Kriminalitas

Petentengan Sambil Ancam Warga Pakai Sajam, Polisi Tangkap Wibu Sawah Besar, Rupanya Positif Narkoba

Petentengan Sambil Ancam Warga Pakai Pedang, Polisi Tangkap Wibu Asal Sawah Besar Jakarta Pusat

Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: Dwi Rizki
Istimewa
KRIMINALITAS - Seorang pria berinisial WKC (35) berhasil diamankan Unit Reserse Kriminal Polsek Sawah Besar dalam Operasi Berantas Jaya 2025. Penggemar anime atau wibu itu ditangkap atas dugaan pengerusakan dan pengancaman terhadap warga dengan senjata tajam di kawasan Jalan Mangga Besar XIII, Mangga Dua Selatan, Jakarta Pusat pada Senin (12/5/2025). 

Kegiatan pengamanan ini menyasar sejumlah titik rawan kriminalitas dan dipimpin langsung oleh perwira lapangan Direktorat Samapta Polda Metro Jaya.

Patroli dilaksanakan di sejumlah lokasi strategis seperti pertokoan Blok M; Stasiun Gambir yang berada di Jalan Medan Merdeka Timur; dan Pasar Senen, Jakarta Pusat.

"Operasi Berantas Jaya 2025 adalah wujud keseriusan Polri dalam memberantas Aksi premanisme, dan kejahatan jalanan," ucap Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, Senin (12/5/2025).

“Kami hadir untuk melindungi masyarakat. Operasi ini akan terus ditingkatkan secara berkala demi menciptakan rasa aman di ruang publik," sambungnya.

Dalam pelaksanaannya, Tim Raimas 1 Dit Samapta melakukan penyisiran, monitoring aktivitas masyarakat, dan memberi imbauan kepada petugas keamanan dan pengunjung lokasi.

Ia juga menekankan bahwa pendekatan humanis tetap menjadi prinsip utama dalam pelaksanaan operasi di lapangan, tanpa mengesampingkan ketegasan hukum.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengajak masyarakat untuk aktif berperan serta dalam menciptakan lingkungan yang aman.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan jika melihat atau mengalami tindakan mencurigakan. Sinergi antara polisi dan warga sangat penting untuk mencegah kejahatan,” tutur dia.

Ia pun mengingatkan masyarakat agar bijak dalam beraktivitas, khususnya pada malam hari, serta tidak segan meminta bantuan kepolisian jika membutuhkan.

Polda Metro Jaya membuka akses seluas-luasnya kepada masyarakat untuk melaporkan gangguan keamanan melalui layanan darurat 110 atau aplikasi PolisiKu.

"Dengan kerja sama yang solid antara aparat dan masyarakat, diharapkan Jakarta dapat menjadi kota yang aman, tertib, dan nyaman bagi semua," pungkasnya.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved