Polda Metro Sarankan Hindari 3 Jalan Ini Biar Aktivitas Tetap Lancar Saat Demo Ojol

Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk menghindari tiga ruas jalan utama di Jakarta pada hari ini

Editor: Joanita Ary
Warta Kota
HINDARI 3 JALAN INI -- Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk menghindari tiga ruas jalan utama di Jakarta pada hari ini, Selasa (20/5/2025), sehubungan dengan aksi demonstrasi besar-besaran yang dilakukan oleh pengemudi ojek online (ojol) dan taksi online. 

WARTAKOTALIVECOM, JAKARTA -- Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk menghindari tiga ruas jalan utama di Jakarta pada hari ini, Selasa (20/5/2025), sehubungan dengan aksi demonstrasi besar-besaran yang dilakukan oleh pengemudi ojek online (ojol) dan taksi online.

Melalui akun resmi Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya di platform X (sebelumnya Twitter), diinformasikan bahwa masyarakat diimbau untuk menghindari:

  • Bundaran Patung Kuda (Jalan Medan Merdeka Selatan)
  • Kementerian Perhubungan RI (Jalan Medan Merdeka Barat)
  • Gedung DPR/MPR RI, Senayan

Himbauan ini bertujuan untuk mengurangi potensi kemacetan dan gangguan lalu lintas di sekitar lokasi aksi.

Rekayasa Lalu Lintas Situasional

Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono, menyatakan bahwa pihak kepolisian telah menyiapkan skema rekayasa lalu lintas yang bersifat situasional.

Pengalihan arus lalu lintas akan diterapkan jika kondisi di lapangan memerlukan tindakan tersebut.

"Pengalihan ini sifatnya insidental. Artinya, kami masih menganalisa potensi kepadatan. Pengalihan arus lalu lintas adalah pilihan terakhir," ujar Argo Wiyono, seperti dikutip dari Kompas.com.

Masyarakat pengguna jalan diimbau untuk mencari rute alternatif guna menghindari potensi kepadatan arus lalu lintas.

Aksi Unjuk Rasa Pengemudi Ojol

Aksi demonstrasi yang berlangsung hari ini merupakan bentuk protes dari para pengemudi ojol dan taksi online terhadap kebijakan perusahaan aplikator yang dianggap merugikan.

Salah satu tuntutan utama adalah penurunan potongan biaya aplikasi menjadi 10 persen, sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) KP No. 1001 Tahun 2022 yang menetapkan batas maksimal potongan sebesar 20 persen.

Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, menyatakan bahwa aksi ini juga merupakan bentuk kekecewaan terhadap pemerintah yang dianggap tidak tegas dalam menindak pelanggaran regulasi oleh perusahaan aplikator.

Himbauan Untuk Masyarakat

Polda Metro Jaya mengimbau kepada semua masyarakat untuk:

  • Menghindari ruas jalan di sekitar lokasi aksi.
  • Mencari rute alternatif untuk perjalanan.
  • Memantau informasi lalu lintas terkini melalui media sosial resmi TMC Polda Metro Jaya.

Langkah-langkah ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam merencanakan perjalanan dan mengurangi dampak kemacetan akibat aksi demonstrasi.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved