Berita Nasional

Tuntaskan Masalah Soal Hak Pegawai BUMN yang Lama Terbengkalai, Kawendra Usul Pembentukan Task Force

Rapat Dengan Kementerian BUMN, Kawendra Minta Dibentuk Task Force untuk Menyelesaikan Masalah Hak Karyawan dan Mitra Kerja BUMN yang Lama Terbengkalai

Editor: Dwi Rizki
Istimewa
TASK FORCE - Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Gerindra, Kawendra Lukistian dalam rapat kerja bersama Kementerian BUMN di Gedung DPR RI, Komplek Parlemen Senayan, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Selasa (6/5/2025). Dirinya mendorong pembentukan satuan tugas (task force) khusus oleh Kementerian BUMN untuk menyelesaikan berbagai persoalan terkait hak-hak vendor dan karyawan BUMN yang selama ini terbengkalai. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA – Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Gerindra, Kawendra Lukistian mendorong pembentukan satuan tugas (task force) khusus oleh Kementerian BUMN untuk menyelesaikan berbagai persoalan terkait hak-hak vendor dan karyawan BUMN yang selama ini terbengkalai.

Hal ini ia sampaikan dalam rapat kerja bersama Kementerian BUMN di Gedung DPR RI, Komplek Parlemen Senayan, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Selasa (6/5/2025).

Menurut Kawendra, berbagai pengaduan soal belum dibayarkannya hak-hak karyawan dan mitra kerja BUMN terus berdatangan, termasuk dari media sosial maupun langsung ke Komisi VI.

“Bahwa memang kita beberapa kali menerima hal yang serupa, bukan hanya Istaka Karya. Beberapa waktu lalu kita menerima laporan dari karyawan PT Kertas Leces, yang 1.900 karyawannya belum dibayarkan haknya. Bahkan 300 karyawan sudah meninggal karena sudah belasan tahun menunggu,” kata Kawendra pada Selasa (6/5/2025).

Ia menyayangkan kondisi ini terus berulang di berbagai perusahaan BUMN.

Menurutnya, harus ada mekanisme sistematis yang dapat mendeteksi dan menyelesaikan satu per satu persoalan tersebut secara menyeluruh.

“Mungkin ini banyak sekali permasalahan di BUMN yang berkaitan dengan hak-hak yang belum tersampaikan. Usul saya, teman-teman Kementerian BUMN bersama PPA dan berbagai pihak buat 'task force'. Jangan mentang-mentang berkuasa, mentang-mentang pegang amanah, lalu dibebankan ke periode selanjutnya. Mudah-mudahan bisa selesai di era sekarang,” tegasnya.

Kawendra menambahkan, Komisi VI kerap menjadi tumpuan harapan para karyawan dan mitra BUMN, namun ia menekankan bahwa suara saja tidak cukup.

“Yang masuk ke media sosial, Whatsapp, itu banyak sekali. Ketika kita Komisi VI di sini bersuara, mereka berterima kasih. Tapi kan buat kami, kalau sekadar menyuarakan tanpa selesai, apa artinya kita?” ujarnya.

Ia berharap keberadaan task force ini dapat memberikan pembaruan data secara berkala kepada pimpinan dan memastikan tidak ada lagi narasi negatif terhadap BUMN.

“Task force ini dibuat untuk mendeteksi semua masalah seperti ini dan selesaikan satu-satu. Kami berharap pimpinan mendapatkan update secara berkala. Memang akan menguras tenaga, tapi ini kewajiban kita,” jelas Kawendra.

Kawendra juga menyinggung kasus di Istaka Karya sebagai salah satu contoh permasalahan pemenuhan hak karyawan yang saat ini masih terhambat.

“Kalau nanti sudah diselesaikan semua kompensasinya, ya sudah dijelaskan. Tapi yang ini, dari Istaka Karya saja saya sudah sedih lihatnya. Mudah-mudahan nanti ada task force dari Kementerian BUMN, biar clear semua, dan semua masyarakat tahu, tidak ada narasi lagi kalau BUMN ini dzalim kepada mitra dan karyawannya,” tambahnya.

Di akhir rapat, Kawendra mengungkapkan harapannya agar transformasi BUMN yang tengah berjalan melalui inisiatif seperti Danantara tidak melupakan kewajiban masa lalu.

“Kita ingin BUMN ini menjadi hal yang baik, dan Danantara ini menjadi sesuatu yang kuat. Tapi kita juga ingin BUMN ini menyelesaikan kewajiban kepada berbagai pihak yang memang masih memiliki hak untuk diselesaikan,” tutupnya.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved