Kabar Artis
Gugat Ridwan Kamil ke PN Bandung, Ini yang Diperjuangkan Lisa Mariana
Lisa Mariana gugat Ridwan Kamil, karena ingin memperjuangkan hak anak yang diakui lahir dari hubungan di luar pernikahan.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Lisa Mariana ajukan gugatan perdata terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) di Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
Lisa Mariana gugat Ridwan Kamil, karena ingin memperjuangkan hak anak yang diakui lahir dari hubungan di luar pernikahan.
Markus Nababan selaku kuasa hukum Lisa Mariana mengatakan bahwa dasar gugatan kliennya, yaitu perbuatan melawan hukum sebagaimana diatur dalam Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 46/PUU-VIII/2010.
"Kami mengajukan gugatan ini karena hak seorang anak itu dijamin oleh konstitusi," kata Markus dalam jumpa pers yang digelar di Hotel Santika Premiere Hayam Wuruk, Jakarta Pusat, Rabu (7/5/2025).
"Berdasarkan putusan MK itu, anak yang lahir di luar perkawinan tetap memiliki hubungan perdata dengan ayahnya bisa dibuktikan secara ilmiah, seperti melalui tes DNA," jelas Markus.
Baca juga: Ini Inti Gugatan Perdata Lisa Mariana ke Ridwan Kamil di PN Bandung, Perjuangkan Hak Anak
Selain itu, Markus menegaskan bahwa pihaknya tidak berfokus pada polemik antara Lisa Mariana dan Ridwan Kamil sebagai individu, melainkan murni memperjuangkan hak anak.
Dalam gugatan tersebut, pihak Lisa Mariana juga meminta majelis hakim untuk memerintahkan tes DNA sebagai langkah pembuktian identitas orang tua terhadap anak yang dimaksud.
PN Bandung dijadwalkan akan gelar sidang perdana perkara ini pada Senin (19/5/2025) pukul 09.00 WIB.
Laporan Ridwan Kamil
Di sisi lain, Ridwan Kamil juga telah melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri.
Lisa Mariana dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 51 ayat 1 Jo pasal 35 dan atau pasal 48 ayat 1 dan 2, Jo pasal 32 ayat 1 dan 2, dan atau pasal 45 ayat 4 Jo pasal 27 A UU ITE.
Saat ini, Bareskrim Polri sedang mendalami laporan yang diajukan Ridwan Kamil.
Baca juga: Ini Inti Gugatan Perdata Lisa Mariana ke Ridwan Kamil di PN Bandung, Perjuangkan Hak Anak
"Laporan sudah diterima oleh Bareskrim Polri dan saat ini masih dalam tahap pendalaman," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan Senin (21/4/2025).
"Substansi laporan sedang dikaji oleh penyidik untuk menentukan langkah hukum selanjutnya," ujar Trunoyudo.
Trunoyudo menjelaskan, proses pendalaman dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus tersebut.
Jika memenuhi unsur pidana, nantinya akan ditentukan direktorat mana yang berwenang untuk menangani.
"Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan setelah proses pendalaman selesai," jelas Trunoyudo.
Baca juga: Sidang Perdana Digelar 19 Mei 2024, Ini Alasan Lisa Mariana Gugat Ridwan Kamil ke PN Bandung
Sementara, Lisa Mariana sendiri pernah melayangkan somasi kepada Ridwan Kamil.
Terkait somasi dari Lisa Mariana, Ridwan Kamil melalui kuasa hukumnya, Heribertus Hartojo menolak semua permintaan dari Lisa Mariana.
"Klien kami, Bapak Ridwan Kamil menolak seluruh dalil dan klaim dalam somasi tersebut, karena tidak pernah memiliki hubungan hukum apapun sebagaimana yang diklaim oleh saudari LM," kata Heribertus Hartojo dalam jumpa persnya di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Jumat (18/4/2025).
Heribertus pun meminta Lisa Mariana untuk melakukan upaya hukum apapun kepada Ridwan Kamil sesuai koridor hukum yang sah, karena somasinya tidak diindahkan.
"Lalu, klien kami (Ridwan Kamil) telah mencanangkan seluruh hak hukumnya untuk melakukan upaya hukum terhadap siapapun, yang terbukti menyebarkan fitnah, merusak reputasi, dan melakukan tekanan psikologis maupun sosial terhadap beliau dan keluarga," tuturnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Lisa Mariana Gugat Ridwan Kamil ke PN Bandung, Kuasa Hukum: Perjuangkan Hak Anak, https://www.tribunnews.com/seleb/2025/05/07/lisa-mariana-gugat-ridwan-kamil-ke-pn-bandung-kuasa-hukum-perjuangkan-hak-anak?page=all.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
Ridwan Kamil
Lisa Mariana
Lisa Mariana gugat RK
Ridwan Kamil Laporkan
Pengadilan Negeri Bandung
Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko
Bareskrim Polri
Masuk Nominasi Anukom 5, Nunung Srimulat Senang Banyak Komedian Perempuan Tidak Jaga Imej |
![]() |
---|
Soal Royalti Ari Lasso, Presdir WAMI: Ada Empat Kali Transfer yang Jumlahnya Puluhan Juta |
![]() |
---|
Ridwan Kamil & Lisa Mariana Tidak Hadiri Pengumuman Hasil Tes DNA Besok, Ini Penjelasan Kuasa Hukum |
![]() |
---|
Hasil Tes DNA Ridwan Kamil-Lisa Mariana Sudah Keluar, Ini Penjelasan Brigjen Sumy Hastry |
![]() |
---|
Titiek Soeharto Sindir Raffi Ahmad Sering Ngutang di Warung Sejak SMA |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.