Berita Jakarta
Komisi C DPRD DKI Jakarta Sarankan UPT Parkir Dibubarkan, Dilelang ke Swasta
Dimaz menyarankan Unit Pelaksana Teknis (UPT) parkir dilelang ke pihak swasta jika tidak bisa diubah.
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Dian Anditya Mutiara
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA — Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta, Dimaz Raditya menyoroti persoalan parkir liar yang masih menjamur di Jakarta.
Dimaz menyarankan Unit Pelaksana Teknis (UPT) parkir dilelang ke pihak swasta jika tidak bisa diubah.
Dia menilai, jika UPT parkir dikelola pihak swasta juga menjadi lebih baik.
Selain lebih optimal, kebocoran dana juga bisa dicegah.
Dengan dikelola secara tepat, pemasukan dari parkir bisa lebih banyak.
Kemudian, pemasukkan diserahkan kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Hal ini disampaikan Dimaz usai rapat Komisi C DPRD DKI Jakarta bersama jajaran UPT Parkir Dinas Perhubungan (Dishub) DKI yang membahas masalah pengelolaan parkir di Jakarta, Rabu (14/5/2025).
Baca juga: Gara-gara Parkir Liar Pemprov DKI Kehilangan Triliunan Rupiah, PDIP Minta UP Perparkiran Dibubarkan
Turut hadir dalam rapat tersebut Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth, Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Sutikno dan Anggota Komisi C Lukmanul Hakim, SE dari Partai Amanat Nasional (PAN).
“Kalau enggak perform dan enggak ada terobosan, Komisi C menyarankan supaya UPT parkir dibubarkan dan dilelang ke swasta saja karena anggaran pendapatan daerah yang bocor kalau kita hitung sampai angka trilyunan rupiah, kan parah sekali ya?. Jadi intinya kalau UPT Parkir enggak perform ya bubarin saja lelang ke swasta biar enak kontrolnya,” ungkap Dimaz.
Sementara, Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Sutikno menyebut pendapatan dari parkir di Jakarta bisa menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang nantinya akan kembali untuk pelayanan masyarakat.
"Kan lumayan bisa buat nambah PAD kan? Nah PAD ini kan juga kita kembalikan kepada masyarakat juga. Mungkin ke pelayanan, mungkin kepada bentuk-bentuk produk bantuan-bantuan sosial buat yang membutuhkan, kan gitu ya," ucap Sutikno.
Pendapatan Dishub DKI
Anggota Komisi C Lukmanul Hakim juga menuturkan UPP Dishub DKI hanya mendapat hitungan Rp 30 miliar setahun dari parkir.
Baca juga: Kebocoran Dana Akibat Parkir Liar Tembus Triliunan Rupiah, Kenneth Minta UPP Parkir DKI Dibubarkan
Namun, dia meyakini dengan banyaknya kantong parkir di Jakarta nilai pendapatan tidak sekecil itu.
"Kalau saya melihat berapa kali rapat dengan mereka, mereka aja nggak tahu mereka mau ngapain. Angka yang mereka kasih ke kita itu ngaco semua. Jadi target mereka cuma 30 miliaran setahun. Nggak mungkinlah."
"Teman-teman media juga bisa ngecek lah. Coba cek aja. Di mana? Kelapa Gading contohnya. Atau di mana deh? Di mall. Iya kan? Jalan-jalan.
Satu, makanya kalau memang sudah terakomodir, sudah terintegrasi, berkolaborasi, betul nggak? Kita tahu kan parkir liar ini kan juga bisa membuat macet," ungkap Lukmanul Hakim.
Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth yang biasa akrab disapa Kent akan mengusulkan kepada Gubernur DKI Jakarta agar membubarkan Unit Pengelola (UP) Perparkiran Dinas Perhubungan DKI Jakarta jika masih tak bisa mengelola pemungutan pendapatan tarif parkir dengan baik.
"Ke depannya kalau kita melihat UPT Parkir ini begini-begini terus, ya mungkin kita akan sarankan kepada Pak Gubernur untuk dibubarin saja. Kita lelang aja kepada swasta supaya swasta yang mengelola," ujar Kent.
Menurut Kent, Pemprov DKI bisa bekerja sama dengan pihak swasta dalam menata parkir liar menjadi parkir resmi yang retribusinya bisa diterima langsung oleh Badan Pendapatan Daerah dengan nilai yang optimal dan Kent juga menekankan, Jakarta yang diproyeksikan menjadi kota global membutuhkan pemasukan daerah cukup besar.
Sejatinya, jika dikelola dengan baik, pungutan retribusi parkir di gedung maupun jalan bisa mencapai triliunan rupiah per tahun.
"Nanti kan masuk ke ranah Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Provinsi DKI Jakarta. Bapenda yang ngontrol. Bapenda itu kan (mengelola langsung) kalau UPT Parkir on-street.
Kalau off-street, sifatnya kalau manajemen swasta, ke Bapenda. Jadi sumber pendapatan untuk pungut pajaknya itu nantinya kalau parkir on-street maupun off-street pihak swasta yang mengelola, jadi bisa di alihkan ke Bapenda semua, supaya ke depannya gak terjadi kebocoran pendapatan daerah lagi terkait sumber pendapatan parkir ini," tutup Kent. (m27)
Baca Wartakotalive.com berita lainnya di Google News
Dapatkan informasi lain dari WartaKotaLive.Com lewat WhatsApp : di sini
| Berakhir Tewas, Terapis Delta Spa Berusia 14 Tahun Sempat Hindari CCTV saat Berusaha Kabur dari Mess |
|
|---|
| Polda Metro Akan Paparkan Hasil Penyelidikan Terbaru Kasus Arya Daru kepada Keluarga Pekan Depan |
|
|---|
| RDF Rorotan Mulai Diuji Coba, Ini Cara Pemprov DKI Jakarta Hilangkan Polusi Udara |
|
|---|
| Detik-detik Truk Tangki Pertamina Meledak di SPBU Kemanggisan |
|
|---|
| Jakpro Siapkan Kajian Perpanjangan LRT Jakarta Menuju JIS dan PIK 2 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.