Berita Nasional
Peserta BPJS Kesehatan Kini Bisa Cicil Tunggakan Iuran Lewat Program 2.0, Begini Mekanismenya
Rencana Pembayaran Bertahap merupakan inovasi BPJS Kesehatan untuk memberikan kemudahan bagi peserta JKN.
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Dian Anditya Mutiara
"Bagi peserta PBPU maupun pessrta BP, walaupun sudah beralih segmen dan status kepesertaannya aktif, tidak menutup kemungkinan bisa kembali beralih segmen kepesertaan PBPU atau BP. Dengan begitu, status kepesertaannya akan tetap aktif jika seluruh tunggakkannya selesai dilunasi," pungkas dia.
Untuk informasi, bagi peserta yang ingin memanfaatkan Program Rehab 2.0, dapat mengakses Aplikasi Moble JKN atau bisa juga datang ke kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat. (m40)
Baca Wartakotalive.com berita lainnya di Google News
Dapatkan informasi lain dari WartaKotaLive.Com lewat WhatsApp : di sini
| Harga Gas 12 KG Semakin Mahal, Warga Kelas Menengah Terjepit hingga Tidak Bisa Subsidi |
|
|---|
| Saat Investor Asing Dibuat Tertawa oleh Bahlil Soal Kenaikan Harga Gas Elpiji di Indonesia |
|
|---|
| Setelah BBM Non-subsidi, Kini Gas Elpiji 12 Kg Naik Hingga Rp36.000 |
|
|---|
| Pembunuh Nus Kei Ternyata Atlet Berprestasi yang Kerap Raih Medali Emas |
|
|---|
| Sosok Atlet MMA yang Tusuk Ketua DPD Golkar Maluku Hingga Tewas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Unting-Pati-Wicaksono-Pribadi667.jpg)