Selasa, 21 April 2026

Berita Nasional

Peserta BPJS Kesehatan Kini Bisa Cicil Tunggakan Iuran Lewat Program 2.0, Begini Mekanismenya

Rencana Pembayaran Bertahap merupakan inovasi BPJS Kesehatan untuk memberikan kemudahan bagi peserta JKN.

|
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Dian Anditya Mutiara
Wartakotalive/Nuri Yatul Hikmah
BPJS KESEHATAN - Unting Pati Wicaksono Pribadi, Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Jakarta Barat mengatakan banyak warga menunggak iuran. 

"Bagi peserta PBPU maupun pessrta BP, walaupun sudah beralih segmen dan status kepesertaannya aktif, tidak menutup kemungkinan bisa kembali beralih segmen kepesertaan PBPU atau BP. Dengan begitu, status kepesertaannya akan tetap aktif jika seluruh tunggakkannya selesai dilunasi," pungkas dia.

Untuk informasi, bagi peserta yang ingin memanfaatkan Program Rehab 2.0, dapat mengakses Aplikasi Moble JKN atau bisa juga datang ke kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat. (m40)

Baca Wartakotalive.com berita lainnya di Google News

Dapatkan informasi lain dari WartaKotaLive.Com lewat WhatsApp : di sini

Sumber: WartaKota
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved