Rabu, 22 April 2026

Berita Nasional

Dewan Kemanan Nasional yang Komprehensif Perlu Dibentuk untuk Hadapi Perang Generasi V

Dewan Kemanan Nasional yang Komprehensif Perlu Dibentuk untuk Hadapi Perang Generasi V. Itu Disampaikan Pontjo Sutowo.

Editor: Dodi Hasanuddin
Istimewa
DEWAN KEAMANAN NASIONAL - Aliansi Kebangsaan bersama Yayasan Suluh Nuswantara Bakti menyelenggarakan FGF secara daring bertema “Urgensi Pembentukan Dewan Keamanan Nasional", Jumat (9/5/2025). Dalam diskusi itu disampaikan Indonesia harus membentuk Dewan Keamanan Nasional untuk mengantisipasi berbagai ancaman yang semakin meluas. 

Dan tanpa disadari, teknologi informasi juga digunakan untuk penggalangan elit politik, elit birokrasi, lembaga kajian, aktivis lapangan untuk dijadikan proxy sehingga dapat mengendalikan mindset-nya.

“Kalau demikian yang terjadi, bukankah sesungguhnya ancaman itu sudah berada di rumah kita sendiri? Inilah ancaman aktual dari Perang Generasi-V yang sering tidak disadari bahkan banyak di antara kita yang tidak peduli.” tuturnya.

Dewan Keamanan Nasional Komprehensif

Menurut Pontjo, ada hal utama dan mendesak untuk dilakukan untuk merespons perkembangan lingkungan strategis dan ancaman seperti itu.

Yaitu dengan mengupdate paradigma, sistem, doktrin, dan strategi keamanan nasional Indonesia. Kemudian disesuaikan dengan kondisi kekinian tanpa meninggalkan ide dan cita keamanan para pendiri bangsa ini.

Menghadapi perkembangan ancaman dewasa ini, sudah seharusnya bangsa ini bergerak menuju konsep keamanan komprehensif yang memaknai keamanan nasional secara holistik sebagaimana yang dicitakan oleh para pendiri bangsa, melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.

Keamanan nasional merupakan perwujudan konsep keamanan secara menyeluruh, meliputi dimensi: keamanan negara, keamanan masyarakat dan ketertiban publik, serta keamanan insani.

“Dengan konsep keamanan nasional yang komprehensif, tentu kita tidak mungkin lagi hanya bertumpu pada pelibatan militer dan kepolisian, melainkan juga harus melibatkan setiap warganegara sebagaimana Sistem Keamanan Nasional yang kita anut yang bersifat semesta," paparnya.

Baca juga: Ada Mantan Marinir Gabung Tentara Rusia Ikut Perang di Ukraina, Begini Respon TNI AL

Dalam menghadapi dinamika ancaman yang bergerak begitu cepat dengan dimensi yang begitu kompleks, setiap negara semakin dituntut untuk mampu melakukan respons yang komprehensif dan terpadu antara respons militer dengan non-militer secara efektif.

Tuntutan inilah yang akhirnya membawa banyak negara di dunia untuk membentuk lembaga atau organisasi yang memungkinkan terjadinya kolaborasi dan koordinasi lintas sektoral yang dinamakan Dewan Keamanan Nasional (DKN)

Dewan ini juga difungsikan sebagai wadah perumusan kebijakan strategis keamanan nasional dan assesment akhir terhadap ancaman yang dihadapi sebuah Negara.

Negara-negara yang memiliki forum koordinasi semacam DKN secara empirik ternyata lebih siap menghadapi berbagai jenis dan bentuk ancaman karena memliki struktur koordinasi yang lebih maju.

Banyak negara yang telah memiliki Dewan Keamanan Nasional (DKN). Di antaranya adalah Malaysia, Singapura, Australia, Amerika Serikat, dan lain-lain.

Indonesia sendiri sampai saat ini belum memiliki lembaga semacam DKN yang berfungsi sebagai forum koordinasi tingkat tinggi yang dipimpin langsung oleh Presiden dalam kapasitasnya sebagai Kepala Negara untuk merespons isu-isu keamanan nasional.

Baca juga: Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan, Pemkot Bogor Bentuk Satgas Pemberantasan Premanisme

Dengan mencermati tata kelola Keamanan Nasional kita saat ini dihadapkan dengan kebutuhan akan respons terhadap dinamika ancaman, banyak pihak yang mengharapkan Indonesia segera membentuk DKN tersebut.

Sumber: WartaKota
Halaman 2/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved