Demo Ojol Hari Ini, Ketum Garda Igun Wicaksono: Aplikator Remehkan Peran Pemerintah

Gara-gara Aplikator Remehkan Pemerintah Jadi Alasan Demo Ojol Besar-besara Hari Ini

|
Editor: Joanita Ary
tribunnews
DEMO OJOL -- Ribuan pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam Asosiasi Garda Indonesia menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di Jakarta hari ini Selasa (20/5/2025). Aksi yang dikenal sebagai "Aksi 205" ini merupakan puncak dari akumulasi kekecewaan para pengemudi terhadap perusahaan aplikasi transportasi daring yang dianggap melanggar regulasi dan merugikan mitra pengemudi. 

WARTAKOTALIVECOM, JAKARTA -- Ribuan pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam Asosiasi Garda Indonesia menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di Jakarta hari ini.

Aksi yang dikenal sebagai "Aksi 205" ini merupakan puncak dari akumulasi kekecewaan para pengemudi terhadap perusahaan aplikasi transportasi daring yang dianggap melanggar regulasi dan merugikan mitra pengemudi.

Latar Belakang Aksi

Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, menyatakan bahwa perusahaan aplikator telah meremehkan peran pemerintah sebagai regulator, khususnya Kementerian Perhubungan.

Ia menyoroti bahwa potongan pendapatan pengemudi oleh aplikator saat ini bisa mencapai hampir 50 persen, jauh melebihi batas maksimal 20 persen yang diatur dalam Kepmenhub KP No.1001/2022.

Tuntutan Pengemudi

Dalam aksi ini, para pengemudi menyampaikan sembilan tuntutan utama kepada pemerintah, DPR RI, dan perusahaan aplikator:

  • Pemberian sanksi tegas kepada aplikator yang melanggar Permenhub No. 12 Tahun 2019 dan Kepmenhub KP No. 1001 Tahun 2022.
  • Penghapusan skema kemitraan, menetapkan pengemudi ojol, taksol, dan kurir sebagai pekerja tetap.
  • Penurunan potongan aplikasi menjadi maksimal 10 persen dari pendapatan mitra pengemudi.
  • Revisi sistem tarif penumpang, termasuk penghapusan skema-skema tarif seperti "aceng", "slot", "hemat", dan "prioritas".
  • Penetapan tarif layanan makanan dan pengiriman barang dengan melibatkan asosiasi pengemudi, regulator, aplikator, dan YLKI.
  • Penolakan sanksi suspend dan putus mitra (PM) sewenang-wenang, serta mekanisme penyelesaian perselisihan yang adil dan efektif dengan melibatkan serikat pekerja.
  • Penolakan merger Grab dengan Gojek Tokopedia yang dianggap akan mengarah pada monopoli dan berdampak buruk bagi pengemudi.
  • Pemenuhan kondisi kerja layak, pendapatan manusiawi, jaminan sosial (BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan), serta hak-hak maternitas pengemudi perempuan dan disabilitas dalam ketenagakerjaan.
  • Penyediaan fasilitas dan perlengkapan kerja oleh perusahaan platform, termasuk shelter, jaket, helm, tas, serta biaya operasional seperti bensin, pulsa, paket data, parkir, dan servis kendaraan.

Jalur Aksi dan Dampak Layanan

Aksi dimulai pukul 12.30 WIB dengan konvoi dari Markas Garda Indonesia di Jalan Kodam Raya, Kemayoran, menuju Patung Kuda, dan dilanjutkan ke titik-titik strategis seperti Kementerian Perhubungan, Istana Merdeka, dan Gedung DPR/MPR RI.

Selain unjuk rasa, para pengemudi juga melakukan aksi "off bid" atau mematikan aplikasi secara massal sejak pukul 00.00 hingga 23.59 WIB.

Baca juga: Polda Metro Sarankan Hindari 3 Jalan Ini Biar Aktivitas Tetap Lancar Saat Demo Ojol

Hal ini berpotensi menyebabkan gangguan layanan bagi pengguna aplikasi Gojek, Grab, dan Maxim.

Respons Pemerintah dan Aplikator

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pemerintah atau perusahaan aplikator terkait aksi dan tuntutan yang disampaikan oleh para pengemudi.

Namun, aksi ini mendapat perhatian luas dari masyarakat dan media, mengingat dampaknya terhadap layanan transportasi dan logistik di berbagai wilayah.

Seperti dilansir dari Kompas.com, Aksi 205 mencerminkan ketegangan yang meningkat antara pengemudi ojol dan perusahaan aplikator, serta menyoroti perlunya regulasi yang adil dan penegakan hukum yang tegas dalam industri transportasi daring.

Para pengemudi berharap aksi ini dapat mendorong perubahan positif yang menjamin kesejahteraan dan perlindungan hak-hak mereka sebagai pekerja

 

 

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved