Berita Jakarta

Menengok Taman Lalu Lintas di RPTRA Kalijodo yang Dilengkapi Berbagai Fasilitas

RPTRA Kalijodo di Tambora, Jakarta Barat, menjadi salah satu tempat yang dijanjikan mendapat penataan ulang oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Dok. Kominfotik Jakarta Barat
PENATAAN ULANG - Potret Taman Lalu Lintas di RPTRA Kalijodo, Tambora, Jakarta Barat. RPTRA Kalijodo menjadi salah satu tempat yang dijanjikan akan mendapatkan penataan ulang oleh Pemprov DKI Jakarta. Bahkan, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung secara khusus menyambangi tempat tersebut, Jumat (16/5/2025). 

Dalan kunjungannya itu, Pramono membagi area RPTRA Kalijodo menjadi dua tempat.

"Satu yang tadi memang secara penuh dikelola oleh kelurahan. Kelurahan, tempat bermain anak-anak. Dan yang satu yang di belakang, RPTRA, yang dulu pernah dilakukan perbaikan oleh di eranya Pak Ahok dan Pak Djarot,” ujar Pramono usai tinjauan, Jumat (16/5/2025).

Dia memberikan waktu kepada Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta, M Fajar Sauri selama enam bulan ke depan. 

“Maka untuk itu saya sengaja hadir di sini bersama dengan Kepala Dinas Pertamanan, Pak Asisten Pembangunan dan Pak Wali Kota, serta Ibu Kepala Dinas PPA, ingin melihat apa yang sebenarnya ada," kata Pramono.

"Karena saya ingin untuk RPTRA Kalijodo ini, seperti yang dulu saya sampaikan, saya ingin melakukan, memperbaiki yang dulu pernah ditinggalkan oleh para gubernur yang menurut saya baik," imbuhnya.

Salah satunya, Pramono ingin fungsi RPTRA Kalijodo lebih bermanfaat bagi warga sekitar seperti untuk berolahraga, jogging hingga mengekspresikan diri melalui puisi, bermusik dan lainnya.

Oleh karena itu, Pramono meminta kepada Kepala Dinas Pertamanan DKI Jakarta, Fajar Sauri untuk kembali membangiu tempat ini dalam kurun waktu 6 bulan ke depan.

"Dengan begitu, Kalijodo ini wajahnya adalah wajah yang ramah kembali," jelas Pramono.

Lebih lanjut, Pramono mengaku belum mengetahui nilai anggaran untuk revitalisasi RPTRA Kalijodo itu. Menurutnya, jumlah tersebut masih dirumuskan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota. (m40)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved