Polemik Ijazah Palsu

Bantah Mangkir dari Panggilan Polisi, Abraham Samad Tak Ingin Dikaitkan dengan Polemik Ijazah Jokowi

Abraham Samad mengaku heran dengan pemberitaan yang menyebut dirinya mangkir dari panggilan pihak kepolisian.

|
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
Antaranews.com
MEMBANTAH- Abraham Samad, membantah tuduhan bahwa dirinya mangkir dari panggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q 


WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, membantah tuduhan bahwa dirinya mangkir dari panggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

Abraham menyatakan hingga saat ini ia belum pernah menerima surat panggilan resmi dari pihak kepolisian.

“Saya ingin menginformasikan bahwa sampai detik ini saya belum pernah menerima undangan dari Polda Metro Jaya berkaitan dengan kasus ijazah Pak Jokowi,” kata Abraham Samad dalam keterangannya, Selasa (13/5/2025).

Ia juga mengaku heran dengan pemberitaan yang menyebut dirinya mangkir dari panggilan pihak kepolisian.

Menurutnya, ia tidak memiliki keterkaitan dengan kasus yang sedang bergulir tersebut.

“Dan terus terang, saya heran mendengar informasi ini karena saya tidak ada hubungannya dengan kasus ijazah Pak Jokowi,” tambahnya.

Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua orang saksi berinisial AS dan MS dalam kasus tudingan ijazah palsu tersebut. 

Namun, keduanya tidak memenuhi panggilan penyidik pada Jumat (9/5/2025)

Baca juga: Usai Menyindir Dedi Mulyadi sebagai Mulyono Sunda, Akun Sosmed Komika Fito Ditapraja Lenyap

Baca juga: Ini Alasan KSAD Jenderal Maruli Perintahkan Prajurit Jaga Kantor Kejaksaan Seluruh Indonesia

Keluarga serahkan ijazah Jokowi ke polisi

Keluarga Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) membawa ijazah yang diklaim asli pada polisi di Bareskrim Polri, Jumat (9/5/2025)

Ijazah tersebut diberikan karena sebelumnya Jokowi dilaporkan Eggi Sudjana terkait dugaan ijazah palsu

Pantauan Tribunnews.com, sejumlah orang dari kubu Jokowi tiba sekira pukul 09.30 WIB

Adapun yang hadir di lokasi yakni adik ipar Jokowi atau adik dari Iriana Jokowi yakni Wahyudi Andrianto ajudan Jokowi, Kompol Syarif Fitriansyah dan sejumlah kuasa hukumnya.

Adik ipar Jokowi ini disebut datang langsung dari Solo, Jawa Tengah untuk memberikan permintaan penyidik tersebut.

"Agenda hari ini tuh hanya kita memenuhi permintaan dari pihak bareskrim untuk menghadirkan dan membawa sejumlah dokumen, termasuk ijazah asli dari Pak Jokowi," kata kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan kepada wartawan.

Dalam hal ini, Yakup mengatakan ijazah yang dibawa yakni semua ijazah pendidikan mantan Walikota Solo tersebut.

Baca juga: Mudah untuk Membuktikan Ijazah Jokowi Asli Atau Palsu, Ahli Forensik: Tergantung Polisi dan UGM

"Semua (ijazah) kita bawa, tapi nanti teknisnya kita belum tahu, jadi kita tunggu lah hasilnya," tuturnya.

Yakup belum bisa berbicara banyak terkait kedatangannya hari ini apakah sekaligus pemeriksaan atau hanya sekedar menyerahkan dokumen saja.

 "Belum tau, untuk teknisnya kita belum tau nih. apakah nanti diperlihatkan atau bagaimana, tapi ya kita lihat. Nanti mungkin setelah dari turun mungkin kita hisa beritahu lebih lanjut ya," ungkapnya.

Untuk informasi, Bareskrim Polri mulai menyelidiki aduan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) soal tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi).

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan saat ini pihaknya sudah memeriksa puluhan saksi dalam rangka penyelidikan. 

Baca juga: Dipolisikan Jokowi, Tifa Siap Terima Konsekuensi: Tapi Jika Dia Salah, Biar Diazab Allah

 "Telah melakukan interview terhasap saksi sejumlah 26 orang," kata Djuhandani kepada wartawan, Rabu (7/5/2025).

Djuhandani mengatakan puluhan saksi yang diperiksa itu berasal dari sejumlah elemen untuk menindaklanjuti aduan soal dugaan cacat hukum ijazah S1 Jokowi.

Adapun saksi yang diperiksa yakni pengadu sebanyak 4 orang, staf Universitas Gajah Mada (UGM) sebanyak 3 orang, alumni Fakultas Kehutanan UGM sebanyak 8 orang, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sebanyak satu orang.

Lalu, pihak percetakan perdana sebanyak satu orang, staf SMA Negeri 6 Surakarta sebanyak 3 orang, alumni SMA Negeri 6 Surakarta sebanyak 4 orang.

"(Kemudian) Ditjen Pauddikdasmen Kementerian Diknas RI sebanyak satu orang, Ditjen Dikti sebanyak satu orang, KPU Pusat sebanyak satu orang dan KPU DKI Jakarta sebanyak satu orang," ungkapnya.

Selain itu, penyidik juga sudah memeriksa sejumlah dokumen mulai dari awal masuk menjadi mahasiswa Fakultas Kehutanan sampai lulus skripsi dan beberapa dokumen lain.

Djuhandani mengatakan pihaknya juga sudah melakukan uji laboratoris terhadap dokumen-dokumen itu.

"Telah dilakukan uji laboratoris terhadap dokumen awal masuk menjadi mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM sampai dengan lulus ujian skripsi dengan perbandingan dokumen dari teman satu angkatan yang masuk pada tahun 1980 dan lulus tahun 1985," jelasnya.

Lebih lanjut, Djuhandani mengatakan saat ini pihaknya masih terus melakukan pendalaman atas aduan tersebut.

Akan cabut laporan jika ijazah asli

Beberapa waktu lalu, Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan Joko Widodo atas dugaan dugaan penggunaan ijazah S1 palsu.

Kuasa Hukum TPUA, Eggi Sudjana mengatakan, sampai detik ini tidak ada yang bisa membuktikan dan menunjukkan ijazah Jokowi.

Sebab, kata Eggi, selama proses persidangan Bambang Tri Mulyono dan Gus Nur penyebar berita bohong ijazah Jokowi palsu tidak pernah ada bukti fisik.

Artinya, kata Eggi, selama persidangan tidak ada saksi dari pihak terlapor dan ahli tak menunjukan ijazah asli milik Jokowi.

"Kami ke sini melakukan pengaduan pada Mabes Polri, bagaimana bisa terjadi, karena tujuan hukum itu ada 3," tuturnya di Mabes Polri, Senin (9/12/2024).

Pertama, Eggi menyatakan tujuan hukum harus membuahkan kepastian dan selama ini mantan presiden tidak pernah terjamah oleh hukum.

Eggi mencontohkan, mantan Presiden Soekarno sempat dituduh komunis dan Soeharto dituduh korupsi.

Tapi, Eggi mengatakan keduanya tidak pernah ada pembuktian korupsi dan komunis.

"Sampai dua-duanya meninggal, tidak diadili. Jadi tidak ada kepastian hukum. Kami sayang dengan Jokowi, bahwa mantan Presiden itu harus bermartabat," ungkapnya.

Kedua, lanjut Eggi, hukum harus bermanfaat dan ketiga menedepankan rasa keadilan bagi bangsa serta negara.

Menurutnya, langkah yang diambil juga sangat baik bagi keluarga Jokowi agar tidak ada berita yang menyudutkan lagi.

"Terutama juga UGM, harus bisa membuktikan karena dia yang mengatakan (ijazah Jokowi asli)," terangnya.

"Kalau dia bisa buktikan dan tunjukan ya sudah kami akan cabut laporannya," tambah Eggi. 

Jokowi tak ingin tunjukkan ijazah asli kepada publik

Pengacara Jokowi, Yakup Hasibuan mengatakan, menunjukkan ijazah asli Jokowi di hadapan media maupun publik tidak akan menyelesaikan persoalan atau perdebatan.

Saat ini Yakup Hasibuan mendampingi proses hukum Jokowi terkait kasus dugaan ijazah palsu.

"Dari awal kami sudah sampaikan bahwa untuk menunjukkan ini (ijazah asli) tidak akan menyelesaikan persoalan," kata Yakup di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (9/5/2025).

Yakup mengatakan, pihak Universitas Gajah Mada (UGM) juga telah berulang-kali mengonfirmasi soal keaslian ijazah Jokowi.

Namun, hal ini masih diperdebatkan sejumlah pihak.

Karena masih ada perdebatan atau pihak-pihak yang mempertanyakan, Jokowi mengambil langkah hukum untuk menjawab soal keaslian ijazahnya.

"Berkali-kali dikonfirmasi dari UGM, dari kawan-kawan, dan sebagainya, sehingga saat memutuskan untuk mengambil langkah hukum, maka biarkanlah proses hukum yang berjalan," ucap Yakup.

Putra pengacara gaek Otto Hasibuan ini menilai, jika proses hukum ini berlangsung hingga ke pengadilan, pihaknya mendukung jika jaksa menunjukkan ijazah asli Jokowi di muka persidangan.

"Apakah nanti di persidangan perlu ditunjukkan? Kalau memang perlu, kami dukung," kata Yakup.

Baca juga: Rizal Fadillah Ungkap Kronologi Kecelakaan, Absen Klarifikasi di Polda Metro Jaya Soal Ijazah Jokowi

Hari Jumat ini, Jokowi yang diwakili adik iparnya, Wahyudi Andrianto, telah menyerahkan dokumen asli berupa ijazah SMA dan ijazah dari universitas ke penyidik Bareskrim Polri untuk diperiksa lebih lanjut.

Yakup mengatakan, ijazah SMA dan ijazah dari universitas milik Jokowi sudah diserahkan kepada penyidik untuk diperiksa di laboratorium forensik.

Penyerahan ijazah asli ini dilakukan sesuai permintaan penyidik yang tengah memproses laporan dari Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Eggi Sudjana.

Dalam laporan ini, Jokowi merupakan pihak terlapor.

Alasan Jokowi laporkan Eggi Sudjana cs

Jokowi akhirnya buka suara terkait laporannya ke Mapolda Metro Jaya beberapa hari lalu

Jokowi mengungkap alasannya melaporkan Eggi Sudjana, Roy Suryo dkk

Dia membantah bahwa apa yang dilakukannya merupakan bentuk kriminalisasi seperti yang dituduhkan beberapa pihak

Jokowi memastikan, langkahnya melaporkan Roy Suryo cs murni untuk mencari keadilan hukum

Sebab, Jokowi merasa telah dihina oleh mereka yang menuduh ijazahnya palsu.

 “Ini kan bukan obyek penelitian. Ini sudah menghina saya sehina-hinanya. Sudah menuduh ijazah itu ijazah palsu. Sudah merendahkan saya serendah-rendahnya,” ungkapnya saat ditemui di kediamannya, Senin (5/5/2025).

Baca juga: Hendropriyono Khawatir Desakan Pergantian Gibran Bisa Sebabkan Kudeta Sipil: Tinggal Nunggu Sengkuni

Baca juga: Kisah Pertempuran Berdarah saat Bang Ucu Berhasil Pukul Mundur Hercules dari Tanah Abang

Jokowi melaporkan Roy Suryo dan beberapa pihak lain ke Polda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025) lalu.

Ia pun menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum yang sedang berjalan.

“Nanti bisa dibuktikan lewat proses hukum. Kita lihat proses di pengadilan seperti apa. Nanti akan menjadi pembelajaran bagi kita semua,” jelasnya.

Alih-alih mengurusi ijazah seseorang, menurutnya yang lebih penting saat ini bagaimana negara ini bisa menghadapi sejumlah masalah ekonomi global.

 Masalah ini bisa dihadapi jika setiap pihak bisa bekerjasama dan tak mengurusi hal-hal kontraproduktif.

"Dan menurut saya hari ini dalam tantangan global yang sangat berat, yang diperlukan negara kita kompak, saling berangkulan, menjaga kesatuan dan persatuan, terutama elit dan seluruh masyarakat, Agar tantangan berat yang dihadapi semua negara, yang kita hadapi bisa kita selesaikan. Bukan hal yang mudah. Harus semua berangkulan, bersatu menghadapi tantangan global yang tidak mudah,” tuturnya.

Baca juga: MUI Imbau Muslim Tolak Bansos dari Dedi Mulyadi Jika Dipaksa Vasektomi: Insya Allah Ada Rezeki Lain

Baca juga: Polres Jaksel Gercep Proses Laporan Relawan Jokowi terhadap Roy Suryo Cs soal Tudingan Ijazah Palsu

Roy Suryo Tak Ada Beban Dipolisikan Jokowi

Di sisi lain, mantan Menpora, Roy Suryo menanggapi santai langkah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang membuat laporan polisi soal tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Rabu (30/4/2025).

Dirinya diketahui dilaporkan Jokowi bersama empat orang lainnya, yakni ES, RS, T, dan K.

"Jadi menurut saya bagus dan kita tunggu ya. Kalau kemarin kan pasalnya adalah 160 kita dianggap untuk menghasut. Nah kabarnya hari ini yang dilaporkan adalah pencemaran nama baik," kata Roy kepada wartawan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu (30/4/2025).

"Gak apa-apa, kita lihat nanti apa yang dilaporkan dan bukti-buktinya apa," tambahnya.

Menurut Roy Suryo, tuduhan pencemaran nama baik itu tidak akan pernah ada jika memang ijazah Jokowi tak palsu.

"Tapi sekali lagi semua tidak akan terjadi. Tidak akan terjadi apa yang dilaporkan sebagai pencemaran nama baik itu kalau tidak dikaitkan dengan dugaan adanya ijasah yang tidak benar atau palsu," ungkap Roy Suryo dikutip dari Tribun Jakarta.

"Termasuk juga dari skripsi yang sudah kita periksa sebagai bukti primer di Universitas Gadjah Mada tanggal 15 April kemarin," bebernya.

"Yang jelas-jelas itu skripsinya palsu atau tidak memenuhi syarat untuk sebuah kampus besar seperti Universitas Gadjah Mada," tambah Roy Suryo.

Pakar telematika itu menghormati pelaporan yang dilakukan Jokowi kepadanya dan empat orang lainnya. 

"Jadi teruskan saja dan kami menyatakan ya kita taat pada hukum. Kita nanti akan lihat," ujar Roy Suryo.

Mantan Politikus Partai Demokrat itu pun siap beradu data dengan kubu Jokowi terkait keyakinannya bahwa ijazah Presiden ke-7 RI itu memang palsu.

Di sisi lain, ia pun mengapresiasi banyaknya dukungan dari publik yang turut mengawal kasus ini.

"Dan Alhamdulillah sekali lagi terima kasih kepada dukungan masyarakat yang mereka menyatakan membersamai kami semua untuk menghadapi ini," kata Roy Suryo.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved