Berita Nasional

Dugaan Korupsi Lelang Saham Tambang PT GBU Rp 9,7 T Naik Penyelidikan, KPK Didesak Periksa Jampidsus

Dugaan Korupsi Lelang Saham Tambang PT GBU Rp 9,7 T Naik Penyelidikan, KPK Didesak Periksa Jampidsus

Tribunlampung
LELANG SAHAM TAMBANG - Foto merupakan ilustrasi kasus dugaan korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi meningkatkan status penyelidikan atas dugaan korupsi lelang saham PT Gunung Bara Utama (GBU) yang diduga merugikan negara hingga Rp 9,7 triliun, sehingga Koalisi Masyarakat Sipil Selamatkan Tambang (KSST) menilai langkah ini membuktikan KPK sudah mengantongi alat bukti yang cukup untuk mengusut kasus ini. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi meningkatkan status penyelidikan atas dugaan korupsi lelang saham PT Gunung Bara Utama (GBU) yang diduga merugikan negara hingga Rp 9,7 triliun. 

Koalisi Masyarakat Sipil Selamatkan Tambang (KSST) menilai langkah ini membuktikan KPK sudah mengantongi alat bukti yang cukup untuk mengusut kasus ini.

"Hal ini mengkonfirmasi KPK sudah memiliki alat bukti lebih dari cukup," ujar Koordinator KSST Ronald Loblobly didampingi Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso usai bertemu penyidik KPK di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta, Selasa (6/5/2025).

Baca juga: Diam-diam UU BUMN yang Baru Bisa Buat Korupsi Semakin Subur​​​​​​​​, Ruang KPK Diperkecil

Ronald LobloblY menyampaikan, lelang tersebut dilakukan dengan skenario mark down nilai aset tambang yang sangat janggal. 

“Dari harga pasar Rp12,5 triliun, nilai lelang dijatuhkan menjadi Rp1,9 triliun. Publik dibohongi seolah lelang tidak diminati. Ini cara untuk melegalkan penurunan nilai,” ujar Ronald.

Menurutnya lelang dilakukan dua tahap. Pertama, limit harga diturunkan menjadi Rp3,4 triliun.

Saat dinyatakan gagal, harga kembali dipangkas jadi Rp1,945 triliun.

Akhirnya PT Indobara Utama Mandiri menjadi satu-satunya peserta dan pemenang, dengan pinjaman dari Bank BNI Menteng sebesar Rp2,4 triliun.

Padahal, PT GBU memiliki cadangan 101 juta metrik ton batubara serta infrastruktur hauling road yang nilainya mencapai lebih dari Rp3 triliun.  

Bahkan, pada 2019, Adaro Capital memberi pinjaman USD 100 juta untuk membangun jalur hauling menuju wilayah mereka.

Bila dibandingkan, Indika Energy menjual anak usahanya dengan cadangan lebih kecil (25 juta MT) seharga Rp3,4 triliun.

Hal ini memperkuat dugaan bahwa nilai PT GBU sengaja dikecilkan.

Ronald juga mencurigai keberadaan boneka dalam jajaran direksi dan pemegang saham PT Indobara.

Beberapa di antaranya tidak punya kapabilitas, bahkan tercatat hanya memiliki kekayaan Rp137 juta.

Selain itu, kata Ronald appraisal tambang dibuat oleh KJPP yang tidak memiliki kompetensi menilai tambang.  

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved