Berita Jakarta

Enam Pelaku Pungli di Pasar Induk Kramat Jati Ditangkap Polisi, Minta Uang hingga 40 Ribu

Kapolsek Kramat Jati Kompol Rusit Malaka menjelaskan, pungli tersebut terjadi dengan mengatasnamakan Koperasi Bapengkar serta pungli parkir liar.

ilustrasi
PREMAN DITANGKAP - 6 pelaku pemerasan di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur ditangkap minta uang parkir liar 

WARTAKOTALIVE.COM, KRAMAT JATI - Jajaran Polres Metro Jakarta Timur menciduk enam orang yang melakukan pungutan liar (Pungli) di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (14/5/2025) malam.

Kapolsek Kramat Jati Kompol Rusit Malaka menjelaskan, pungli tersebut terjadi dengan mengatasnamakan Koperasi Bapengkar serta pungli parkir liar.

"Aksi pungli ini meresahkan para pedagang dan pengunjung pasar," tegasnya, Kamis (15/5/2025).

Rusit melanjutkan, enam pelaku yang ditangkap berinisial S (56), S (61), RM (39), K (38), Z (43), dan S (43).

Mereka meminta uang pungli sebersar Rp 25.000 sampai Rp 40.000. 

Baca juga: Minta Rp30 Ribu ke Polisi, Preman Liar Ini Langsung Diciduk Polisi

Menurutnya, kegiatan ini merupakan pelanggaran hukum karena banyak masyarakat yang merasa dirugikan atas tindakan tersebut.

Para pelaku pungli sudah dibawa ke Mapolsek Kramat Jati untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif atas aksinya.

“Kami akan terus berusaha sampai praktik pungli di wilayah hukum Jakarta Timur dapat diatasi dan memberi rasa aman kepada masyarakat," imbuhnya.

Sebelumnya, pensiunan anggota polisi Iptu (Purn) Teguh sempat bersitegang dengan salah satu oknum organisasi masyarakat Badan Pembina Potensi Keluarga Banten (Ormas BPPKB), Sabtu (10/5/2025) lalu.

Baca juga: Polisi Menemukan​ Catatan Merah Dalam Penangkapan 22 Terduga Preman, Apa Isinya?

Manager Humas PD Pasar Jaya, Agus Lamun menerangkan, pihaknya dibantu aparat gabungan melakukan pembongkaran terhada posko Ormas BPPKB di Pasar Induk Kramat Jati, Rabu (14/5/2025) malam.

Pembongkaran ini sebagai bentuk respon dari PD Pasar Jaya terhadap keluhan para pedagang di lokasi tersebut.

"Ini juga sebagai respon dari keluhan masyarakat pedagang, maka kami tiga pilar TNI, Polri dan pemerintah melakukan penertiban," kata Agus kepada Warta Kota, Kamis (15/5/2025). (m26)
 

Baca Wartakotalive.com berita lainnya di Google News

Dapatkan informasi lain dari WartaKotaLive.Com lewat WhatsApp : di sini

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved