Bupati Karawang Aep Syaepuloh Tegaskan Penguatan Pendidikan Karakter Selaras Program Dedi Mulyadi
Aep Syaepuloh sebut, kebijakan penguatan pendidikan karakter siswa SD dan SMP searah dengan surat edaran Gapura Panca Waluya dari Dedi Mulyadi.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Sigit Nugroho
WARTAKOTALIVE.COM, KARAWANG - Bupati Karawang Aep Syaepuloh menegaskan, penguatan pendidikan karakter selaras dengan program Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Aep mengatakan bahwa kebijakan penguatan pendidikan karakter siswa SD dan SMP yang dijalankan di wilayahnya tidak bertentangan, justru searah dengan surat edaran Gapura Panca Waluya dari Dedi Mulyadi di sektor pendidikan.
"Semua isi Instruksi Bupati (Inbup) sama dengan program Gapura Panca Waluya mengenai penguatan pendidikan karakter," kata Aep kepada awak media pada Kamis (8/5/2025).
"Yang terpenting, saya membuat Inbup sesuai dengan tanggung jawab Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang mengurusi tingkat pendidikan SMP, SD ke bawah," ujar Aep.
Baca juga: Berbeda dengan Dedi Mulyadi, Ini Cara Bupati Karawang Aep Syaepuloh Bentuk Karakter Siswa Nakal
Aep menuturkan, Pemkab Karawang sudah berkirim surat ke Panglima Divisi Kostrad untuk beri pendidikan karakter untuk siswa yang bermasalah seperti tidak masuk sekolah, terlibat tawuran, dan perbuatan tidak baik
Surat yang dikirimkan itu berkaitan dengan kerja sama pengiriman siswa berkelakuan khusus (bermasalah) ke batalyon yang ada di Karawang.
"Kami tidak bertentangan. Saat ini sedang mengurus kerja samanya. Untuk sementara, kami sedang menyiapkan anak SMK yang akan mengikuti pelatihan pendisiplinan melalui program Pemprov Jabar. Siswa yang akan dikirim 30 orang dengan syarat ada persetujuan orangtua dan dinyatakan sehat," jelas Aep.
Baca juga: Tolak Program Dedi Mulyadi, Bupati Karawang Aep Syaepuloh Lakukan Ini Atasi Siswa Nakal
Sebelumnya, Pemkab Karawang menerbitkan Instruksi Bupati Nomor: 188.342/1077/Kesra/2025 tentang Penguatan Pendidikan Karakter pada Satuan Pendidikan Dasar, yang ditetapkan pada 5 Mei 2025.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 dan Permendikbud Nomor 20 Tahun 2018, serta merespons Surat Edaran Dirjen PAUD, Dikdas, dan Dikmen tentang Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat.
Kegiatan yang diamanatkan dalam Instruksi Bupati Nomor: 188.342/1077/Kesra/2025 tentang Penguatan Pendidikan Karakter pada Satuan Pendidikan Dasar, yang ditetapkan pada 5 Mei 2025 mencakup:
Baca juga: Amankan Pasokan Beras ke Jakarta, Pramono Anung Gandeng Bupati Karawang Aep Syaepuloh
1. Kegiatan kerohanian pagi seperti salat Dhuha, membaca Al-Qur’an, dan menghafal Asmaul Husna.
2. Hafalan surat-surat pendek dalam pelajaran Pendidikan Agama Islam.
3. Salat Zuhur berjamaah untuk sekolah yang beroperasi saat waktu zuhur.
4. Senam Anak Indonesia Sehat setiap Jumat pagi.
5. Program Jumat Bersih bersama siswa dan guru.
Bupati Karawang Aep Syaepuloh
Karawang
Aep Syaepuloh
pendidikan karakter
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi
Jawa Barat
Bandung Menyala, Massa Bakar Gedung DPRD Jabar, Bom Molotov Berseliweran di Udara |
![]() |
---|
Polres Karawang Sapu Bersih Pelajar SMK yang Mau Ikut Demo di DPR RI Hari ini, Khawatir Bikin Rusuh |
![]() |
---|
Selama Dua Pekan 100 Tenant UMKM Hadir di Pameran Hari Jadi ke-392 Karawang |
![]() |
---|
Heboh, ODGJ Perempuan Ngamuk Bawa Golok di Depan Polres Karawang hingga Viral di Medsos |
![]() |
---|
Dedi Mulyadi Melarang, Siswa SMA Tetap Bawa Motor ke Sekolah, Ini Penjelasan DPRD Karawang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.