Berita Jakarta

Jakarta Barat Punya 2 Tempat Pengelolaan Sampah, Bisa Kelola 200 Ton Sampah Per-Hari

Kendati demikian, ia memiliki kapasitas tonase yang sama dengan sistem konvensional yang membutuhkan lahan minimal 10.000 meter persegi. 

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota/Nuriyatul Hikmah
PENGELOLAAN SAMPAH- Momen Biro PLH DKI Jakarta Tinjau Dua Tempat Pengolahan Sampah di Jakarta Barat yakni di PT Jangko dan di Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse Recycle (TPS 3R) Bambu Larangan Komplek Rusun Dinas Kebersihan Bambu Larangan RT. 014 RW. 05 Cengkareng Jakarta Barat. 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Nuri Yatul Hikmah


WARTAKOTALIVE.COM, CENGKARENGJakarta Barat memiliki dua tempat pengelolaan sampah (TPS) yang aktif beroperasi setiap harinya.

Kedua tempat tersebut di antaranya di PT Jangko yang berlokasi di Jalan Peternakan Dalam 3 No.88f Kapuk, Kecamatan Cengkareng dan di Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse Recycle (TPS 3R) Bambu Larangan Komplek Rusun Dinas Kebersihan Bambu Larangan RT. 014 RW. 05 Cengkareng Jakarta Barat.

Di kedua tempat tersebut, sampah yang dikelola bisa mencapai lebih dari 200 ton per-hari. 

"PT Jangjo sebagai sebagai salah satu pengolah sampah swasta telah berhasil mengolah sampah yang bersumber dari 20 tempat seperti mal, perkantoran, perumahan dan lain sebagainya," kata Ketua Sub Kelompok Urusan Lingkungan Hidup dan Ruang Terbuka Hijau Bagian PLH Jakbar Tri Rasti Purwanti kepada waratawan, Kamis (15/5/2025).

"Ini sangat membantu (mengurangi) beban sampah Jakarta yang sudah mencapai lebih dari 7.500 ton perhari yang dikirim ke TPA Bantargebang," imbuhnya.

Tri menyampaikan, PT Jangjo memiliki teknologi JOWI (Jangjo Zero Waste Integrated) yang mampu mengolah sampah 6.000 ton perbulan atau 200 ton per-hari pada lahan yang hanya 3.000 meter persegi.

Kendati demikian, ia memiliki kapasitas tonase yang sama dengan sistem konvensional yang membutuhkan lahan minimal 10.000 meter persegi. 

Dengan kualitas itu, Tri berharap masyarakat dapat berpartisipasi dalam mengelola dan mengolah sampah pada lingkup paling kecil yaitu di rumahnya masing-masing dan lingkungan RW.

"Jika masing-masing warga sudah sadar dalam mengelola, memilah dan mengolah sampah, harapannya dapat tercipta lingkungan yang bersih, sehat, higienis, asri dan nyaman," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Pengelolaan Kebersihan dan Limbah B3 Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat, Hendriko menjelaskan bahwa TPS 3R Bambu Larangan sudah dapat beroperasi penuh sejak diresmikan pada Februari 2025 lalu.

"Ya, saat ini sudah dapat beroperasi penuh dengan kapasitas pengolahan 8 sampai 10 ton perhari dengan hasil olahan 3 sampai 4 ton, kami terus upayakan kapasitasnya terus bertambah sebagaimana arahan biro PLH tadi," kata Hendriko kepada wartawan, Kamis.

Untuk indormasi, saat ini PT Jangjo maupun TPS 3R Bambu Larangan yang menjadi tempat pengelolaan sampah di wilayah Jakarta Barat, telah mampu mengolah sampah yang bernilai, maupun yang tidak bernilai dari sampah anorganik menjadi RDF dan SRF sebagai bahan bakar alternatif pengganti batu bara. 

Sedangkan sampah organik diolah menjadi pupuk. (m40)

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News dan WhatsApp

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved