Pengacara Laporkan Dedi Mulyadi ke Komnas, Pendidikan Militer Berpotensi Langgar HAM
Adhel Setiawan melaporkan Dedi Mulyadi atas program pendidikan berkarakter gagasan sang gubernur.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Seorang wali murid melaporkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi ke kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di Jalan Latuharhary, Menteng Jakarta Pusat, pada Kamis (8/5/2025).
Wali murid pelapor tersebut adalah Adhel Setiawan.
Adhel Setiawan melaporkan Dedi Mulyadi atas program pendidikan berkarakter gagasan sang gubernur.
Namun, menurut Adhel Setiawan, program pendidikan militer bagi siswa nakal yang dicanangkan Dedi Mulyadi tersebut berpotensi melanggar HAM.
"Mengadukan Gubernur Jawa Barat, Pak Dedi Mulyadi terkait dengan kebijakan beliau yang memasukkan siswa dengan permasalah perilaku ya, kalau bahasa beliau yang nakal, akan dimasukkan ke barak dan dididik oleh militer," kata Adhel Setiawan, dikutip dari tayangan YouTube METRO TV, Jumat (9/5/2025).
Baca juga: Ikuti Perintah Dedi Mulyadi, Bupati Bekasi Siap Mengirim Siswa Nakal ke Barak Militer
"Saya selaku orang tua murid di Jawa Barat tidak setuju dengan kebijakan. Saya ingin kebijakan itu dihentikan, karena kami menilai kebijakan ini sarat dengan dugaan pelanggaran hak asasi manusia," lanjutnya.
Adhel Setiawan menilai kebijakan Dedi Mulyadi ini melampaui kewenangannya sebagai gubernur.
Sosok Adhel Setiawan

Dilansir TribunnewsBogor.com, Adhel Setiawan diketahui berprofesi sebagai pengacara.
Pria warga Bekasi, Jabar, itu tergabung dalam tim Defacto & Partners Law Office.
Adhel Setiawan pernah disorot beberapa tahun lalu saat menangani sejumlah kasus.
Selain sebagai pengacara, Adhel Setiawan kabarnya juga sempat menjadi Ketua Forum Silaturahmi Alumni (FSA) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).
Baca juga: Datang ke Kampung Baru Depok, Warga Teriaki Dedi Mulyadi Presiden 2029
Kata Menteri HAM
Di sisi lain, Dedi Mulyadi sempat mengunjungi kantor Kementerian HAM di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan pada Kamis (8/5/2025) sore.
Dedi Mulyadi berdiskusi dengan Menteri HAM Natalius Pigai tentang program pendidikan militer bagi siswa nakal.

"Kami Kementerian Hak Asasi Manusia, memberi apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam hal ini gubernur dengan gagasan-gagasan yang visioner," ujar Pigai setelah pertemuannya dengan Dedi Mulyadi di Kantor Kemenham, Kuningan, Jaksel, Kamis, dikutip dari tayangan YouTube tvOneNews.
Menurut Pigai, program Dedi Mulyadi sejalan dengan cita-cita Presiden Prabowo Subianto yang ingin menciptakan sumber daya manusia (SDM) yang unggul serta memiliki mental, karakter, dan kompetensi yang baik.
"Oleh karena itulah, kami menyambut positif dan kami dapat banyak informasi tentang apa yang dilakukan dan apa yang akan dilakukan ke depan," tutur Pigai.
Dedi Mulyadi Tantang Komnas HAM
Sebelumnya, Dedi Mulyadi menegaskan bahwa program pendidikan militer gagasannya itu justru sebagai langkah penegakan hak asasi manusia.
"Nih kita ini pengin menangani, artinya bahwa kalau ini dibiarkan, akan ada pelanggaran HAM berikutnya," kata Dedi Mulyadi dikutip dari unggahan video di akun Instagram @dedimulyadi71, Rabu (7/5/2024).
"Yaitu satu, HAM orang tuanya terlanggar oleh pelaku anaknya, yang kedua, HAM orang lain terlanggar mereka yang terluka, itu terlanggar HAM-nya. HAM orang lain untuk mendapat ketenangan, keluar malam, orang lewat merasa terancam, itu juga HAM yang harus dilindungi,"
"Jadi, menegakkan HAM harus dengan cara untuk melindungi HAM. Ada HAM yang satu orang harus dijaga, ada HAM orang lain yang harus dilindungi," sambung pria yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM) itu.
Baca juga: Dedi Mulyadi Tidak Main-main Soal Kirim Siswa ke Barak Militer, Bupati-Wali Kota Wajib Patuhi Aturan
Dedi Mulyadi menyebutkan bahwa tentara sebagai tenaga pendidik di sekolah bukanlah hal baru.
"Banyak TNI yang ngajar di sekolah. Di Papua, TNI ngajar di SD, SMP. Kemudian, TNI ngajar pendidikan kepemimpinan dari dulu untuk ASN, untuk calon karyawan. TNI ngajar di sekolah SMA Taruna Nusantara, TNI ngajar di sekolah-sekolah yang yayasan-yayasan itu milik TNI," jelas KDM.
"Jadi, enggak ada hal baru TNI memberikan pendidikan pada sipil, pada anak-anak sekolah, bukan hal baru. TNI melatih baris-berbaris, TNI melatih paskibraka, TNI melatih pramuka, kan enggak ada problem," lanjutnya.
Menurut Dedi Mulyadi, pro kontra dalam setiap kebijakan merupakan hal yang wajar.
"Anggaplah pro dan kontra ini adalah lagi ngasah ketajaman berpikir saya dan tindakan saya sebagai seorang pemimpin, nanti kita lihat hasilnya," ucap Dedi Mulyadi.
Dedi Mulyadi juga mempersilakan pihak-pihak yang mengkritiknya untuk mengunjungi markas TNI tempat pendidikan berkarakter bagi para siswa nakal dilakukan.
"Dan saya juga mempersilakan pada Komisi Perlindungan Anak, Komnas HAM, Komisi X DPR, Komisi I, untuk datang berkunjung ke tempat pelatihan secara terbuka," ujar Dedi Mulyadi.
Meski menuai kritik, Dedi Mulyadi tetap melanjutkan program pendidikan militer bagi siswa nakal di Jabar.
Uji coba program pendidikan militer ini sudah dimulai dengan dikirimnya 39 siswa SMP yang dianggap nakal ke Resimen Artileri Medan 1/Sthira Yudha, Batalyon Armed 9 di Bungursari, Purwakarta, Jabar, pada Kamis (1/5/2025) lalu.
Lalu, disusul oleh 19 pelajar SMA sederajat di Kabupaten Indramayu, Jabar, yang dikirim ke Resimen Induk Kodam (Rindam) III/Siliwangi Bandung pada Senin (5/5/2025) dini hari.
Kemudian pada Selasa (6/5/2025), sebanyak 30 siswa dari berbagai sekolah dikirim ke Batalyon Infanteri Raider 300/Braja Wijaya di Kabupaten Cianjur, Jabar, guna menjalani pembinaan oleh TNI.
Selama mengikuti pendidikan berkarakter di markas TNI, para siswa akan didampingi psikolog dan petugas kesehatan untuk memastikan aspek emosional serta fisik mereka tetap terjaga.
Para siswa juga akan tetap mendapat pendampingan dari sekolah maupun Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jabar.
Kriteria siswa yang dianggap nakal atau bermasalah ini antara lain, sering terlibat tawuran pelajar, kecanduan bermain gim, merokok, mabuk, balapan motor, menggunakan knalpot brong, dan perilaku tidak terpuji lainnya.
Selain dari sekolah, para orang tua siswa juga akan dimintai persetujuan secara lisan, dan menandatangani surat sebagai persyaratan tertulis untuk mengikutsertakan anaknya dalam program pendidikan karakter ini.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Baca Wartakotalive.com berita lainnya di Google News
Dapatkan informasi lain dari WartaKotaLive.Com lewat WhatsApp : di sini
Viral Bocah SD Naik Sepeda Listrik di Jalan Raya, Orangtua Langsung Klarifikasi |
![]() |
---|
Rombel 50 Bikin Murid Sekolah Swasta Turun, BMPS Kabupaten Bogor: Kebijakan Ngawur dan Tidak Bijak |
![]() |
---|
Imbas Kebijakan Rombel 50 Dedi Mulyadi, Murid Sekolah PGRI di Kabupaten Bogor Menurun |
![]() |
---|
Dedi Mulyadi Siapkan Sanksi Tegas untuk Sekolah yang Nekat Gelar Study Tour: Kepsek Bakal Dicopot |
![]() |
---|
Dedi Mulyadi Tetap Tegas Larang Study Tour: Demi Pendidikan, Bukan Piknik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.