Berita Nasional
Ini Alasan KSAD Jenderal Maruli Perintahkan Prajurit Jaga Kantor Kejaksaan Seluruh Indonesia
Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menyampaikan perintah Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak untuk mendukung pengamanan kej
Ia menjelaskan kerja sama tersebut mencakup di antaranya delapan poin.
Pertama, pendidikan dan pelatihan.
Kedua, pertukaran informasi untuk kepentingan penegakan hukum.
Ketiga, lenugasan prajurit TNI di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.
Keempat, penugasan jaksa sebagai supervisor di Oditurat Jenderal TNI.
Kelima, dukungan dan bantuan personel TNI dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan.
Keenam, dukungan kepada TNI di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, meliputi pendampingan hukum, bantuan hukum litigasi dan nonlitigasi, penegakan hukum, serta tindakan hukum lainnya;
Ketujuh, pemanfaatan sarana dan prasarana dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi sesuai kebutuhan.
Ke delapan, koordinasi teknis penyidikan dan penuntutan serta penanganan perkara koneksitas.
Kristomei menegaskan segala bentuk dukungan TNI tersebut dilaksanakan berdasarkan permintaan resmi dan kebutuhan yang terukur, serta tetap mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku.
"TNI senantiasa menjunjung tinggi prinsip profesionalitas, netralitas, dan sinergitas antar-lembaga," kata Kristomei.
"Hal ini juga sebagai pengejawantahan tugas pokok TNI sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-undang untuk Melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara," pungkasnya.
Komentar Kejagung
Diberitakan sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Harli Siregar juga mengonfirmasi soal dukungan pengamanan Kejati dan Kejari di seluruh Indonesia tersebut.
Dia menjelaskan pengamanan Kejati dan Kejari oleh TNI itu saat ini sedang berproses.
Kesaksian Pengemudi Rantis Brimob: Mobil Kami Hentikan Kita yang Habis Pak |
![]() |
---|
NasDem Gercep Mutasi Ahmad Sahroni, Hermawi Taslim: Bukan Pencopotan, Tapi Penyegaran |
![]() |
---|
Usai Sebut Rakyat Tolol, Ahmad Sahroni Dicopot Dari Jabatan Wakil Ketua Komisi III DPR RI |
![]() |
---|
Ini Janji Prabowo Subianto Atas Unjuk Rasa Berjilid-jilid di DPR RI |
![]() |
---|
Reaksi Prabowo Subianto Atas Insiden Ojol Dilindas Rantis Brimob |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.