Viral Media Sosial

Gugat ke Pengadilan, Lisa Mariana Minta Ridwan Kamil Hadir di PN Bandung

Lisa Mariana kini mendaftarkan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Ridwan Kamil diduga melakukan perbuatan melawan hukum.

|
Istimewa
LISA MARIANA MELAWAN - Lisa Mariana menggugat Ridwan Kamil ke Pengadilan Negeri Bandung, atas dugaan perdata perbuatan melawan hukum. 

Terbaru, sosok Revelino Tuwasey, pria yang mengklaim ayah biologis anak Lisa Mariana telah jalani pemeriksaan.

Pengakuan itu dikatakan kuasa hukum Revelino, Elmanik, dikutip dalam tayangan YouTube Reyben Entertainment. 

"Memang betul klien kami Revelino telah diperiksa untuk kedua kalinya ya," ujar Elmanik, dikutip Tribunnews, Selasa (6/5/2025). 

Ia menceritakan kliennya tersebut menerima sekitar 30 pertanyaan dalam proses pemeriksaan tersebut. 

Menurut Elmanik, seluruh pertanyaan tersebut telah dijawab dengan lengkap oleh kliennya.

"Klien kami sudah diperiksa dua kali pertanyaannya kurang lebih 30 kali pertanyaan dan itu sudah dijawab semua," sambungnya. 

Selain itu status kasus tersebut kini telah meningkat ke tahap penyidikan.

"Dan statusnya sudah naik ke tahap penyidikan ya sudah naik sidik," kata Elmanik. 

Elmanik menduga Mabes Polri kemungkinan akan melakukan langkah hukum lanjutan. 

Baca juga: Lisa Mariana Bantah Open BO, Eks Muncikari Robby Abbas Mendadak Muncul: Sesama Pendosa Diem Aja

Salah satunya termasuk dengan kemungkinan melakukan tes DNA dalam waktu dekat.

"Proses ini artinya tidak menutup kemungkinan Mabes Polri akan segera melakukan upaya hukum mungkin dalam waktu dekat ini tes DNA seperti itu yang jelas," tandasnya.

Klarifikasi Ridwan Kamil soal Dugaan Perselingkuhan: Fitnah Keji Bermotif Ekonomi

Sebelumnya, mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyampaikan klarifikasi atas kabar kurang menyenangkan terkait isu perselingkuhan.

Klarifikasi Ridwan Kamil disampaikan melalui unggahan Instagram @ridwankamil, Kamis (27/3/2025).

Ridwan Kamil membantah isu perselingkuhan tersebut dan menyebutnya sebagai fitnah keji bermotif ekonomi.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved