Polemik Ijazah Palsu

Eggi Sudjana Akan Cabut Laporan Jika Jokowi Bisa Buktikan Ijazahnya Asli

Menurut Eggi Sudjana, selama persidangan tidak ada saksi dari pihak terlapor dan ahli tak menunjukan ijazah asli milik Jokowi.

Editor: Feryanto Hadi
Warta Kota
JOKOWI DIPOLISIKAN- Kuasa Hukum TPUA, Eggi Sudjana laporkan Jokowi ke Bareskrim Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin (9/12/2024) lalu. 


WARTAKOTALIVE.COM, KEBAYORAN BARU - Keluarga Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) membawa ijazah yang diklaim asli pada polisi di Bareskrim Polri, Jumat (9/5/2025)

Ijazah tersebut diberikan karena sebelumnya Jokowi dilaporkan Eggi Sudjana terkait dugaan ijazah palsu

Pantauan Tribunnews.com, sejumlah orang dari kubu Jokowi tiba sekira pukul 09.30 WIB

Adapun yang hadir di lokasi yakni adik ipar Jokowi atau adik dari Iriana Jokowi yakni Wahyudi Andrianto ajudan Jokowi, Kompol Syarif Fitriansyah dan sejumlah kuasa hukumnya.

Adik ipar Jokowi ini disebut datang langsung dari Solo, Jawa Tengah untuk memberikan permintaan penyidik tersebut.

"Agenda hari ini tuh hanya kita memenuhi permintaan dari pihak bareskrim untuk menghadirkan dan membawa sejumlah dokumen, termasuk ijazah asli dari Pak Jokowi," kata kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan kepada wartawan.

Dalam hal ini, Yakup mengatakan ijazah yang dibawa yakni semua ijazah pendidikan mantan Walikota Solo tersebut.

Baca juga: Kemarahan Jokowi Membuncah hingga Polisikan Roy Suryo Cs: Dia Sudah Menghina Saya Sehina-hinanya

"Semua (ijazah) kita bawa, tapi nanti teknisnya kita belum tahu, jadi kita tunggu lah hasilnya," tuturnya.

Yakup belum bisa berbicara banyak terkait kedatangannya hari ini apakah sekaligus pemeriksaan atau hanya sekedar menyerahkan dokumen saja.

 "Belum tau, untuk teknisnya kita belum tau nih. apakah nanti diperlihatkan atau bagaimana, tapi ya kita lihat. Nanti mungkin setelah dari turun mungkin kita hisa beritahu lebih lanjut ya," ungkapnya.

Untuk informasi, Bareskrim Polri mulai menyelidiki aduan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) soal tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi).

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan saat ini pihaknya sudah memeriksa puluhan saksi dalam rangka penyelidikan. 

Baca juga: Dipolisikan Jokowi, Tifa Siap Terima Konsekuensi: Tapi Jika Dia Salah, Biar Diazab Allah

 "Telah melakukan interview terhasap saksi sejumlah 26 orang," kata Djuhandani kepada wartawan, Rabu (7/5/2025).

Djuhandani mengatakan puluhan saksi yang diperiksa itu berasal dari sejumlah elemen untuk menindaklanjuti aduan soal dugaan cacat hukum ijazah S1 Jokowi.

Adapun saksi yang diperiksa yakni pengadu sebanyak 4 orang, staf Universitas Gajah Mada (UGM) sebanyak 3 orang, alumni Fakultas Kehutanan UGM sebanyak 8 orang, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sebanyak satu orang.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved