Kabar Artis

Diperiksa MKD DPR RI Terkait Dugaan Pelanggaran Etik, Begini Tanggapan Ahmad Dhani

Anggota Komisi X DPR RI Ahmad Dhani penuhi panggilan MKD DPR RI untuk jalani pemeriksaan sejumlah perkara dugaan pelanggaran etik.

Editor: Sigit Nugroho
zoom-inlihat foto Diperiksa MKD DPR RI Terkait Dugaan Pelanggaran Etik, Begini Tanggapan Ahmad Dhani
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
AHMAD DHANI DIPERIKSA - Anggota Komisi X DPR RI Ahmad Dhani memenuhi panggilan MKD DPR RI untuk diperiksa atas dugaan pelanggaran etik seksis dan penghinaan marga Pono di Ruang sidang MKD DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (7/5/2025).

Setelah itu, majelis hakim MKD DPR RI mengambil sumpah dalam kepercayaan Islam terhadap Ahmad Dhani sebagai teradu.

Diberitakan sebelumnya, MKD DPR RI jadwalkan minta keterangan Ahmad Dhani pada Rabu (7/5/2025).

Ketua MKD DPR RI Nazarudin Dek Gam menyebut, pemeriksaan untuk Ahmad Dhani akan dilakukan pada pukul 10.00 di Ruang Sidang MKD DPR RI.

"Jadwal Kegiatan MKD, Rabu 7 Mei 2025 Jam 10.00 WIB Pemeriksaan Terlapor Sdr Ahmad Dhani A 119 Dapil Jawa Timur I, Di Ruang Sidang MKD DPR RI," kata Dek Gam dalam keterangannya kepada awak media, Selasa (6/5/2025).

Menurut Dek Gam, pemeriksaan terhadap Ahmad Dhani berkaitan pada dua perkara yang dilaporkan terhadap yang bersangkutan.

Salah satunya yakni, soal dugaan pencemaran nama baik marga Pono yang dilaporkan oleh musisi Rayen Pono.

Baca juga: Rayen Pono Melaporkan Ahmad Dhani ke Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI Buntut Plesetkan Nama Marga

"Perkara, 1. Laporan Terkait Pernyatan Naturalisasi Pemain Sepak Bola, 2. Laporan Terkait Rayen Pono," kata Dek Gam.

Diketahui, Ahamd Dhani dua kali dilaporkan ke MKD DPR.

Pertama diajukan oleh Rayen Pono terkait dugaan penghinaan terhadap marga “Pono” yang disebut menjadi “porno” dalam suatu kesempatan oleh Ahmad Dhani.

"Tampaknya ini diplesetkan, kita tidak tahu apakah disengaja atau tidak, atau candaan terkait mungkin conflict interest persoalan yang ada di antara kedua orang ini," ucapnya.

Selain itu, Ahmad Dhani juga dilaporkan oleh Joko Priyoski.

Dalam laporan tersebut, Ahmad Dhani diduga melontarkan pernyataan berbau rasial dan seksis dalam rapat Komisi X DPR bersama Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo serta Ketua Umum PSSI Erick Thohir.

"Bahwa pernyataan pernyataan seorang anggota DPR didalam rapat dengar pendapat terkait dengan pembahasan waktu itu timnas yang dihadiri oleh ketua PSSI menyampaikan pendapat pendapatnya terselip ada narasi berbau rasis. Demikian menurut pelapornya," tuturnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ahmad Dhani Penuhi Panggilan MKD DPR Diperiksa soal Dugaan Pelanggaran Etik, https://www.tribunnews.com/nasional/2025/05/07/ahmad-dhani-penuhi-panggilan-mkd-dpr-diperiksa-soal-dugaan-pelanggaran-etik?page=all.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved