Kabar Artis

Hari Ini Ahmad Dhani Jalani Pemeriksaan oleh MKD DPR RI, Diduga Melanggar Etik dalam 2 Kasus Berbeda

Ahmad Dhani Prasetyo akan menjalani pemeriksaan oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Rabu (7/5/2025) ini. Ini dua kasusnya.

Wartakotalive.com/Ari Puji
DIPERIKSA MKD DPR - Ahmad Dhani Prasetyo akan menjalani pemeriksaan oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Rabu (7/5/2025) ini. Ini dua kasusnya. Pentolan Dewa 19 Ahmad Dhani ketika ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (21/3/2025). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI Ahmad Dhani Prasetyo akan menjalani pemeriksaan oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Rabu (7/5/2025) ini.

Pemeriksaan ini dilakukan setelah politikus Gerindra sekaligus pentolan Band Dewa 19 itu dilaporkan atas dugaan pelanggaran etik dalam dua kasus berbeda.

"Kegiatan MKD, Rabu 7 Mei 2025 jam 10.00 WIB, pemeriksaan terlapor saudara Ahmad Dhani, A 119, Dapil Jawa Timur I," kata Ketua MKD DPR, Nazaruddin Dek Gam, saat dikonfirmasi, Selasa (6/5/2025).

Baca juga: Ahmad Dhani akan Diperiksa MKD DPR terkait Dugaan Pernyataan Berbau SARA hingga Penghinaan Marga

Dek Gam mengatakan, Ahmad Dhani diperiksa dalam dua perkara.

Pertama, terkait pernyataannya yang dinilai bernuansa SARA dan seksis.

Kasus kedua, lanjut Dek Gam, laporan dugaan penghinaan terhadap marga musisi Rayen Pono.

Baca juga: Rayen Pono Melaporkan Ahmad Dhani ke Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI Buntut Plesetkan Nama Marga

"Perkara laporan terkait pernyataan naturalisasi pemain sepak bola dan laporan terkait Rayen Pono," kata Dek Gam.

Sebelum memeriksa Ahmad Dhani, MKD lebih dulu meminta keterangan dari dua pelapor, yakni Joko Priyoski dan Rayen Pono, pada Selasa (6/5/2025).

Dari hasil pemeriksaan, Ahmad Dhani telah merendahkan martabat perempuan dan mengeluarkan pernyataan yang berbau SARA karena membeda-bedakan fisik pemain timnas Indonesia.

Baca juga: Begini Kata Ahmad Dhani Setelah Dilaporkan Rayen Pono atas Dugaan Penghinaan Marga ke Polisi

Sementara itu, Rayen Pono menilai Ahmad Dhani telah menghina marganya dengan sengaja memplesetkan nama Pono menjadi porno.

Meski begitu, MKD belum dapat menyimpulkan maksud ucapan Ahmad Dhani tersebut sebelum mendengar langsung klarifikasi dari yang bersangkutan.

Ahmad Dhani dilaporkan ke MKD setelah menyampaikan sejumlah pernyataan kontroversial dalam rapat kerja Komisi X DPR RI bersama Ketua Umum PSSI Erick Thohir.

Baca juga: Tidak Senang Marga Keluarganya Dihina, Rayen Pono Kesal hingga Melaporkan Ahmad Dhani ke Polisi

Dalam rapat tersebut, Ahmad Dhani menilai pemain yang akan dinaturalisasi sebaiknya memiliki ciri fisik yang lebih mirip dengan orang Indonesia.

"Usul saya kurangilah pemain yang bule, dalam tanda kutip yang rasnya rambut pirang, mata biru, karena kalau menurut saya untuk Indonesia kurang enak dilihat," kata Ahmad Dhani saat itu.

"Kalau bisa dicari yang mungkin yang rasnya mirip-mirip dengan kita, entah itu dari Korea, Afrika, yang mirip-mirip dengan kita," lanjutnya.

Baca juga: Ahmad Dhani Diduga Menghina Rayen Pono hingga akan Dilaporkan ke Polisi, Begini Katanya

Ahmad Dhani juga mengusulkan agar PSSI menaturalisasi mantan pemain sepak bola berusia di atas 40 tahun dan menjodohkan mereka dengan perempuan Indonesia.

Pernyataan tersebut menuai kritik dan kecaman dari berbagai pihak karena dianggap rasial dan seksis.

Komnas Perempuan melaporkan Ahmad Dhani ke MKD atas dugaan pelanggaran etik.

Baca juga: Beri Usulan Unik Naturalisasi Pemain Sepak Bola, Ahmad Dhani: Jodohkan dengan Perempuan Indonesia

Sedangkan Rayen Pono melaporkan Ahmad Dhani ke MKD dan Bareskrim Polri atas dugaan penghinaan rasial.

Dalam laporannya, Rayen Pono menyebut Ahmad Dhani telah menulis namanya sebagai 'Rayen Porno' dalam undangan terbuka untuk diskusi royalti musik.

Tidak hanya tertulis, plesetan nama marga tersebut juga disebut Ahmad Dhani dalam acara diskusi yang disiarkan langsung melalui YouTube.

Kata Ahmad Dhani

Menanggapi laporan tersebut, Ahmad Dhani mengaku tidak keberatan dan menyebut pelaporan merupakan hak setiap warga negara.

"Nggak apa-apa, semua orang punya hak dalam hukum," ujar Ahmad Dhani di Gedung DPR RI, Kamis (24/4/2025).

Terkait tuduhan penghinaan terhadap Rayen, Ahmad Dhani menyatakan penulisan marga Pono menjadi porno adalah kesalahan pengetikan, dan telah diklarifikasi langsung melalui pesan WhatsApp.

Baca juga: Ahmad Dhani Tanggapi Sikap Ariel NOAH hingga BCL Gugat Undang-undang Hak Cipta ke MK, Ini Katanya

"Itu typo dan sudah disebutkan sudah di dalam pembicaraan saya lewat WhatsApp, kan sudah ada buktinya bahwa itu typo," kata Ahmad Dhani.

Dia juga menilai bahwa persoalan tersebut telah selesai dan tak perlu lagi membicarakan hal itu bersama Rayen Pono.

"Apa yang mau dikomunikasikan, kan sudah selesai urusannya," ucap Ahmad Dhani.

Baca juga: Ariel NOAH Izinkan Penyanyi Lantunkan Lagu Ciptaannya Tanpa Harus Izin, Ahmad Dhani: Jangan Sok Kaya

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani mengaku pihaknya telah mengingatkan Ahmad Dhani agar lebih berhati-hati dalam menyampaikan pendapat, terutama soal isu sensitif.

"Dari sisi internal fraksi, Mas Dhani sudah diingatkan supaya ada beberapa hal, kita sudah diingatkan ada beberapa hal yang sensitif," kata Muzani, Jumat (25/4/2025).

Sebagai anggota DPR, Ahmad Dhani harus menjaga ucapannya agar tidak menimbulkan ketersinggungan.

Baca juga: Band Dewa 19 Serahkan Royalti Lagu ke Keluarga Erwin Prasetya, Ahmad Dhani: Diberikan Tanpa Diminta

"Sensitif itu artinya ada beberapa wilayah yang memang tidak perlu untuk disinggung, karena itu berpotensi bisa menimbulkan ketersinggungan orang," ujar Ahmad Muzani.

Muzani memastikan bahwa Partai Gerindra menghormati proses dan keputusan yang diambil oleh MKD atas laporan dugaan pelanggaran Ahmad Dhani.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ucapan Seksis dan Pelecehan Marga Buat Ahmad Dhani Diperiksa MKD DPR Hari Ini"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved