BPJS Kesehatan

Audiensi dengan Media, BPJS Kesehatan Jelaskan Mekanisme Penjaminan Kecelakaan Lalin dan Layanan PRB

Audiensi demgan media, BPJS Kesehatan jelaskan mekanisme penjaminan kecelakaan lalu lintas, ketersediaan alat bantu kesehatan, hingga PRB.

Penulis: Mochammad Dipa | Editor: Mochamad Dipa Anggara
Wartakotalive.com/Mochammad Dipa
BPJS Kesehatan lakukan audiensi dengan media di Jakarta, Rabu (7/5/2025) lalu. Dalam kesempatan tersebut, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Pusat, Diah Sofiawati menjelaskan mekanisme penjaminan kecelakaan lalu lintas, ketersediaan alat bantu kesehatan, hingga Program Rujuk Balik (PRB) sebagai solusi layanan kesehatan berkelanjutan bagi penderita penyakit kronis yang sudah berada dalam kondisi stabil. 

"Selain memberikan kemudahan akses, PRB juga membantu menjaga kepatuhan pengobatan dan mencegah terjadinya komplikasi, sehingga pengelolaan penyakit kronis dapat dilakukan secara lebih efektif dan berkesinambungan," jelas Diah.

Pentingnya peran media

Di akhir sesi kegiatan audiensi, Diah menekankan pentingnya peran media dalam membangun kesadaran dan pemahaman masyarakat terhadap manfaat Program JKN.

Ia menilai bahwa arus informasi yang cepat dan luas harus dibarengi dengan akurasi dan penyampaian yang mudah dipahami.

Oleh karena itu, kemitraan dengan media dipandang sebagai upaya strategis untuk memastikan bahwa informasi terkait layanan kesehatan dapat diterima dengan baik oleh semua lapisan masyarakat.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Media adalah jembatan utama antara BPJS Kesehatan dan masyarakat. Melalui penyampaian informasi yang tepat dan mudah dimengerti, kami berharap semakin banyak peserta memahami manfaat yang mereka miliki, termasuk layanan penjaminan kecelakaan, alat bantu kesehatan, dan PRB," tandasnya.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved