Bupati Karawang Aep Syaepuloh Tegaskan Penguatan Pendidikan Karakter Selaras Program Dedi Mulyadi

Aep Syaepuloh sebut, kebijakan penguatan pendidikan karakter siswa SD dan SMP searah dengan surat edaran Gapura Panca Waluya dari Dedi Mulyadi.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Sigit Nugroho
Foto arsip 2 Desember 2024, WartaKota/Muhammad Azzam
PENGUATAN PENDIDIKAN KARAKTER - Bupati Karawang Aep Syaepuloh menegaskan, penguatan pendidikan karakter selaras dengan program Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. 

WARTAKOTALIVE.COM, KARAWANG - Bupati Karawang Aep Syaepuloh menegaskan, penguatan pendidikan karakter selaras dengan program Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Aep mengatakan bahwa kebijakan penguatan pendidikan karakter siswa SD dan SMP yang dijalankan di wilayahnya tidak bertentangan, justru searah dengan surat edaran Gapura Panca Waluya dari Dedi Mulyadi di sektor pendidikan.

"Semua isi Instruksi Bupati (Inbup) sama dengan program Gapura Panca Waluya mengenai penguatan pendidikan karakter," kata Aep kepada awak media pada Kamis (8/5/2025).

"Yang terpenting, saya membuat Inbup sesuai dengan tanggung jawab Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang mengurusi tingkat pendidikan SMP, SD ke bawah," ujar Aep.

Baca juga: Berbeda dengan Dedi Mulyadi, Ini Cara Bupati Karawang Aep Syaepuloh Bentuk Karakter Siswa Nakal

Aep menuturkan, Pemkab Karawang sudah berkirim surat ke Panglima Divisi Kostrad untuk beri pendidikan karakter untuk siswa yang bermasalah seperti tidak masuk sekolah, terlibat tawuran, dan perbuatan tidak baik 

Surat yang dikirimkan itu berkaitan dengan kerja sama pengiriman siswa berkelakuan khusus (bermasalah) ke batalyon yang ada di Karawang.

"Kami tidak bertentangan. Saat ini sedang mengurus kerja samanya. Untuk sementara, kami sedang menyiapkan anak SMK yang akan mengikuti pelatihan pendisiplinan melalui program Pemprov Jabar. Siswa yang akan dikirim 30 orang dengan syarat ada persetujuan orangtua dan dinyatakan sehat," jelas Aep.

Baca juga: Tolak Program Dedi Mulyadi, Bupati Karawang Aep Syaepuloh Lakukan Ini Atasi Siswa Nakal

Sebelumnya, Pemkab Karawang menerbitkan Instruksi Bupati Nomor: 188.342/1077/Kesra/2025 tentang Penguatan Pendidikan Karakter pada Satuan Pendidikan Dasar, yang ditetapkan pada 5 Mei 2025.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 dan Permendikbud Nomor 20 Tahun 2018, serta merespons Surat Edaran Dirjen PAUD, Dikdas, dan Dikmen tentang Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat.

Kegiatan yang diamanatkan dalam Instruksi Bupati Nomor: 188.342/1077/Kesra/2025 tentang Penguatan Pendidikan Karakter pada Satuan Pendidikan Dasar, yang ditetapkan pada 5 Mei 2025 mencakup:

Baca juga: Amankan Pasokan Beras ke Jakarta, Pramono Anung Gandeng Bupati Karawang Aep Syaepuloh

1. Kegiatan kerohanian pagi seperti salat Dhuha, membaca Al-Qur’an, dan menghafal Asmaul Husna.

2. Hafalan surat-surat pendek dalam pelajaran Pendidikan Agama Islam.

3. Salat Zuhur berjamaah untuk sekolah yang beroperasi saat waktu zuhur.

4. Senam Anak Indonesia Sehat setiap Jumat pagi.

5. Program Jumat Bersih bersama siswa dan guru.

Halaman
12
Sumber: Tribun bekasi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved