DPR RI Menyoroti Grup Hubungan Sedarah yang Ramai di Facebook, Ada 32 Ribu Pengikut

DPR RI menyoroti grup hubungan seksual (inses) sedarah yang ramai di media sosial. 

Editor: Desy Selviany
tangkapan layar Grup Facebook
GRUP MENJIJIKKAN - Sebuah grup di Facebook bernama Fantasi Sedarah menuai kecaman publik setelah isi postingannya viral di media sosial, karena dianggap tidak wajar hingga menjijikkan dan mengerikan. Grup yang diduga menjadi wadah bagi para penyuka hubungan inses itu disebut-sebut memiliki lebih dari 32 ribu anggota. 

WARTAKOTALIVE.COM - DPR RI menyoroti grup hubungan seksual (inses) sedarah yang ramai di media sosial. 

Grup tersebut bernama 'Fantasi Sedarah' yang beranggotakan 32 ribu. 

Grup Facebook itu dikecam lantaran banyaknya orang yang membagikan pengalaman seks menyimpang terhadap keluarganya sendiri.

Bahkan, publik dihebohkan dengan pengiriman mayat bayi dengan ojek online. Bayi tersebut merupakan hasil hubungan kakak adik.

Grup itu pun menjadi sorotan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni.

Sahroni meminta Polri dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) segera menindak grup Facebook Fantasi Sedarah. Grup tersebut menghebohkan dunia maya karena mewadahi penyuka hubungan sedarah (inses).

Baca juga: Hubungan Inses di Medan, Terungkap Profesi Sang Adik hingga Diragukan Bukan Anak Sendiri

“Ini sangat menjijikkan. Karenanya saya minta Polisi dan Komdigi telusuri dan tindak para pengelola maupun anggota grup kotor tersebut," tegas Sahroni, Kamis (15/5/2025).

Sekretaris Fraksi Partai NasDem itu mendesak aktivitas grup tersebut harus segera dihentikan. Jangan sampai keberadaan grup itu membuat perilaku menyimpang tersebut semakin marak.

"Kalau tidak kita hentikan dan sampai fantasinya jadi kenyataan, ini akan menyebabkan pidana kekerasan seksual yang luar biasa menghancurkan korban. Jadi mereka harus dicari, dan dibina secara psikologis, dan kita hentikan mereka sebelum kejadian,” tandasnya.

Legislator dari Dapil DKI Jakarta III (Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Kepulauan Seribu) itu meminta para pelaku inses tidak diberi ruang di media sosial (medsos) maupun di kehidupan sehari-hari. Seluruh celah interaksi mereka harus ditutup.

"Kalau ada yang tahu di sekitarnya menyimpang seperti ini, wajib dilaporkan. Dengan maraknya kasus kekerasan seksual belakangan ini, saya yakin sudah waktunya kita juga melakukan tindakan pencegahan yang lebih ganas,” ujar Sahroni.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved