Juru Parkir Liar

Kerap Resahkan Warga, Polisi Tangkap 11 Pak Ogah dan Jukir Liar di Tamansari Jakarta Barat

Kapolres Metro Tamansari, AKBP Riyanto menyampaikan, penertiban jukir liar dilakukan sebagai bentuk penegakan ketertiban umum.

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Nuriyatul Hikmah
PENERTIBAN JUKIR LIAR- 11 orang jukir liar yang kerap meresahkan warga di wilayah Tamansari, Jakarta Barat diamankan polisi dalam operasi Berantas Jaya 2025. 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Nuri Yatul Hikmah


WARTAKOTALIVE.COM, TAMANSARI — Sebanyak 11 orang juru parkir (jukir) liar diamankan jajaran Polsek Metro Tamansari dalam operasi Berantas Jaya 2025, Jumat (16/5/2025).

Diketahui, operasi Berantas Jaya yang dilakukan serentak di seluruh wilayah Jakarta ini, akan berlangsung hinhha 23 Mei 2025.

Kapolres Metro Tamansari, AKBP Riyanto menyampaikan, penertiban jukir liar dilakukan sebagai bentuk penegakan ketertiban umum.

"Dan merespons keluhan masyarakat terkait keberadaan pak Ogah dan jukir liar yang seringkali meresahkan pengguna jalan," kata Riyanto saat dikonfirmasi, Jumat.

Di Tamansari sendiri, ada sejumlah wilayah yang kerap menjadi sasaran empuk jukir liar dan premanisme.

Baca juga: Polisi Cepat Tangkap Enam Preman yang Pungli Truk Sopir di Kawasan Industri Kabupaten Bekasi

Tak ayal jika wilayah ini kerap mengalami kepadatan lalulintas.

Beberapa titik tersebut, di antaranya Jalan Gajah Mada arah Glodok, Jalan Mangga Besar Raya dan sekitarnya, parkiran sekitar Jalan Cengkeh, Kota Tua depan Stasiun Beos, dan Kelurahan Pinangsia.

Selain itu, para jukir liar juga menyasar parkiran sekitar Traffic Light Asemka, jalan Mangga Dua Raya, jalan Pangeran Jayakarta, sekitar Jalan Hayam Wuruk dan TL Olimo, jalan Sukarjo Wiryopranoto, Kelurahan Maphar, jalan Tamansari Raya, serta jalan Keadilan, Kelurahan Glodok.

Riyanto menjelaskan, kehadiran pak Ogah dan jukir liar selama ini seringkali menimbulkan keresahan dan potensi gangguan kamtibmas. 

Oleh karena itu, pihaknya mengimbau masyarakat agar tidak memberikan ruang terhadap praktik liar semacam ini.

“Penertiban ini merupakan bagian dari upaya menciptakan ruang publik yang tertib dan bebas dari pungutan liar," ungkap Riyanto.

"Kami akan terus lakukan operasi serupa dalam menjaga kenyamanan warga,” lanjut dia.

Kini, 11 orang yang diamankan itu tengah didata dan diberikan pembinaan agar tidak mengulangi kembali perbuatannya, di Mapolsek Metro Tamansari.

Pencopotan Atribut Ormas

Sumber: Warta Kota
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved