Kabar Artis

Ahmad Dhani akan Diperiksa MKD DPR terkait Dugaan Pernyataan Berbau SARA hingga Penghinaan Marga

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI segera memanggil dan memeriksa Anggota Komisi X DPR RI Ahmad Dhani. Ini materi pemeriksaannya.

Wartakotalive.com/Bayu
DIPERIKSA MKD - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI segera memanggil dan memeriksa Anggota Komisi X DPR RI Ahmad Dhani. Ini materi pemeriksaannya. Ahmad Dhani ketika ditemui di kawasan Fatmawati Jakarta Selatan, Senin (17/2/2025). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI segera memanggil dan memeriksa Anggota Komisi X DPR RI Ahmad Dhani.

Pemeriksaan itu terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Ahmad Dhani.

Pemeriksaan anggota Fraksi Gerindra tersebut dilakukan setelah MKD selesai meminta keterangan dua orang pelapor atas dua perkara yang berbeda.

Baca juga: Rayen Pono Melaporkan Ahmad Dhani ke Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI Buntut Plesetkan Nama Marga

"Kami akan dengarkan dan hadirkan terlapor (Ahmad Dhani) dalam pemeriksaan sidang mahkamah kehormatan," kata Wakil Ketua MKD Agung Widyantoro di Gedung DPR RI, Selasa (6/5/2025).

Meski begitu, Agung belum mengungkapkan rinci jadwal pemanggilan dan pemeriksaan Ahmad Dhani.

Dia hanya mengatakan, pemeriksaan tersebut bisa berlangsung kapan saja, dan akan lebih baik jika secepat mungkin dilakukan.

Baca juga: Begini Kata Ahmad Dhani Setelah Dilaporkan Rayen Pono atas Dugaan Penghinaan Marga ke Polisi

"Dalam waktu yang cepat dan tempo yang sesingkat-singkatnya, bisa besok, bisa juga pekan depan, semakin cepat makin baik," kata Agung Widyantoro.

Dua pelapor yang diperiksa MKD pada Selasa ini adalah Joko Priyoski dan Rayen Pono.

Keduanya melaporkan Ahmad Dhani atas dugaan pelanggaran kode etik anggota DPR RI.

Baca juga: Tidak Senang Marga Keluarganya Dihina, Rayen Pono Kesal hingga Melaporkan Ahmad Dhani ke Polisi

Di perkara yang dilaporkan Joko Priyoski, Ahmad Dhani dianggap merendahkan martabat perempuan dan memberi pernyataan berbau SARA saat rapat mengenai pemain naturalisasi Timnas Sepak Bola Indonesia.

Sedangkan untuk laporan Rayen Pono, lanjur Agung, Ahmad Dhani dianggap telah menghina marga pelapor karena memplesetkannya menjadi kata porno.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "MKD Segera Periksa Ahmad Dhani Terkait Dua Laporan Pelanggaran Etik"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved