Viral Media Sosial
Dr Tifa dan Roy Suryo Tak Main-main, Ancam Akan Bawa Kasus Ijazah Jokowi ke Internasional
Kasus Ijazah jokowi Dinilai Mencoreng Marwah Ilmiah, Dr Tifa dan Roy Suryo Tak Main-main, Ancam Akan Bawa Kasus Ijazah Jokowi ke Internasional
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pegiat media sosial serta alumni Universitas Gajah Mada (UGM), Tifauzia Tyassuma atau Dr Tifa memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi kasus ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) di Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (15/5/2025).
Usai menjalani pemeriksaan, dirinya bersama Roy Suryo kemudian menggelar konferensi pers di Mapolda Metro Jaya.
Kepada awak media, Dr Tifa menegaskan akan membawa kasus ijazah Jokowi ini hingga ke internasional.
"Kami akan bawa kasus Ijazah ini ke Internasional melibatkan para peneliti diaspora tiga Benua, Amerika, Eropa, dan Australia. Dan Lembaga-Lembaga Forensik Internasional," ungkap Dr Tifa.
Alasan dirinya membawa kasus ijazah Jokowi ini ke sejumlah peneliti dunia katanya sebagai bentuk tanggung jawabnya sebagai peneliti.
Sebab, kasus ijazah Jokowi ini katanya secara langsung mencoreng marwah ilmiah, sekaligus ajang kriminalisasi para ilmuwan, termasuk dirinya dan Roy Suryo.
"Persoalan Ijazah ini adalah ancaman marwah ilmiah yang direndahkan menjadi kriminalisasi terhadap para Ilmuwan," ungkap Dr Tifa.
"Jadi kami akan bekerjasama dalam ranah ilmiah untuk menemukan jawaban atas keganjilan, kejanggalan, connecting the gap, sehingga metode ilmiah akan menjelaskan semua ihwal ijazah ini secara jujur dan benar," jelasnya.
"Bismillah. Perjuangan ini adalah untuk meletakkan fondasi kejujuran, kebenaran, dan keadilan bagi bangsa dan negara ke depan," tutup Dr Tifa.
Pernyataannya yang terekam kamera dan diunggah lewat akun twitternya @DokterTifa pada Jumat (16/5/2025) itu ditanggapi beragam masyarakat.
@NandarGobel: hadapi saja proses hukumnya gk usah playing victim segala.. nuduh berarti punya bukti kuat soal tuduhan pake acara mo bawa ke internasional nti klo gk sesuai dgn keinginan tr riweh lagi..
@guegenz: kenapa nggak diajukan saat 10 tahun lalu bu ? bapak jokowi sudah menjabat selama 10 tahun, dan anda baru koar koar sekarang. apa, karena anda tidak termasuk dalam kabinet sekarang ?? sehaus itu kah anda akan jabatan ?
@cali2670: Forum ilmiah internationalle khusus untuk sebuah ijasah....
@justneedpromo: Rep nya pada nyepelein bjir. Jusru ini tu langkah awal biar ‘pihak onoh’ gabisa terusterus an memanipulasi apapun yg bisa nguntungin mereka, gabisa ubah UU seenaknya, intinya ORANG DZALIM JANGAN DIBIARIN. Ayo doong rakyat indo BUKA MATA KALIAN!!
@DawamOnly87164: Sekumpulan orang pekok... Apa untungnya ngurusin ijazah.. Bngun negrimuvwe.. Buang2 waktu gak da guna.. Jika km pinter ngecekbijazh tanya temen kuliahnya dulu.. Pernah kuliah dan tamat gak we.. Kok repot
@StevenYung88: Ribet ngurus ijazah org yg sudah kelar masa jabatannya. Klo mw dipermasalahkan harus nya dr jaman walikota,gubernur uda di permasalahkan
Ini uda purna tugas, hadeh
@mulya4Wij4y4: Laporan Jokowi memecahkan rekor tercepat diproses, apalagi Sprindik di keluarkan di yang sama ?
Semoga Allah SWT selalu menjaga serta memudahkan segala urusan Dr Tifa Cs ..
Roy Suryo dan Dr Tifa Dicecar Penyidik
Dalam kesempatan tersebut, Dr Tifa mengaku dicecar penyidik sebanyak 61 pertanyaan.
Namun, sejumlah pertanyaan tersebut katanya tidak ada yang relevan dengan ijazah Jokowi.
“Total pertanyaan tadi ada 61 butir, jadi pada tahap awal yang ditanya tentu saja data pribadi dan sebagainya. Tetapi setelah masuk ke beberapa pertanyaan yang saya kira itu ada kaitannya dengan peristiwa yang disebutkan dalam surat ini ternyata dari nomor sekian sampai terakhir tidak ada kaitannya dengan peristiwa,” ujar Dr. Tifa.
Sementara itu, Pakar telematika Roy Suryo selesai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo alias Jokowi.
Roy Suryo menjawab 26 pertanyaan dari penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Saya menjawab detail 26 pertanyaan yang terdiri dari lebih dari 22 halaman, saya juga menyampaikan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan dalam laporan tersebut," kata Roy Suryo, Kamis (15/5/2025).
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga RI itu menegaskan, seluruh pertanyaan yang diajukan penyidik masih relevan dengan surat undangan pemeriksaan yang ia terima.
"Artinya, kalau memang itu yang ada dalam surat undangan, ya itu yang ditanyakan, tidak melebar ke hal-hal lain yang di luar konteks," ucapnya.
Roy Suryo berharap agar kepolisian dapat bertindak profesional dan adil dalam menangani kasus tersebut.
"Kalau semua laporan masyarakat di SPKT dibuatkan BAP, terbit surat perintah penyelidikan, bahkan undangan pemeriksaan, masyarakat pasti senang," kata Roy Suryo.
Roy Suryo Pertanyakan Dasar Hukum
Dalam kesempatan tersebut, Roy mempertanyakan kepada penyidik mengenai dasar hukum penggunaan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dalam laporan tersebut.
Ia menyoroti tidak adanya barang bukti berupa dokumen elektronik dalam pasal tersebut yang digunakan.
“Barang elektroniknya tidak ada. Saya tadi tanya, mana dokumen yang dilaporkan? ‘Nggak ada, Pak.’ Kalau nggak ada, ya gimana? Ini kan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Pasal 5 ayat 1-nya mengharuskan adanya dokumen elektronik,” ujar Roy.
Roy menambahkan, Pasal 32 dan Pasal 35 UU ITE dirancang untuk menjerat pemalsuan data digital, bukan dugaan tanpa bukti konkret.
Ia juga menegaskan pernah terlibat dalam proses perumusan UU ITE dan memahami maksud dari tiap pasalnya.
“Jangan sembarangan menggunakan pasal untuk mempidanakan orang. UU ITE disusun dengan niat baik agar Indonesia tidak dikucilkan secara internasional, khususnya dalam hal regulasi e-commerce,” katanya.
Kasus Ijazah jokowi Kini Jadi Perhatian Dunia
Diberitakan sebelumnya, dokter Tifa mengingatkan Presiden RI ke-7 Joko Widodo alias Jokowi untuk hati-hati.
Pasalnya, polemik dugaan ijazah palsu menurutnya sudah menjadi menjadi isu internasional.
Bahkan, kata dia, media internasional turut mengangkat isu tersebut
"Dugaan ijazah palsu sudah sampai di Media Internasional. Jokowi sejak sekarang harus menghitung langkah, sebab sebetulnya langkah apapun yang dilakukan menuju ke jurangnya sendiri," tulis dokter Tifa dikutip Warta Kota di akun X miliknya, Selasa (29/4/2025)
Tifa juga menyinggung soal isu matahari kembar yang akhir-akhir ini mencuat, yakni masih dominannya Jokowi dalam pemerintahan Prabowo Subianto
"Semesta menolak matahari kembar. Matahari cukup satu. Dan ketika matahari ilegal menolak padam, semesta akan menggerakkan segenap kekuatan untuk memadamkan matahari itu. Tanda-tanda kekuatan untuk memadamkan matahari ilegal, adalah pemberitaan media internasional. Hati-hati, pak Jokowi. Hati-hati," imbuhnya
Baca juga: Fans Jokowi Datangi Mapolres Depok, Ingin Penjarakan Amien Rais dkk karena Bahas Dugaan Ijazah Palsu
Baca juga: Jawaban Dedi Mulyadi soal Tuduhan Bikin Konten Settingan usai Publik Bongkar Pekerjaan Aura Cinta
Tak Masalah dipolisikan
Pada kesempatan sebelumnya, dokter Tifa menanggapi laporan polisi yang dilayangkan oleh pendukung Presiden Ri ke-7 Joko Widodo terkait polemik ijazah palsu
Pemuda Patriot Nusantara sebelumnya membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (23/4/2025).
Empat orang yang dilaporkan ke polisi yaitu mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah dan dokter Tifauzia Tyassuma.
Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/978/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA, pelapor Ketua Pemuda Patriot Nusantara, Andi Kurniawan.
Dokter Tifa menanggapi santai laporan tersebut.
Justru, menurutnya, akan menjadi momentum bagus apabila nantinya dirinya dihadirkan dalam persidangan.
Baca juga: Temuan Mengejutkan Ahli Digital Forensik Rismon Sianipar: Foto Wisuda Jokowi di Medsos Hasil Editan
"Saya dilaporkan? BAGUS!" tegas dokter Tifa dikutip Warta Kota dari akun X, Jumat (25/4/2025)
Tifa justru punya ide ketika nantinya dirinya disidangkan
Dia akan menagih janji Jokowi yang hanya akan memperlihatkan ijazah miliknya dalam persidangan
Dia sekaligus ingin kembali menguji perkataan maupun janji Jokowi, apakah akan ditepati atau tidak.
"Mau saya tagih janji Jokowi, sesumbarnya hanya mau memperlihatkan Ijazah asli di depan pengadilan!" tulis dokter Tifa
Di sisi lain, Tifa juga akan meminta kepada Universitas Gajah Mada (UGM) untuk menunjukkan semua dokumen yang menjadi bukti keabsahan Jokowi pernah lulus dari universitas itu
"Dan saya akan tagih UGM untuk memperlihatkan 34 Dokumen yang katanya mereka miliki yang menjadi penguat Jokowi pernah kuliah di UGM. Biar mulai sekarang UGM sibuk bikin 34 dokumen tersebut," tandas dokter Tifa
Baca juga: Dikecam Banyak Orang, Fans Gibran Minta Maaf usai Olok-olok Fisik Jenderal Try Sutrisno
Alasan melaporkan dokter Tifa dkk
Di sisi lain, Kuasa Hukum Pemuda Patriot Nusantara, Rusdiansyah menerangkan, pihaknya telah melaporkan empat orang yang dianggap menuding ijazah Jokowi palsu
Keempat orang itu adalah menurutnya mantan pejabat negara, dokter, aktivis dan ada yang mengaku sebagai ahli.
"Pasal yang disangkakan itu 160 KUHP tentang penghasutan mengenai tuduhan ijazah palsu Jokowi," katanya di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Rabu.
Baca juga: PN Surakarta Gelar Sidang Gugatan soal Esemka pada Kamis 24 April, Jokowi Malah Terbang ke Jakarta
Baca juga: Temuan Mengejutkan Ahli Digital Forensik Rismon Sianipar: Foto Wisuda Jokowi di Medsos Hasil Editan
Saat membuat laporan ke polisi, ia bersama kliennya membawa senjumlah bukti terkait penghasutan yang dilakukan empat orang tersebut.
Laporan ini, lanjut Rusdiansyah, dibuat karena sudah menimbulkan kegaduhan soal ijazah palsu Joko Widodo.
"Bisa kita lihat sendiri terjadi di civitas Akademika UGM. Di Solo, di sekitar rumah Pak Jokowi juga menimbulkan ketidaktertiban dan meresakan. Nah, kedatangan klien kami hari ini ingin juga negara hadir memberikan kepastian atas kegaduhan ini," ungkapnya.
Rusdiansyah memastikan kliennya tidak pernah berkomunikasi dengan kuasa hukum Jokowi maupun dengan mantan presiden RI tersebut.
Laporan yang dibuat karena ada dugaan tindak pidana karena telah membuat kegaduhan di masyarakat maupun sosial media.
Baca juga: Dipanggil PN Surakarta untuk Buktikan Keaslian Ijazah Jokowi, Kepsek SMAN 6 Solo Minta Bantuan Dinas
"Kami kan lihat dari laporan pasal 160 saja itu delik umum. Sebagai warga negara melihat ada dugaan tindak pidana ya kita laporkan," tegasnya.
Rusdiansyah berharap laporannya bisa ditindak lanjuti oleh pihak kepolisian dan memproses secara hukum demi memberikan efek jera.
Hal ini agar depannya tidak ada lagi pihak-pihak yang menyebarkan informasi tanpa bukti.
"Jadi, rakyat tidak lagi gelisah menyekolahkan anak di UGM misalnya, menyekolahkan anak di sekolah-sekolah negeri kita, sekolah-sekolah swasta kita, karena dipertanyakan kualitasnya, karena diseruduk oleh sekelompok orang," imbuhnya.
Jokowi ditantang tunjukkan ijazah asli
Sebelumnya, seorang pengacara bernama Muhammad Taufiq melempar tantangan terbuka kepada Jokowi terkait ijazah.
Taufiq merupakan salah satu pengacara yang turut menggugat keabsahan ijazah Jokowi ke Pengadilan Negeri Solo.
Taufiq meminta Jokowi menunjukkan ijazah asli di persidangan.
Jika terbukti sah, Taufiq berjanji akan mencabut seluruh gugatan soal dugaan ijazah palsu yang kini mengguncang publik.
“Jika beliau memperlihatkan ijazah yang asli dan sah, maka saya akan mencabut semua gugatan,” kata Taufiq saat berbincang dalam Podcast Tribun Solo, Senin (21/4/2025).
Taufiq mengklaim memiliki bukti pembanding berupa ijazah asli dari siswa satu angkatan dengan Jokowi.
Menurutnya, dalam ijazah tersebut tidak tercantum nama SMA 6, melainkan Sekolah Menengah Persiapan Pembangunan (SMPP).
Atas kejanggalan itu, ia membentuk sebuah tim bernama TIPU UGM atau Tim Tolak Ijazah Palsu Usaha Gak Punya Malu dan secara resmi mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Negeri Solo.
Taufiq juga menyebut, pihaknya tidak menemukan salinan ijazah di partai tempat Jokowi bernaung, namun hanya ada di KPU.
Baca juga: Silaturahmi Pejabat hingga Menteri ke Rumahnya jadi Sorotan, Jokowi: Apa yang Salah?
Menurutnya, hal ini janggal mengingat ijazah asli seharusnya berada di tangan pribadi
“Pencalonan dilakukan secara tidak fair atau ada manipulasi dengan pemalsuan, berarti ini tindakan melawan hukum,” ujarnya.
Mengacu pada UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Taufiq menilai Jokowi sebagai pejabat negara seharusnya bersedia membuka dokumen pendidikan kepada masyarakat.
“Mempublikasikan itu wajib ketika masyarakat membutuhkan informasi. Tapi sejauh ini tidak ada,” tambahnya.
Kepala Sekolah SMAN 6 Solo, Munarso, menjelaskan bahwa saat Jokowi bersekolah, institusinya masih bernama SMPP (Sekolah Menengah Persiapan Pembangunan), yang merupakan pengembangan dari SMA 5 Solo.

“Sekolah ini berdiri bagian dari SMA 5. Kemudian untuk menambah kuota biar anak Solo bisa sekolah, SMA 5 menginisiasi sekolah baru. Mendapatkan pengesahan dari kementerian namanya SMPP,” jelas Munarso.
Jokowi diketahui masuk pada tahun 1977 dan lulus pada 1979.
Saat itu, terjadi transisi nama dari SMPP menjadi SMA VI (angka Romawi), sebelum resmi berganti menjadi SMAN 6 Surakarta pada 1985.
“Di stempel pun masih SMPP dalam kurung SMA VI. Tahun 1985 pengesahan SMA 6,” tambahnya.
Ketegangan semakin memanas ketika sekelompok massa mendatangi kediaman Jokowi di Sumber, Banjarsari, Solo, Rabu (16/4/2025).
Mereka menuntut agar mantan Presiden itu menunjukkan ijazah aslinya, namun Jokowi menolak.
Untuk diketahui, Taufiq menggugat empat pihak, yakni Jokowi, KPU Surakarta, SMAN 6, dan UGM, terkait keabsahan ijazah SMA dan sarjana Jokowi.
Ia menilai Jokowi tidak terdaftar di SMAN 6, melainkan di SMPP.
Taufiq meminta majelis hakim untuk memerintahkan Jokowi menunjukkan ijazah asli, dan jika tidak, ia menuntut pengadilan menyatakan ijazah tersebut tidak sah.
Sebelumnya, tudingan soal ijazah palsu Jokowi ini muncul lagi setelah mantan dosen Universitas Mataram, Rismon Hasiholan Sianipar, mengaku menyangsikan keaslian ijazah dan skripsi Jokowi.
Lantas, apa alasan Rismon masih menyebut ijazah Jokowi sebagai lulusan UGM itu palsu?
Pertama, alasan Rismon mengatakan demikian karena lembar pengesahan dan sampul skripsi menggunakan font Times New Roman.
Pada saat itu menurutnya belum ada pada era tahun 1980-an hingga 1990-an.
Sampul dan lembar pengesahan skripsi Jokowi saat itu dicetak di percetakan, tetapi seluruh isi tulisan skripsinya setebal 91 halaman tersebut masih menggunakan mesin ketik.
Kedua, berkaitan nomor seri ijazah Jokowi yang dianggap berbeda atau tidak menggunakan klaster dan hanya angka saja.
Ketiga, dari pihak Jokowi sampai sekarang juga belum pernah menunjukkan ijazah asli tersebut kepada publik, apalagi semenjak isu ini mencuat.
Meskipun demikian, tim kuasa hukum Jokowi hingga sekarang tetap tidak ingin menunjukkan ijazah Jokowi tersebut.
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, menegaskan pihak yang harus membuktikan adalah pihak yang menyebar ijazah tersebut palsu.
Dia mengatakan tim kuasa hukum hanya akan menunjukkan ijazah asli Jokowi jika memang diminta secara hukum.
"Kami tidak akan menunjukkan ijazah asli Pak Jokowi, kecuali berdasarkan hukum dan dimintakan oleh pihak-pihak yang berwenang seperti pengadilan dan sebagainya."
"Itu pasti kami akan taat dan kami tunjukkan. Tapi jika tidak, untuk apa kami tunjukkan?" ucap Yakup, di Senayan, Jakarta Pusat, Senin (14/4/2025).
Tentang hal ini, rumah Jokowi di Solo, Jawa Tengah, bahkan sampai didatangi sekelompok orang pada Rabu (16/4/2025), menuntut agar eks presiden itu menunjukkan ijazah aslinya secara langsung.
Rombongan ini dipimpin oleh Rizal Fadillah, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).
Setidaknya, ada empat orang dari rombongan tersebut yang diterima langsung oleh Jokowi di dalam rumah.
Dalam pertemuan itu, Jokowi menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki kewajiban untuk memperlihatkan ijazah kepada pihak yang tidak berwenang.
"Alhamdulillah tadi saya terima mereka di dalam rumah. Saya menghormati silaturahmi."
"Namun, soal permintaan mereka agar saya menunjukkan ijazah asli, saya sampaikan bahwa saya tidak punya kewajiban untuk itu. Mereka pun tidak memiliki kewenangan untuk meminta," jelas Jokowi.
Ia juga menegaskan bahwa status kelulusannya dari Universitas Gadjah Mada sudah dijelaskan secara terbuka oleh pihak kampus.
"UGM sudah memberikan penjelasan yang sangat gamblang, bahwa saya lulus secara sah dari Fakultas Kehutanan," tegasnya.
Pihak UGM pun sudah turut memastikan bahwa ijazah Jokowi asli dan sesuai dengan fakta di lapangan setelah Jokowi menempuh pendidikan di Fakultas Kehutanan UGM.
Awalnya sejumlah orang yang tergabung dalam TPUA mendatangi Fakultas Kehutanan UGM untuk meminta klarifikasi, Selasa (15/4/2025).
Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran UGM, Wening Udasmoro mengungkapkan bahwa pihaknya telah bertemu tiga perwakilan TPUA, yaitu Roy Suryo, Rismon, dan dokter Tifa.
"Kami sebetulnya memberikan ruang 5 orang, tapi tadi yang hadir 3 orang untuk menemui kami," kata Wening, Selasa, dikutip dari Wartakotalive.com.
Dalam hal ini, Wening menegaskan UGM adalah institusi pendidikan yang selalu mematuhi peraturan akademik.
"Kami UGM ini adalah lembaga institusi pendidikan yang selalu mematuhi peraturan akademik, mulai ketika mahasiswa hadir di kampus ini dengan segala macam dokumen sampai di akhir," kata dia.
Wening menjelaskan Jokowi tercatat sebagai mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM dan telah menyelesaikan studinya.
Dia mengatakan UGM memiliki bukti-bukti terkait hal tersebut, mulai dari surat-surat hingga dokumennya.
"Dalam kapasitas kami UGM, memberikan informasi bahwa Joko Widodo itu tercatat dari awal sampai akhir melakukan tridharma perguruan tinggi di Universitas Gadjah Mada."
"Dan kami memiliki bukti-bukti, surat-surat, dokumen-dokumen yang ada di Fakultas Kehutanan," ungkapnya.
Selain itu, kata Wening, UGM memiliki dokumen lengkap yang mencakup ijazah SMA saat mendaftar hingga ujian skripsi Joko Widodo.
"Misalnya kami memiliki ijazah STTB waktu SMA, kemudian dokumen-dokumen lain, termasuk proses verbal ketika ujian skripsi. Dan kami tadi juga membawa skripsi beliau," tuturnya.
Wening mengatakan bahwa teman-teman seangkatan Jokowi di Fakultas Kehutanan UGM juga hadir dalam audiensi tersebut dengan membawa serta ijazah dan foto-foto saat wisuda.
"Kebetulan banyak sekali yang hadir, satu angkatan. Terutama yang wisudanya bersamaan itu pada hadir dan mereka juga membawa skripsi-skripsi yang juga dilihat oleh beliau-beliau."
"Plus tadi juga mereka membawa foto-foto dokumen-dokumen," ungkap dia.
Dalam konteks ini, Wening menegaskan bahwa UGM tidak berada di posisi membela siapapun, melainkan hanya menjelaskan berdasarkan dokumen yang ada.
"Menjelaskan sebagai sebuah lembaga yang memiliki dokumen, ini mahasiswa kami dulu atau tidak? Dan lulus atau tidak? Itu sudah kami jelaskan dan Joko Widodo itu lulus pada 5 November 1985, sesuai dengan catatan di dokumen Fakultas Kehutanan," tuturnya.
Wening pun menegaskan UGM tidak akan terlibat dalam polemik yang terjadi, terutama di media sosial.
"Kita tidak akan masuk ke dalam polemik, terutama polemik di sosial media. Dasar kami bukan interpretasi pada apa yang disampaikan orang satu ke orang lain, tapi dasar kami adalah data yang kami punya," katanya
Rismon Serang Jokowi, Sebut Pemimpin Maling yang Memperkaya Kaesang dan Gibran |
![]() |
---|
Rismon Lantang Sebut Jokowi Pemimpin Maling: Menteri Siapa yang Antar Duit Tiap Minggu ke Gibran? |
![]() |
---|
Viral Pegawai Pertamina Bongkar Trik Agar Isi Bensin Tak Dicurangi, Caranya Sederhana |
![]() |
---|
Dr Tifa Ungkap 4 Kebohongan dari Pernyataan Rektor UGM yang Sebut Jokowi Sarjana Muda |
![]() |
---|
Rektor UGM Ova Emilia Blunder Sebut Jokowi Sarjana Muda, Dr Tifa: Rektor UGM Akan Saya Tuntut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.