Premanisme
Kisah Pilu Warga Depok, Lagi Merintis Dagang Bakso Dipalak Rp1 Juta oleh Oknum FBR, Leher Dicekik
Ketua hingga anak buahnya itu diduga memeras pedagang dan toko-toko di Bojongsari, Depok, Jawa Barat, sejak 2021 silam.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q
WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Seorang pedagang bakso di Bojongsari, Depok, merasakan betapa kejinya aksi premanisme berkedok ormas
Dia yang sedang merintis usaha bakso, didatangi sejumlah anggota ormas Forum Betawi Rempug (FBR) setempat
Selain mendapatkan ancaman dan kekerasan fisik, dia juga dimintai sejumlah uang
Atas kejadian itu, Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Metro Jaya pun meringkus Ketua Ormas Forum Betawi Rempug (FBR) Bojongsari bersama anak buahnya.
Mereka yang ditangkap diduga melakukan pemerasan tersebut berjumlah empat orang, yakni ketua berinisial M, Sekretaris Jenderal berinisial AK alias W, dan dua anggota ormas berinisial RS dan NN.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim menuturkan, penangkapan ini dilakukan dalam rangka Operasi Berantas Jaya 2025.
Baca juga: Serda Satriya Kumbara, Eks Marinir yang Jadi Tentara Rusia Buka Suara: Gue Nyari Duit Buat Keluarga
Ketua hingga anak buahnya itu diduga memeras pedagang dan toko-toko di Bojongsari, Depok, Jawa Barat, sejak 2021 silam.
"Para pelaku kerap memeras pedagang asongan, pekerja bangunan dan toko-toko di sekitaran Bojongsari. Bahkan ruko-ruko di sekitar dipungut uang bulanan para pelaku," kata Abdul, dalam keterangannya, Sabtu (17/5/2025).
"Mereka melakukan aksinya sudah sejak sekitar tahun 2021. Masyarakat sekitar sudah sangat resah dengan perilaku oknum ormas FBR ini," sambungnya.
Kasus ini terungkap berawal saat seorang pedagang bakso yang baru membuka usaha di lokasi tersebut mengaku dipaksa membayar uang sebesar Rp1 juta oleh para pelaku.
Tak hanya pemaksaan, ancaman dan kekerasan fisik pun diterima pedagang bakso, termasuk tindakan mencekik serta menutup rolling door toko.
Baca juga: Terungkap Misteri Kematian Perawat Cantik di Kalteng, Ditemukan Tewas di Jalanan dengan Wajah Lebam
"Berawal pada saat korban baru membuka warung usaha di wilayah Bojongsari, Depok, kemudian korban didatangi oleh para terlapor yang meminta uang jatah ormas wilayah FBR Bojongsari," kata Abdul Rahim.
"Kemudian para terlapor mencekik dan menutup rolling door toko korban. Karena takut, korban menyerahkan uang sebesar Rp500.000," lanjut dia.
Selanjutnya, para pelaku meminta uang kepada korban setiap bulannya dengan alasan sebagai "uang keamanan".
Karena lagi-lagi takut, korban kembali menyerahkan uang secara bertahap hingga total mencapai Rp1 juta.
Atas laporan tersebut, Tim Opsnal Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan korban dan saksi, serta melakukan penyelidikan intensif.
"Pada Jumat, 16 Mei 2025, petugas berhasil menangkap para pelaku di wilayah Bojongsari, Depok," tutur Abdul Rahim.
Para tersangka kemudian dibawa ke Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Dari hasil pendalaman, diketahui para pelaku telah melakukan aksi pemerasan sejak 2021 hingga 2025 di wilayah Bojongsari Baru," katanya.
Kini, pihaknya sedang melakukan pengejaran terhadap satu orang lain berinisial IM alias P yang juga merupakan anggota FBR Bojongsari alias buron.
Barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku, yakni tiga lembar kwitansi dari korban sebagai bukti penyerahan uang, dua bundel kwitansi dari Ketua Ormas FBR, dua stempel atau cap Ormas FBR dan lima unit telepon genggam milik para pelaku, dan satu bundel catatan dan proposal kegiatan Ormas FBR Bojongsari.
Dapat bantuan hukum
orum Betawi Rempug (FBR) akan memberikan bantuan hukum untuk sejumlah anggotanya yang diringkus Polisi lantaran diduga melakukan tindakan premanisme.
Ketua Umum FBR Lutfi Hakim membenarkan bahwa sejumlah anggotanya diringkus Polis lantaran diduga melakukan tindak premanisme di kawasan Puri Indah, Kembangan, Jakarta Barat.
Menurutnya saat ini sudah ada tujuh anggota yang ditangkap aparat penegak hukum.
"Selama operasi Berantas Jaya, di Puri Indah 3 sama Bojongsari 4, semuanya tujuh orang (ditangkap)," ucap Lutfi seperti dimuat Tribunnews.com Sabtu (17/5/2025).
Dia menyatakan ada mekanisme internal terkait anggota yang melanggar aturan seperti Kartu Tanda Anggota (KTA) dicabut sementara hingga pemberhentian.
"Jelas punya (mekanisme) seperti pencabutan KTA sementara hingga pemberhentian," urainya.
Pentolan ormas yang didirikan pada 29 Juni 2001 ini menegaskan bahwa proses hukum harus berjalan.
Penangkapan anggota FBR juga dijadikan momentum bercermin agar bisa menata diri menjadi lebih baik.
Pihak FBR juga menjamin akan memberikan bantuan hukum untuk para anggota yang diringkus Polisi.
"Sebagai anggota, mereka punya hak untuk mendapatkan pembelaan hukum, bukan untuk membenarkan tindakan mereka, tapi setidaknya kami bisa memberikan hak-hak mereka yang diduga melakukan tindakan melawan hukum," tambahnya.
Sebagai ormas yang sah, FBR meminta masyarakat agar mengontrol perilaku anggotanya agar bisa segera diberikan sanksi.
Sebelumnya 22 orang terduga preman ditangkap dalam Operasi Berantas Jaya 2025.
Hal itu diungkapkan Kepala Bagian Operasi Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Tri Bayu Nugroho Selasa (13/5/2025).
Dalam interogasi, terungkap bahwa sebagian dari para pelaku berasal dari ormas Forum Betawi Rempug (FBR) dan Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya.
“Yang FBR tunjuk tangan, yang GRIB juga tunjuk tangan,” ujar Bayu kepada para pelaku.
Selain itu, diketahui pula adanya keterlibatan anggota karang taruna yang turut melakukan pungutan terhadap pedagang kaki lima (PKL) di wilayah tersebut.
Baca juga: Preman Berkedok Ormas Tak Berdaya setelah Ditangkap Polisi, Palak hingga Ancam Pedagang di Tangerang
Bayu bersama Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung, juga menunjukkan barang bukti berupa buku catatan berwarna merah.
Selain itu juga ditemukan karcis parkir liar yang digunakan untuk menarik pungutan dari pengendara.
"Dimulai dari kegiatan surveilans, kemudian penyelidikan, didapatkan ada 22 orang yang melakukan aksi premanisme," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Para pelaku, ucap Ade Ary, kerap kali melakukan pungutan liar (pungli) terhadap sejumlah pegawai perkantoran serta PKL di sana.
Barang bukti berupa karcis sampai buku berisi catatan hasil memungut juga dilakukan penyitaan.
"Ada beberapa barang bukti karcis yang mereka cetak sendiri, kemudian ini ada rekapan hasil pungutan," katanya.
Beberapa pedagang kaki lima bahkan mengaku dimintai uang Rp1 juta untuk uang pangkal, lalu tiap bulannya diminta uang Rp300 hingga Rp500 ribu.
Hal tersebut bergantung luas lapak berdagang, kemudian para pedagang selain uang bulanan kembali dimintai uang kebersihan dan listrik setiap harinya.
"Jadi masyarakat di sekitar sini, pedagang kaki lima itu sudah sangat resah dengan adanya pungutan-pungutan ini. Nah, ini harus kami respons dengan cepat," ucapnya.
Lebih lanjut, Ade Ary meminta warga agar tak takut apabila diganggu dalam aksi premanisme.
"Jangan takut ya kalau ada yang ganggu aksi premanisme, telepon 110," tutur eks Kapolres Metro Jakarta Selatan itu.
Operasi Berantas Jaya digelar Polda Metro Jaya dengan melibatkan total sebanyak 734 personel gabungan dari unsur Polri, TNI, dan Satpol PP.
Kegiatan ini bertujuan menindak praktik premanisme yang meresahkan masyarakat dan berlangsung selama 15 hari, sejak 9 hingga 23 Mei 2025
Usai Viral, Polisi Tangkap Preman Tanah Abang yang Palak Sopir Truk Rp 100.000 |
![]() |
---|
Salah Tangkap Preman Jukir Liar Bundaran HI, Kepala Satpol PP Jakpus: yang Viral Masih Dicari |
![]() |
---|
Satpol PP Jakpus Akhirnya Tangkap Preman Bermodus Jukir Liar yang Kuasai Bundaran HI |
![]() |
---|
Anggota Ormas yang Palak Pedagang Nanas di Bekasi Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Premanisme Marak Lagi, Pedagang Nanas di Bekasi Dipalak Ormas Sembari Diancam Golok |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.