Berita Nasional

Ada 17 Kasus Keracunan MBG di 10 Provinsi Selama Tahun 2025, BPOM Ungkap Sejumlah Faktor Penyebabnya

BPOM mengungkap sejumlah faktor yang menjadi penyebab kasus keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Apa saja pemicu keracunan menu MBG?

Instagram @lbj_jakarta
KERACUNAN MBG - Foto merupakan ilustrasi makanan bergizi gratis (MBG). BPOM mengungkap sejumlah faktor yang menjadi penyebab kasus keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap sejumlah faktor yang menjadi penyebab kasus keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, Kamis (15/5/2025), Kepala BPOM Taruna Ikrar memaparkan temuan lembaganya terkait insiden yang terjadi di 10 provinsi.

Menurut Ikrar, salah satu penyebab utama kasus keracunan menu MBG adalah kontaminasi bahan pangan yang digunakan.

Baca juga: 223 Siswa Keracunan MBG di Bogor, Badan Gizi Nasional akan Tegur Keras SPPG yang Lalai

"Ada kontaminasi pangan, dengan sumber kontaminasi bahan mentah lingkungan pengelola, penjamin, dan kita belajar dari kondisi kejadian ini supaya berikutnya tidak terjadi lagi," kata Taruna Ikrar.

Selain kontaminasi bahan mentah, BPOM juga menemukan proses penyimpanan dan pengelolaan makanan yang tidak memadai menjadi pemicu pertumbuhan bakteri.

Taruna Ikrar menekankan, bakteri dapat berkembang jika makanan disimpan dalam suhu yang tidak sesuai atau dikelola dengan cara yang tidak higienis.

Baca juga: Ratusan Siswa Alami Keracunan Setelah Makan Menu MBG di Kota Bogor, BGN Beri Teguran Keras ke SPPG

"Kami juga mendapatkan pertumbuhan dan perkembangan akan bakteri seperti suhu, kondisi makanan, proses," jelasnya.

Ia mencontohkan ada makanan yang dimasak terlalu cepat, namun tidak segera didistribusikan.

Akibatnya, makanan tersebut menjadi media tumbuh bagi bakteri dan menyebabkan keracunan.

Baca juga: Dapur MBG di Bogor Tetap Beroperasi Meski Hasil Laboratorium Sebut Makanan Terkontaminasi Bakteri

Menanggapi insiden tersebut, BPOM berencana mengevaluasi dan memperbaiki standar operasional prosedur (SOP) yang digunakan di dapur-dapur pengolahan program MBG.

BPOM juga menyatakan komitmennya untuk memberikan pendampingan ke para petugas pengelola makanan, khususnya yang bertugas di dapur.

"Sebagian mungkin dapurnya itu perlu dievaluasi dan diperbaiki, Badan POM berkomitmen memberikan pendampingan pada petugas khususnya yang berhubungan dengan dapur," kata Taruna Ikrar.

Baca juga: Ratusan Siswa di Bogor Keracunan Menu MBG, Hasil Laboratorium Temukan 2 Bakteri Berbahaya di Makanan

Hingga saat ini, BPOM mencatat setidaknya terdapat 17 kejadian luar biasa (KLB) keracunan makanan yang berkaitan dengan program MBG di 10 provinsi di Indonesia.

"Kejadian luar biasa keracunan pangan pada program MBG 2025, ada 17 kejadian luar biasa keracunan pangan terkait dengan MBG di 10 provinsi yang teridentifikasi," ujar Taruna Ikrar.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "17 Kasus Keracunan MBG di 10 Provinsi Selama 2025, Ini Temuan BPOM soal Kontaminasi Makanan"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved