Berita Nasional

Tepat 100 Hari Kepergian Alvin Lim, LQ Indonesia Law Firm Resmi Menunjuk Ketua Baru, Ini Sosoknya

Tepat 100 Hari Kepergian Alvin Lim, LQ Indonesia Law Firm Resmi Menunjuk Ketua Baru, Ini Sosoknya

Editor: Dwi Rizki
Istimewa
LQ INDONESIA LAW FIRM - La Ode Surya Alirman. Tepat 100 hari pasca kepergian Advokat Alvin Lim pada 5 Januari 2025 lalu, LQ Indonesia Law Firm resmi menunjuk La Ode Surya Alirman sebagai Ketua Umum LQ Indonesia Law Firm baru. 

"Penegakan hukum kita masih semrawut dan tidak sesuai dengan nilai-nilai keadilan. Oleh karena itu, LQ Indonesia Law Firm hadir untuk melindungi kepentingan hukum masyarakat di seluruh Indonesia," tutupnya.

Sepak Terjang Alvin Lim

Pengacara Alvin Lim meninggal dunia pada Minggu (5/1/2025) usai menderita sakit gagal ginjal kronis, gagal jantung dan sesak nafas.

Alvin Lim sempat meninggalkan rekam jejak yang cukup fenomenal di dunia hukum Indonesia. 

Alvin Lim pasalnya kerap disorot karena menangani kasus-kasus besar di Indonesia. 

Bahkan di antara kasusnya sempat membela ribuan korban koperasi Indosurya yang merugikan 14.000 orang dengan nilai mencapai Rp 106 triliun. 

Berbagai cara pun dilakukan Alvin Lim ketika itu. 

Di antaranya melakukan aksi unjuk rasa dengan sumpah pocong hingga mengungkap sejumlah kejanggalan dalam penanganan kasus. 

Hasilnya, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) dan Menko Polhukam Mahfud MD angkat bicara. 

Keduanya menaruh perhatian dan meminta pihak Kepolisian dan Kejaksaan untuk memproses tuntas kasus tersebut. 

Namun Alvin Lim justru dilaporkan ke Polisi atas Undang-undang ITE dan pemalsuan dokumen hingga mendapat vonis 4,5 tahun penjara.

Alvin Lim juga pernah membela korban penembakan KM 50 yang merupakan laskar FPI. 

Alvin Lim memberikan pernyataan mengenai kasus penembakan enam laskar FPI di KM 50 Tol Cikampek di podcast Refly Harun

Dalam kasus KM 50, Alvin Lim menjelaskan, posisinya sebagai praktisi hukum, harus objectif, dimana tidak boleh melihat siapa korban dalam penegakkan hukum sesuai asas Equality before the Law.

"Saya bukan Islam dan bukan simpatisan FPI. Tapi dalam kasus KM50, itu bukanlah penegakan hukum melainkan dugaan penyelewengan, pelecehan hukum (obstruction of justice) dan peristiwa dugaan pelanggaran HAM yang terjadi. Kita harus fair dalam menilai, dan melepaskan segala kepentingan politik. Jika tidak hukum bukan menjadi instrumen pemberi keadilan melainkan menjadi alat penguasa untuk menekan rakyat," ungkap Alvin Lim di Jakarta, Rabu (24/8/2022).

Baca juga: Pernah Bongkar Sosok Bos Judi Online, Pengacara Alvin Lim Meninggal Dunia

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved