Berita Bekasi

Diskominfo Kota Bekasi Khawatir Data Disalahgunakan, Pendaftar Aplikasi World ID Takut Lapor

Diskominfo Kota Bekasi membuka laporan terhadap korban scan retina mata dari aplikasi World ID. Ternyata sedikit, dikhawatirkan pada takut lapor.

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Valentino Verry
Wartakotalive.com/ Rendy Rutama
APLIKASI WORLD ID - Sejumlah masyarakat antusias mendatangi ruko aplikasi World ID di Jalan Juanda Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekas, Senin (5/5/2025). Seorang warga asal Bekasi Timur, Wahyudi (36) mengatakan mereka mendatangi lokasi untuk mendapatkan uang. 

WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bekasi telah menerima sejumlah laporan dari pendaftar aplikasi digital World ID atau World Coin.

Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik Diskominfo Kota Bekasi, Fitrianti Ningsih mengatakan total sudah ada 47 laporan yang ia terima.

"Berdasarkan data sejak buka laporan itu pada Selasa (6/5/2025) hingga Rabu (7/5/2025)  jumlah laporan yang masuk baru mencapai 47 aduan," kata Fitrianti, Kamis (8/5/2025).

Baca juga: Viral Warga Rela Scan Retina di World ID demi Bayaran Ratusan Ribu, Ini Pesan Anggota DPRD Bekasi

Fitrianti menjelaskan jumlah 47 aduan itu dinilainya terkategori masih minim.

Sebab berdasarkan laporan yang sudah pihaknya terima hanya berasal dari warga Kota Bekasi, dan belum ada dari luar daerah.

Sehingga dirinya khawatir masih banyak warga yang belum menyadari pentingnya melapor.

Padahal data dari laporan itu menurutnya sangat dibutuhkan pemerintah untuk mengetahui seberapa luas penyebaran verifikasi data diri pendaftar aplikasi melalui sistem verifikasi atau rekam biometrik.

Baca juga: Pemkot Bekasi Arahkan Warga yang Daftar Aplikasi World ID untuk Lapor ke Diskominfo

"Kami berharap masyarakat segera melakukan pelaporan, sehingga pemerintah tahu sudah berapa banyak yang melakukan rekam iris mata dan wilayah mana saja yang menjadi tempat perusahaan ilegal tersebut," jelasnya.

Fitrianti berharap ke depannya para pendaftar dapat segera melaporkan masing-masing melalui tautan bit.ly/PendataanWorldCoin, layanan Patriot Siaga 112.

Selain itu pendaftar bisa mendatangi Kantor Diskominfostandi Kota Bekasi di Jalan Lapangan Bekasi Tengah, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur.

Kemudian warga juga diminta untuk lebih waspada dan tidak mudah tergiur iming iming dari perusahaan yang belum jelas legalitasnya.

"Masyarakat lebih waspada dan tidak sembarangan menyerahkan data pribadi apalagi data sensitif seperti biometrik kepada pihak yang belum jelas izinnya," harapnya.

Diketahui sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi meminta warga yang telah mengikuti atau mendaftar hingga aktivasi retina mata melalui aplikasi digital World ID atau World Coin untuk melaporkan ke Diskominfo.

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan hal itu karena World ID rupanya telah beroperasi tanpa izin.

Sehingga upaya pelaporan ke Diskominfo untuk keperluan antisipasi terhadap potensi penyalahgunaan data pribadi warga.

"Kami sedang lagi menghimbau kepada warga masyarakat yang hari ini mereka melakukan apa namanya, aktifasi retina itu, ya kemudian untuk melaporkan kepada Diskominfo kita,” kata Tri, Rabu (7/5/2025).

Tri menjelaskan saat ini pemerintah pusat serta jajarannya belum mengetahui secara pasti siapa saja warga yang telah mengikuti aktivitas tersebut.

Namun, laporan dari warga dinilainya sangat penting untuk pihaknya memiliki basis data yang jelas.

Kemudian data yang terdaftar dalam laporan tersebut nantinya bisa menjadi acuan jika ditemukan penyalahgunaan informasi biometrik.

“Supaya lami memiliki data, ya, supaya kami memiliki basis data yang kemudian mungkin bisa kita laporkan ke Kementerian," jelasnya.

Tri menuturkan sistem digital aplikasi World ID menempati tiga tempat di sejumlah wilayah Kota Bekasi untuk dijadikan kantor pengoperasian.

Ketiga tempat itu sudah diberhentikan operasi usai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) membekukan sistemnya pada Senin (5/5/2025).

“Total ada tiga tempat, yakni Bekasi Timur, Rawalumbu, dan Harapan Indah,” tuturnya.

Prosedur Pendaftaran

Berdasarkan data yang didapat Tribun Bekasi,  prosedur untuk mendapatkan uang dari aplikasi World ID adalah dengan terlebih dahulu mendownload aplikasi aplikasi World ID di ponsel genggam masing-masing untuk kemudian melakukan registrasi.

Registrasi dilakukan dengan memasukan email pribadi calon pendaftar beserta nomor telepon.

Kemudian calon pendaftar diberikan jadwal untuk selanjutnya mendatangi lokasi ruko World guna memverifikasi data diri.

Saat memverifikasi data diri, pendaftar akan melalui tahapan rekam retina dengan dalih keperluan mempastikan sistem, apakah manusia atau robot.

Setelah itu pendaftar baru mendapatkan poin yang nantinya dapat dicairkan dengan uang tunai setelah rentan waktu 24 jam.

Nominal uang yang dicairkan kepada pendaftaran pun bervariasi, yakni mulai Rp 200 hingga Rp 350 ribu tergantung kurs.

Uang tersebut pun dapat bisa diterima pada pendaftar setiap satu bulan sekali. 

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News 

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved