Berita Jakarta

Pernah Didepak Anies dari Jabatan Wali Kota Jakpus, Ini Jabatan Baru Bayu Meghantara di Era Pramono

Bayu Meghantara diangkat sebagai Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi DKI Jakarta

|
istimewa
Mantan wali kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara mendapat jabatan baru sebagai Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). 

Semula Bayu diduga lalai dan abai karena Riqiez Shihab menggelar acara sehingga muncul kerumunan di kediamannya di Petamburan, Jakarta Pusat.

Kemudian, Inspektorat DKI Jakarta memutuskan Bayu lalai dan abai karena membiarkan Rizieq Shihab menggelar acara di kediamannya sehingga muncul kerumunan.

Berdasar hasil pemeriksaan oleh Inspektorat DKI Jakarta, Anies mencopot Bayu dari jabatannya sebagai Wali Kota Jakarta Pusat pada 24 November 2020.

Bayu saat itu lantas dimutasi sebagai anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).

Usai menjadi anggota TGUPP, Bayu menjabat kepala Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi Sekretaris Daerah DKI Jakarta.

Ia lantas mendaftar lelang jabatan sekda DKI. Namun, Bayu gagal menjadi sekda DKI karena tidak lolos tes manajerial dan sosio kultural.

Baca juga: Dipolisikan Jokowi, Tifa Siap Terima Konsekuensi: Tapi Jika Dia Salah, Biar Diazab Allah

Berikut Daftar Pejabat yang dilantik pada hari ini:

Pejabat yang dilantik pada hari ini adalah :

1. Ali Maulana Hakim sebagai Asisten Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta

2. Suharini Eliawati sebagai Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta

3. Syaefuloh Hidayat sebagai Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah Provinsi DKI Jakarta

4. Muhamad Matsani sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi DKI Jakarta

5. I Dewa Gede Soni Aryawan sebagai Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa Provinsi DKI Jakarta

6. Faisal Syafruddin sebagai Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah Provinsi DKI Jakarta

7. Vera Revina Sari sebagai Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved