Berita Jakarta

Gelar Razia Preman Berskala besar, Polres Jaktim Turut Cabut Bendera FPR dan GRIB Jaya

Gelar Razia Preman Berskala besar, Polres Jaktim Turut Cabut Bendera FPR dan GRIB Jaya

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Dwi Rizki
Istimewa
PENERTIBAN ATRIBUT ORMAS - Ilustrasi pencabutan atribut ormas. Polres Metro Jakarta Timur menggelar kegiatan penertiban dan penurunan atribut organisasi kemasyarakatan (ormas) yang terpasang di sepanjang jalan dan area publik pada Senin (12/5/2025). Dalam operasi tersebut, sebanyak 14 bendera ormas berhasil ditertibkan, terdiri dari 10 bendera Forum Betawi Rempug (FBR) dan 4 bendera Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB Jaya).  

WARTAKOTALIVE.COM, JATINEGARA - Polres Metro Jakarta Timur menggelar kegiatan penertiban dan penurunan atribut organisasi kemasyarakatan (ormas) yang terpasang di sepanjang jalan dan area publik pada Senin (12/5/2025).

Langkah ini dilakukan untuk menjaga ketertiban umum serta mencegah potensi gangguan keamanan di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Timur.

Apel pengamanan dipimpin oleh Kabag Ops Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Rahmat Eko Mulyadi, didampingi Pamenwas AKBP Ruslan.

Sebanyak 52 personel gabungan dari unsur TNI, Polri, dan Satpol PP dikerahkan dalam operasi tersebut.

"Penertiban dilaksanakan sesuai arahan pimpinan guna menjaga netralitas ruang publik. Atribut yang dipasang sembarangan dapat memicu konflik sosial atau memberikan kesan dominasi kelompok tertentu. Ini adalah langkah preventif demi ketertiban dan keamanan bersama," jelas AKBP Rahmat pada Selasa (13/5/2025).

Tim gabungan menyisir sejumlah titik yang kerap dijadikan lokasi pemasangan bendera ormas.

Adapun lokasi yang jadi sasaran di antaranya:

1. Depan Masjid Nurul Ihsan, Jalan Raya Cipinang Jaya, Jakarta Timur.

2. Depan SPBU Cipinang Jaya, Jakarta Timur.

3. Depan Stasiun Jatinegara, Jalan Bekasi Timur, Jakarta Timur.

4. Sepanjang Jalan Raya Jatinegara Timur, Jakarta Timur.

Dalam operasi tersebut, sebanyak 14 bendera ormas berhasil ditertibkan, terdiri dari 10 bendera Forum Betawi Rempug (FBR) dan 4 bendera Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB Jaya). 

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, menegaskan, penertiban ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk menciptakan ruang publik yang bebas dari simbol-simbol yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.

"Kami berkomitmen menciptakan Jakarta Timur yang tertib, aman, dan inklusif bagi semua warga. Tidak boleh ada simbol ormas yang bersifat intimidatif atau menciptakan kesan penguasaan wilayah. Ini juga bentuk netralitas negara terhadap seluruh kelompok masyarakat," ungkapnya.

Polres Metro Jakarta Timur memastikan operasi serupa akan terus dilaksanakan secara rutin demi menjaga situasi yang aman, tertib, dan harmonis di tengah masyarakat.

Hal ini untuk menutup akses dan aksi premanisme berkedok ormas yang kerap meresahkan masyarakat sekitar.

"Kami lakukan ini secara tegas namun tetap mengedepankan pendekatan humanis," tambah Lilipaly. 

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved