Ijazah Jokowi

Tudingan Ijazah Palsu Bermula dari Candaan Jokowi ke Mahfud MD, Begini Ceritanya

Tudingan Ijazah Palsu Bermula dari Candaan Jokowi ke Mahfud MD, Begini Ceritanya. Hingga akhirnya bergulis sampai kini

KOMPAS.COM/Fristin Intan Sulistyowati
IJAZAH JOKOWI CANDAAN - Presiden ke 7 Jokowi di rumahnya menunjukkan ijazah aslinya ke wartawan namun tidak boleh difoto. Terungkap awal mula tudingan ijazah palsu Jokowi bermula dari candaan Jokowi ke Mahfud MD. 

WARTAKOTALIVE.COM -- Terungkap sudah bahwa bergulirnya tudingan soal ijazah palsu Jokowi, ternyata bermula dari candaan yang dilontarkan Presiden RI ke-7 itu sendiri.

Candaan Jokowi itu menjadi celah bagi para llawan politiknya untuk mencari tahu dan menelisik mengenai ijazahnya.

Hingga akhirnya soal kasus ijazah Jokowi itu terus bergulir sampai kini.

Baca juga: Kasmudjo Tetap Digugat Meski Bukan Pembimbing Skripsi dan Tak Tahu Ijazah Jokowi, Ini Kata Penggugat

Bahkan saat ini telah masuk dalam tahap persidangan.

Candaan Jokowi yang menjadi awal mula kasus ijazahnya itu saat Jokowi mengungkapkan nilai indeks prestasi kumulatif (IPK) di ijazahnya.

Kala itu Jokowi menyebut dirinya bisa lulus dari Fakultas Kehutanan (Fahutan) Universitas Gadjah Mada (UGM), dengan IPK di bawah 2,0.

Hal itu dilontarkan Jokowi dalam suatu acara yang juga dihadiri Mahfud MD, pada 2013 silam.

Pakar telematika Roy Suryo menganggap candaan Jokowi itu perlu diselidiki.

Karena dirasa janggal mahasiswa dengan IPK 2,0 bisa lulus dari UGM.

"Yang memicu (kasus ijazah) sebenarnya Pak Jokowi sendiri ketika tahun 2013, dia bercanda dengan Prof. Mahfud MD tentang IP atau Indeks Prestasi," kata Roy Suryo dikutip dari akun YouTube Cumi-cumi, Minggu (18/5/2025).

 "Singkat kata, waktu itu Pak Mahfud cerita IP-nya 3,8, Pak Jokowi cerita di bawah 2. Nah, publik lalu bertanya, kok IP di bawah 2 bisa lulus dari UGM, padahal lulusnya lima tahun," kata Roy.

Setelah pernyataan tersebut, Roy mengatakan beberapa pihak seperti pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa, lalu melakukan penelusuran tentang kelulusan Jokowi dari UGM tersebut.

Bahkan, hal tersebut sampai berujung gugatan hukum.

Baca juga: Begini Penjelasan UGM terkait Peran Kasmudjo sebagai Dosen Pembimbing Akademik Jokowi saat Kuliah

Yakni oleh seseorang bernama Bambang Tri Mulyono dan Sugi Nur Raharja pada tahun 2022 dan 2023.

Namun, mereka justru berujung dibui karena dianggap melakukan ujaran kebencian.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved