksel
Polres Metro Jakarta Selatan menangkap 23 orang yang diduga preman berkedok juru parkir (jukir) liar di kawasan Blok M hingga Kemang.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan menangkap 23 orang yang diduga preman berkedok juru parkir (jukir) liar di kawasan Blok M hingga Kemang, Jakarta Selatan.
Kepala Unit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKP Bima Sakti mengatakan, penangkapan itu dilakukan dalam Operasi Brantas Jaya 2025.
Polisi juga menyisir dua posko organisasi masyarakat (ormas).
Baca juga: Gelar Razia Gabungan, Polisi Tangkap 11 Jukir Liar di Empat Titik Rawan Preman di Megamendung Bogor
Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp 1.858.000, senjata tajam, senjata tumpul serta dokumen administrasi.
"Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan berhasil mengamankan 23 orang preman berkedok juru parkir dan dua posko ormas dalam target Operasi Brantas Jaya 2025," kata Bima di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Senin (19/5/2025) malam.
Menurut Bima, para jukir liar itu memungut bayaran parkir tanpa izin resmi.
Baca juga: Garda Terdepan Jaga Tradisi dan Budaya di Bali, 1.500 Pecalang Desa Adat Tolak Preman Berkedok Ormas
Uang yang dikumpulkan tidak disetor kepada dinas terkait, melainkan digunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok.
"Mereka memarkirkan kendaraan tanpa legalitas yang jelas dan tidak memberikan retribusi kepada dinas terkait," ujarnya.
Dari penggerebekan posko, polisi menemukan empat senjata tajam—dua celurit, satu samurai, dan satu mandau—serta tiga senjata tumpul berupa stik golf dan kayu.
Baca juga: Preman Berkedok Ormas Tak Berdaya setelah Ditangkap Polisi, Palak hingga Ancam Pedagang di Tangerang
Bima menambahkan, posko-posko ini kerap meresahkan masyarakat.
Polisi juga menyita dokumen berupa proposal permintaan bantuan, buku rekap keuangan, amplop berstempel untuk distribusi, serta surat kuasa penagihan utang.
"Juga kami dapatkan barang bukti seperti dokumen. Itu dapat kita jelaskan sedikit, seperti proposal permintaan bantuan. Setelah itu ada buku rekapan terkait uang yang masuk ke dalam ormas tersebut," pungkas dia.
Ada juga amplop yang sudah berstempel yang nantinya disebarkan oleh ormas tersebut ke warga dan juga kita dapati di situ ada surat kuasa untuk penagihan hutang," sambungnya. (m31)
Preman parkir
premanisme berkedok ormas
Premanisme Ormas
premanisme di Jakarta
ormas preman
preman
premanisme
Pengakuan Salah Satu Penculik Kepala Cabang Bank BUMN, Hanya Diajak Pelaku Lain Tanpa Tahu Tujuannya |
![]() |
---|
Pemulung di Tangerang Selatan Ditangkap Polisi, Diduga Bawa Pergi Anak Perempuan di Bawah Umur |
![]() |
---|
Pelaku Pencabulan di Bekasi Ditangkap Usai 2 Tahun Buron, Begini Klarifikasi Polisi |
![]() |
---|
Guru Cabul di Bekasi Jabar Diduga Melakukan Pelecehan Seksual terhadap Siswinya Lebih dari Satu Kali |
![]() |
---|
Guru Olahraga di Bekasi Diduga Berulang Kali Lecehkan Siswi, Terakhir di Ruang OSIS |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.