Berita Nasional
Dugaan Korupsi Lelang Saham Tambang PT GBU Rp 9,7 T Naik Penyelidikan, KPK Didesak Periksa Jampidsus
Dugaan Korupsi Lelang Saham Tambang PT GBU Rp 9,7 T Naik Penyelidikan, KPK Didesak Periksa Jampidsus
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi meningkatkan status penyelidikan atas dugaan korupsi lelang saham PT Gunung Bara Utama (GBU) yang diduga merugikan negara hingga Rp 9,7 triliun.
Koalisi Masyarakat Sipil Selamatkan Tambang (KSST) menilai langkah ini membuktikan KPK sudah mengantongi alat bukti yang cukup untuk mengusut kasus ini.
"Hal ini mengkonfirmasi KPK sudah memiliki alat bukti lebih dari cukup," ujar Koordinator KSST Ronald Loblobly didampingi Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso usai bertemu penyidik KPK di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta, Selasa (6/5/2025).
Baca juga: Diam-diam UU BUMN yang Baru Bisa Buat Korupsi Semakin Subur, Ruang KPK Diperkecil
Ronald LobloblY menyampaikan, lelang tersebut dilakukan dengan skenario mark down nilai aset tambang yang sangat janggal.
“Dari harga pasar Rp12,5 triliun, nilai lelang dijatuhkan menjadi Rp1,9 triliun. Publik dibohongi seolah lelang tidak diminati. Ini cara untuk melegalkan penurunan nilai,” ujar Ronald.
Menurutnya lelang dilakukan dua tahap. Pertama, limit harga diturunkan menjadi Rp3,4 triliun.
Saat dinyatakan gagal, harga kembali dipangkas jadi Rp1,945 triliun.
Akhirnya PT Indobara Utama Mandiri menjadi satu-satunya peserta dan pemenang, dengan pinjaman dari Bank BNI Menteng sebesar Rp2,4 triliun.
Padahal, PT GBU memiliki cadangan 101 juta metrik ton batubara serta infrastruktur hauling road yang nilainya mencapai lebih dari Rp3 triliun.
Bahkan, pada 2019, Adaro Capital memberi pinjaman USD 100 juta untuk membangun jalur hauling menuju wilayah mereka.
Bila dibandingkan, Indika Energy menjual anak usahanya dengan cadangan lebih kecil (25 juta MT) seharga Rp3,4 triliun.
Hal ini memperkuat dugaan bahwa nilai PT GBU sengaja dikecilkan.
Ronald juga mencurigai keberadaan boneka dalam jajaran direksi dan pemegang saham PT Indobara.
Beberapa di antaranya tidak punya kapabilitas, bahkan tercatat hanya memiliki kekayaan Rp137 juta.
Selain itu, kata Ronald appraisal tambang dibuat oleh KJPP yang tidak memiliki kompetensi menilai tambang.
| Bareskrim Tangani 325.345 Kasus Sepanjang 2025, Crime Clearance 76 Persen |
|
|---|
| Industri Kelapa Sawit, Pilar Utama Ekonomi dan Kemandirian Energi Indonesia |
|
|---|
| Kapolri: Kepercayaan Publik terhadap Polri Terus Meningkat |
|
|---|
| Brimob Bangun 91 Jembatan Dukung Konektivitas Nasional |
|
|---|
| Sepanjang 2025, Ribuan Anggota Polri Disanksi, 689 Dipecat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/ilustrasi-korupsi-1.jpg)